Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

IPT 65 Tagih Janji Jokowi Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM Berat  

image-gnews
Presiden Jokowi merapikan pecinya dalam acara pelantikan Presiden di gedung DPR/MPR, di Jakarta, Senin 20 Oktober 2014. AP/Mark Baker
Presiden Jokowi merapikan pecinya dalam acara pelantikan Presiden di gedung DPR/MPR, di Jakarta, Senin 20 Oktober 2014. AP/Mark Baker
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Panitia Kongres International People Tribunal (IPT) 65, Reza Muharram, mengingatkan janji Presiden Joko Widodo menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat, termasuk peristiwa 1965-1966, harus terus ditagih. Janji yang diucapkan Jokowi ketika kampanye menjelang pemilihan presiden pada 2014 lalu itu hingga kini belum ada tanda-tanda akan diselesaikan secara serius.

“Janji Jokowi itu sudah masuk RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional). Harus ditagih terus,” katanya, yang juga Steering Committee IPT 65, seusai diskusi bertema "Jalan Berkeadilan Bagi Penyintas" di Kampus APMD Yogyakarta, Sabtu sore, 29 April 2017.

Baca juga:
Terima Berkas Putusan IPT 65, Komnas HAM Tak Janjikan Apapun

Akibat kasus 65 belum diselesaikan, kata Reza, timbul perlakuan represif terhadap elemen-elemen masyarakat yang menginginkan pengungkapan kebenaran kasus 65. Misalnya, tindakan pembubaran dan pelarangan sejumlah diskusi, pemutaran film, dan kegiatan-kegiatan dengan pemberian stigma komunis. Termasuk tudingan kemunculan komunis gaya baru kepada orang-orang atau elemen masyarakat yang menginginkan pengungkapan kasus tersebut.

“Kalau pemerintah belum mampu menyelesaikan, jangan ganggu kami elemen-elemen masyarakat Indonesia yang berinisiatif mengungkap kebenaran kasus 65,” ucapnya.

Baca pula:
Dua Cara Jokowi Menangani Pelanggaran HAM Berat

Tak hanya anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) yang mempunyai hak mengetahui kebenaran kasus tersebut, melainkan orang-orang dan kelompok yang di-PKI-kan serta masyarakat yang tidak mengetahui atau tidak terkait dengan kasus 65. “Hak untuk mengetahui bukan hanya hak korban, tapi juga hak masyarakat Indonesia sebagai bangsa,” ujarnya.

Hal baru yang terungkap dalam Pengadilan IPT 65 adalah adanya indikasi kejahatan genosida. Hasil itu telah memperkuat dugaan terjadinya kejahatan kemanusiaan sebagaimana laporan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada 2012. Reza berharap dokumen hasil siding itu menjadi dokumen terbuka untuk dikembangkan lebih lanjut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hanya, menurut dosen Kebijakan Internasional Publik dari Universitas Osaka Jepang, Akihisa Matsuno, indikasi genosida tersebut belum ada kejelasan apakah indikasi tersebut menggunakan konsep kemanusiaan atau dengan konsep politik. Sebab, kasus 65 dinilai Akihisa lebih dari sekadar kejahatan kemanusiaan. Mengingat pembantaian kasus 65 bukan atas dasar isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), tapi lantaran pilihan politik.

“Belum ada kesimpulan tegas dan jelas. Konsep hukum selalu berubah dan disesuaikan dengan perkembangan zaman,” tuturnya.

Panitia IPT 65 lain, Dianto Bachriadi, menambahkan, bukan tidak mungkin kasus 65 bisa berulang kembali saat ini atau mendatang. “Tandanya sudah ada. Polanya jelas. Kelompok lain sudah menjadi incaran kelompok politik lain. Artinya, jaminan keberlangsungan keamanan tak ada di negeri ini,” kata Dianto.

Untuk mendapatkan kesimpulan yang jelas dan tegas dari kasus tersebut, Reza pun mengajak semua elemen masyarakat membentuk gerakan mengungkap kebenaran kasus 65. Salah satu caranya, jika menemukan kuburan massal di suatu daerah, warga bisa menghubungi IPT untuk melakukan klarifikasi. Begitu pula apabila bertemu dengan penyintas yang usianya di atas 70 tahun, warga bisa merekam kesaksiannya.

Reza merasa harus terus menagih janji Jokowi saat pemilihan presiden 2014 lalu untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat.

PITO AGUSTIN RUDIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Deputi Pencegahan Tak Setuju Bila Ada Screening Awal Calon Menteri di Era Prabowo Subianto oleh KPK

4 menit lalu

Wakil ketua KPK, Johanis Tanak (kanan) bersama Chairman Korean Chamber of Commerce, Lee Kang Hyun (dua kiri), Deputi bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dan juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media seusai mengikuti Forum Group Discussion, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Deputi Pencegahan Tak Setuju Bila Ada Screening Awal Calon Menteri di Era Prabowo Subianto oleh KPK

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan tidak setuju apabila ada screening awal terhadap calon menteri yang bakal menjabat di era Prabowo Subianto.


