Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komnas HAM Sepaham dengan Nelayan Soal Kasus Cantrang  

Editor

Elik Susanto

image-gnews
Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai mendesak pemerintah dan PT Freeport Indonesia mengganti lahan milik Suku Amungme, Jakarta, 24 Februari 2017. TEMPO/Aditya
Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai mendesak pemerintah dan PT Freeport Indonesia mengganti lahan milik Suku Amungme, Jakarta, 24 Februari 2017. TEMPO/Aditya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM Natalius Pigai, merespons rencana sejumlah nelayan di Rembang, Jawa Tengah, melapor ke lembaganya soal larangan penggunaan cantrang oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Menurut Pigai, Komnas HAM siap menerima para nelayan itu. “Kami sepemikiran dengan mereka,” ujar Pigai setelah mengikuti diskusi Hari Buruh di Gedung Joang, Jakarta, Ahad, 30 April 2017.

Akhir tahun lalu, Kementerian Kelautan dan Perikanan mengeluarkan aturan larangan penggunaan cantrang. Alasannya, penggunaan cantrang merusak ekosistem kelautan. Untuk mendampingi penerapan aturan itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan juga mengganti cantrang yang dimiliki nelayan dengan gillnet.

Baca juga:
Ratusan Nelayan Cantrang di Tegal Mogok Melaut

Gillnet adalah jaring vertikal yang dibentangkan agar ikan yang mencoba menerabasnya langsung terjaring. Masalahnya, sampai sekarang pembagian gillnet itu tidak berjalan lancar. Sejumlah nelayan belum menerimanya. Walhasil, ketika mereka kembali menggunakan cantrang, penegak hukum menindak mereka.

Nelayan Rembang akan menjadi kelompok pertama yang melapor ke Komnas HAM. Mereka akan didampingi DPRD setempat.

Pigai melanjutkan, Komnas HAM juga akan melakukan kajian ke lapangan apabila nelayan cantrang asal Rembang benar melapor ke Komnas HAM. Dengan begitu, Komnas HAM bisa memberikan rekomendasi yang mendetail kepada Menteri Susi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca pula:
Kontroversi Cantrang, Menteri Susi: Sudah 2 Tahun, Tidak Move On

Soal pelarangan cantrang yang tidak diikuti dengan pembagian gillnet secara luas, Pigai menyebut hal itu sebagai bukti pemerintah melupakan tata niaga sektor kelautan. Menurut dia, Indonesia terlalu memprioritaskan keamanan sektor laut dibanding tata niaganya selama ini.

Mengenai cantrang, Pigai menambahkan, penenggelaman kapal ilegal sebagai bentuk penjagaan keamanan laut lebih mudah dibanding pengelolaan tata niaga. Orang kampung diberi granat pun bisa menenggelamkan kapal. “Seharusnya hal itu (keamanan dan tata niaga) berjalan paralel. Ironis, mengingat Presiden Joko Widodo menginginkan Indonesia sebagai poros maritim dunia,” ujar Pigai.

ISTMAN M.P.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

10 Desember Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, Ini Isi Deklarasinya

10 Desember 2023

Aktivis Hak Asasi Manusia, Suciwati, istri dari Munir Said Thalib memberikan orasi saat Peringatan 19 Tahun Pembunuhan Munir di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 7 September 2023. Kasus pembunuhan terhadap Munir adalah kasus yang sangat penting untuk terus diperingati dan diperjuangkan keadilannya hingga tuntas, sampai dalangnya diproses hukum. TEMPO/Subekti.
10 Desember Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, Ini Isi Deklarasinya

Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-75 menghadirkan tema dan konsep berbeda di Indonesia, berikut ini tema dan isi deklarasinya.


Suciwati Gugat Kebungkaman Jokowi dan Partai Politik dalam Kasus Munir dan Pelanggaran HAM

22 September 2022

Istri almarhum Munir, Suciwati, memberikan keterangan terkait dengan 14 tahun terbunuhnya Munir di Jakarta, Jumat, 7 September 2018. Suciwati dan sejumlah pegiat HAM mendesak Presiden dan Kapolri segera mengungkap konspirasi pembunuhan tokoh HAM itu. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Suciwati Gugat Kebungkaman Jokowi dan Partai Politik dalam Kasus Munir dan Pelanggaran HAM

Mengapa Suciwati kecewa cara penyelesaikan kasus pembunuhan Munir dan pelanggaran HAM berat lain di era Jokowi?


