TEMPO.CO, Jakarta - Dalam aksi memperingati Hari Buruh atau May Day 2017 Ketua Jurnalis Independen Kota Bandung Ari Syahril Ramadhan menyampaikan bahwa sampai saat ini kesejahteraan jurnalis masih menjadi masalah dalam industri media massa. Sebagian perusahaan media, kata dia, belum memenuhi hak-hak dasar jurnalis seperti upah yang laik dan tunjangan kesehatan juga tunjangan hari raya.
"Kesejahteraan jurnalis merupakan bagian penting mewujudkan independensi pers. Selama ini, ancaman kebebasan pers muncul dari luar pers. Namun seiring pesatnya industri media atau korporasi, ancaman terhadap kebebasan pers justru muncul dari dalam media itu sendiri," kata Ari yang menjadi koordinator Solidaritas Jurnalis Kota Bandung saat memimpin aksi di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin, 1 Mei 2017.
Baca: Hari Buruh, Menteri Yasonna Dukung Penegakan Hak Asasi Pekerja
Ari menyampaikan aspirasi Solidaritas Jurnalis Kota Bandung di tengah aksi ribuan buruh di halaman Gedung Sate, Kota Bandung. Solidaritas Jurnalis Bandung yang terdiri dari organisasi wartawan AJI Bandung, Wartawan Foto Bandung, Pewarta Foto Indonesia Bandung, Lembaga Bantuan Hukum Bandung, dan Forum Komunikasi Pers Mahasiswa Bandung, serta mahasiswa di Bandung itu menuntut hak-hak jurnalis dipenuhi oleh perusahaan media.
Selain itu, Solidarias Wartawan Bandung pun menyoroti soal masih kurangnya kesadaran para pekerja media untuk berserikat. Ari menuturkan, membangun serikat bagi pekerja media sangat diperlukan.
"Jurnalis atau pekerja media harus bersatu di tengah pusaran industri media yang terus menghamba pada profit belaka," kata dia. Dalam aksi tersebut Solidaritas Jurnalis Bandung pun mengajak para wartawan untuk membangun serikat pekerja di medianya masing-masing atau ikut dalam serikat lintas media.
Baca: Hari Buruh, Demonstran Bakar Karangan Bunga untuk Ahok
Ari pun menyoroti masalah status kepegawaian wartawan yang tidak jelas. Di Bandung, kata dia, cukup banyak wartawan yang menyandang status freelance, kontributor dan koresponden. Masalah status tersebut pun diperburuk dengan upah yang tidak laik dan tidak mendapat tunjangan kesehatan juga jaminan hari tua.
"Jumlah jurnalis di Indonesia, khususnya di Bandung, banyak yang statusnya tidak tetap. Sebagian menerima penghasilan jauh di bawah ketentuan upah minimum regional yang berlaku di masing-masing provinsi," kata dia.
Dalam aksi memperingati Hari Burut itu, Solidaritas Wartawan Bandung, mengutuk tindakan sewenang-wenang perusahaan media Pikiran Rakyat yang mem-PHK wartawannya, Zaky Yamani. Ari mengatakan, Zaky dipecat perusahaan saat kondisi wartawan yang sudah bekerja selama 15 tahun itu sedang sakit psikis. "Hal tersebut melanggar Undang-undang Ketenagakerjaan," ujar dia.
IQBAL T. LAZUARDI S.