Kata Gibran Soal Status Dirinya dan Jokowi yang Dianggap Bukan Kader PDIP Lagi: Dipecat Juga Tidak Apa-apa

31 menit lalu

Postingan Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka di akun Instagramnya. FOTO/Instagram/gibran_rakabuming
Kata Gibran Soal Status Dirinya dan Jokowi yang Dianggap Bukan Kader PDIP Lagi: Dipecat Juga Tidak Apa-apa

Wali Kota Solo sekaligus wakil presiden (wapres) terpilih Gibran Rakabuming Raka tak mempermasalahkan jika Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menganggap Joko Widodo atau Jokowi dan dirinya saat ini bukan lagi bagian dari partai politik itu. Dia bahkan menyebut jika dipecat dari PDIP pun tidak apa-apa.


Kisah Jokowi Pernah Siapkan Ganjar Maju Pilpres 2024, Lantas Balik Badan

1 jam lalu

Presiden Jokowi bersama dengan capres dari PDIP Ganjar Pranowo pulang bersama-sama ke Solo menggunakan Pesawat Kepresidenan, Jumat, 21 April 2023. Sumber Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
Kisah Jokowi Pernah Siapkan Ganjar Maju Pilpres 2024, Lantas Balik Badan

Ganjar Pranowo menerima hasil putusan MK yang menolak permohonan PHPU kubunya. Dulu, Jokowi pernah menyiapkannya maju capres di Pilpres 2024.


Jokowi Hormati Putusan MK: Tuduhan ke Pemerintah Tak Terbukti

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberi pengarahan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Jokowi Hormati Putusan MK: Tuduhan ke Pemerintah Tak Terbukti

Usai putusan MK Jokowi mengatakan, pemerintah akan mendukung proses transisi dari pemerintah saat ini ke pemerintah yang akan datang.


Sampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024

3 jam lalu

Sampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024

Ganjar Pranowo menyebut perjalanannya bersama Mahfud MD di Pilpres 2024 telah berakhir usai putusan MK soal sengketa Pilpres 2024.


Menhub Budi Karya Sebut Bandara Panua Pohuwato akan Tingkatkan Perekonomian Gorontalo

4 jam lalu

Bandara Panua Pohuwato. Dok: Kemenhub
Menhub Budi Karya Sebut Bandara Panua Pohuwato akan Tingkatkan Perekonomian Gorontalo

Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan Bandara Panua Pohuwato menjadi pintu gerbang untuk mengembangkan perekonomian di Kabupaten Pohuwato dan Provinsi Gorontalo.


Majalah Tempo Pernah Ungkap Jokowi Cawe-Cawe dalam Pengusungan Gibran di Pilpres 2024

4 jam lalu

Cover Majalah Tempo 29 Oktober 2023. FOTO/ilustrasi Majalah Tempo/Tempo Kendra Paramita
Majalah Tempo Pernah Ungkap Jokowi Cawe-Cawe dalam Pengusungan Gibran di Pilpres 2024

Majalah Tempo edisi akhir Oktober 2023 memaparkan sejumlah peran Jokowi cawe-cawe pengusungan putra sulungnya, Gibran sebagai cawapres Prabowo.


Putusan MK Sebut Presiden Tak Ikut Campur dalam Pilpres 2024, Tapi Jokowi Pernah Akui Cawe-Cawe

10 jam lalu

Prabowo dan Jokowi di restoran Seribu Rasa. Instagram/Prabowo
Putusan MK Sebut Presiden Tak Ikut Campur dalam Pilpres 2024, Tapi Jokowi Pernah Akui Cawe-Cawe

Putusan MK sebut Presiden Joko Widodo tak cawe-cawe dalam Pilpres 2024. Tapi, "Saya harus cawe-cawe," kata Jokowi Senin, 29 Mei 2023.


Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

13 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan (kedua dari kanan) dan Menteri Luar Negeri Tiongkok Wang Yi (kedua dari kiri) saat acara High Level Dialogue and Cooperation Mechanism (HDCM) Indonesia dan Tiongkok ke-4 di Labuan Bajo, Timur Nusa Tenggara, Jumat (19 April 2024). ANTARA/HO-Kementerian Koordinator Bidang Kelautan dan Perikanan
Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Indonesia dan Tiongkok telah sepakat untuk membentuk tim ihwal penggarapan proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya.


Sidang Putusan MK: Nepotisme Jokowi Tak Terbukti dalam Pencalonan Gibran sebagai Cawapres

1 hari lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sidang Putusan MK: Nepotisme Jokowi Tak Terbukti dalam Pencalonan Gibran sebagai Cawapres

MK menilai tak ada bukti nepotisme yang dilakukan Jokowi dalam pencalonan Gibran