Terjebak Lingkaran Setan Binary Option

2 Februari 2022

Terjebak Lingkaran Setan Binary Option

Para investor atau trader binary option merugi akibat skema perjudian berkedok investasi itu.


KKP Ancam Pemilik Kapal Cantrang: Yang Beroperasi Sudah Dipastikan Tanpa Izin

16 Januari 2022

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, saat mengunjungi Sentra Kelautan Perikanan Terpadu (SKPT) Rote Ndao di Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Rabu (1/12/2021).
KKP Ancam Pemilik Kapal Cantrang: Yang Beroperasi Sudah Dipastikan Tanpa Izin

KKP menjelaskan bahwa pelarangan alat tangkap cantrang terakhir diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2020.


Susi ke Jokowi: Katanya Cantrang Dilarang, tapi Apa yang Ada?

5 Agustus 2021

Indonesia Indicator menempatkan nama Susi Pudjiastuti di posisi kedua dalam daftar perempuan paling berpengaruh di Twitter tahun 2021 yang dirilis untuk memperingati Hari Kartini. Cuitan Susi yang terpopuler diunggah pada 12 Juni 2020 saat ia memberikan komentar soal judul berita terkait kapal asing. Instagram
Susi ke Jokowi: Katanya Cantrang Dilarang, tapi Apa yang Ada?

Susi Pudjiastuti, mempertanyakan komitmen pemerintah soal penggunaan alat tangkap ikan berbahaya, seperti cantrang dan trawl.


KKP Tangkap Empat Kapal Cantrang di Selat Makassar

20 Maret 2021

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, saat mengunjungi kampung garam, di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
KKP Tangkap Empat Kapal Cantrang di Selat Makassar

KKP menangkap empat unit kapal ikan cantrang yang melanggar ketentuan operasional di Selat Makassar.


Bahas Pro Kontra Cantrang, KKP: Nelayan Sejahtera Itu Tujuan Utama

8 Februari 2021

Percepat Penyelesaian Dokumen Kapal Cantrang, Pemerintah Buka Gerai di Batang
Bahas Pro Kontra Cantrang, KKP: Nelayan Sejahtera Itu Tujuan Utama

KKP tidak hanya menemui nelayan yang menggunakan cantrang, tapi juga nelayan yang merasa dirugikan dengan adanya cantrang.


Ke Nelayan, Trenggono Beberkan Alasan Setop Alat Tangkap Cantrang Sementara

30 Januari 2021

Nelayan menyiapkan alat tangkap cantrang sebelum melaut di Juntinyuat, Indramayu, Jawa Barat, Minggu 24 Januari 2021. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Ke Nelayan, Trenggono Beberkan Alasan Setop Alat Tangkap Cantrang Sementara

Menteri Trenggono menjelaskan alasannya masih menangguhkan Peraturan Menteri Nomor KP 59 Tahun 2020 yang di dalamnya mengatur penggunaan cantrang.


Menteri Trenggono Belum Izinkan Penggunaan Cantrang di Lapangan

27 Januari 2021

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono berada di posisi keempat anggota kabinet menteri dengan harta terbanyak. Tercatat total kekayaannya Sakti Wahyu Trenggono mencapai Rp 1.9 Triliun menurut laporan pada Januari 2020, yang didominasi surat berharga sebesar Rp 1,6 Triliun. Dia tercatat tidak memiliki utang sama sekali. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Menteri Trenggono Belum Izinkan Penggunaan Cantrang di Lapangan

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan penggunaan alat tangkap cantrang masih butuh kajian.


KKP Masih Kaji Pelaksanaan Peraturan Menteri yang Izinkan Lagi Cantrang

27 Januari 2021

Cantrang Dilarang, Kredit Macet Mengancam
KKP Masih Kaji Pelaksanaan Peraturan Menteri yang Izinkan Lagi Cantrang

Penerbitan Permen KP Nomor 59 Tahun 2020 oleh KKP yang melegalkan cantrang sebagai alat tangkap dinilai menyebabkan sejumlah persoalan serius.