Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Keputusan Hak Angket DPR Dituding Ilegal, Fahri Hamzah Menanggapi

image-gnews
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menemui wartawan di Media Center DPR setelah rapat pimpinan yang membahas pergantian dirinya sebagai wakil ketua. Senin, 25 April 2016. TEMPO/Ahmad Faiz
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menemui wartawan di Media Center DPR setelah rapat pimpinan yang membahas pergantian dirinya sebagai wakil ketua. Senin, 25 April 2016. TEMPO/Ahmad Faiz
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fahri Hamzah menanggapi pernyataan sejumlah kalangan yang menyebut persetujuan pengajuan hak angket DPR kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rapat paripurna Jumat kemarin ilegal.

Fahri dituding memutuskan secara sepihak tanpa memberikan kesempatan anggota yang menolak untuk berbicara. “Interupsi setelah ketukan palu bagi seluruh anggota,” ujarnya, saat dihubungi Tempo, Minggu, 30 April 2017.

Baca juga:
Alasan Fahri Hamzah Ketok Palu Hak Angket DPR Meski Diprotes


Hak Angket KPK, DPR Dinilai Tak Memahami Undang-undang

Fahri menuturkan waktu yang sempit karena menjelang ibadah salat Jumat juga membuat dia harus segera mengakhiri rapat. “Setelah interupsi, Demokrat yang minta catatan mereka masuk catatan, yang interupsi sudah keluar semua, makanya saya tutup,” katanya.

Sementara itu, terkait dengan pandangan sejumlah ahli tata negara yang mengatakan bahwa hak angket tidak bisa diajukan ke KPK, lantaran KPK bukan lembaga pemerintah non kementerian, Fahri meminta pandangan tersebut disampaikan dapat rapat panitia khusus (pansus).

Baca pula:
Gulirkan Hak Angket KPK, Langkah DPR Dicap Ilegal

“Tugas saya memimpin rapat secara kolektif kolegial, argumen para ahli nanti disampaikan dalam rapat pansus saja, bikin terbuka semuanya supaya jangan banyak mitos,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengamat dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus, salah satu yang berpendapat hak angket yang disetujui DPR kemarin ilegal. Ketukan palu tanda persetujuan dilakukan tanpa memperhitungkan jumlah anggota yang setuju dan tidak setuju. Padahal dari penolakan dan aksi walkout yang dilakukan oleh sebagian anggota DPR menunjukkan bahwa ada yang tidak setuju dengan angket ini. "Tapi itu tidak menjadi pertimbangan Fahri Hamzah sebelum mengetuk palu," ujarnya.

Silakan baca:

Masinton PDIP Berang terhadap Fraksi Penolak Hak Angket KPK

Kader PKB Ikut Teken Hak Angket KPK, Muhaimin: Sudah Dicabut

Rapat paripurna persetujuan hak angket DPR kemarin berlangsung ricuh. Fraksi Gerindra, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa menyatakan menolak hak angket. Namun meski ada interupsi, Fahri Hamzah tetap mengetuk palu tanda persetujuan. Hal ini membuat anggota dari dewan dari ketiga fraksi itu memutuskan untuk walkout sebagai bentuk protes.

Hak angket DPR untuk KPK ini diusulkan oleh Komisi Hukum DPR RI agar KPK mau membuka rekaman pemeriksaan politikus Hanura, Miryam S. Haryani, dalam perkara korupsi E-KTP. Pasalnya Miryam mengaku ditekan enam orang anggota hukum agar menyampaikan keterangan palsu. Saat sidang paripurna kemarin, hak angket itu sudah ditandatangani oleh 26 orang anggota dari sembilan fraksi

GHOIDA RAHMAH | AHMAD FAIZ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pemecatan Ratusan Nakes di Manggarai, Edy Wuryanto Khawatir Berdampak Kepada Layanan Kesehatan

36 menit lalu

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto. Foto: Kresno/vel
Pemecatan Ratusan Nakes di Manggarai, Edy Wuryanto Khawatir Berdampak Kepada Layanan Kesehatan

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengatakan ini merupakan masalah struktural yang harus diatasi pusat maupun daerah.


Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR

1 jam lalu

Tenaga Kesehatan menyuntikkan vaksin Inavac kepada warga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Budaran HI, Jakarta, Minggu, 17 Desember 2023. Dinas Kesehatan DKI Jakarta dalam rangka Hari Kesehatan Nasional ke-59 menyelanggarakan cek kesehatan dan pencegahan obesitas serta vaksinasi gratis kepada warga untuk mencegah kenaikan kasus Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR

Anggota DPR geram atas kasus dugaan pemecatan 249 Tenaga Kesehatan (Nakes) non-ASN di Manggarai, NTT.


Soal Ratusan Nakes Dipecat di NTT, Komisi IX DPR Sebut Penghargaan Profesi Ini Masih Minim

5 jam lalu

Ilustrasi perawatan pasien Covid-19. REUTERS
Soal Ratusan Nakes Dipecat di NTT, Komisi IX DPR Sebut Penghargaan Profesi Ini Masih Minim

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati menyoroti kasus pemecatan 249 nakes non ASN di Manggarai, NTT.


Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

18 jam lalu

Geopark Maros Pangkep di Sulawesi Selatan resmi masuk dalam jajaran UNESCO Global Geopark. Status itu ditetapkan berdasarkan keputusan Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-216 di Paris, Prancis pada 24 Mei 2023. Shutterstock
Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.


Hasto Buka Suara soal Nasib Hak Angket di DPR: Bukan Persoalan PDIP

1 hari lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Hasto Buka Suara soal Nasib Hak Angket di DPR: Bukan Persoalan PDIP

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan pengguliran hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 bukan persoalan PDIP saja.


PDIP Dukung Langkah PPP Bangun Komunikasi dengan Parpol Lain

1 hari lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
PDIP Dukung Langkah PPP Bangun Komunikasi dengan Parpol Lain

Menurut Hasto, PDIP memiliki kepentingan agar rezim saat ini tidak menghilangkan sejarah PPP yang sudah menjadi sahabat partainya.


Penyeberangan Merak-Bakauheni Macet saat Arus Mudik, Anggota DPR Ini Minta Pemerintah Tambah Dermaga

1 hari lalu

Ratusan kendaraan yang akan menyeberang ke Sumatera memenuhi tempat parkir di Pelabuhan Merak, Banten, Kamis 28 April 2022. Peningkatan pemudik dan kendaraan di pelabuhan tersebut menyebabkan kemacetan sepanjang 7 kilometer dari Pelabuhan Merak hingga Kota Cilegon bagian barat. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Penyeberangan Merak-Bakauheni Macet saat Arus Mudik, Anggota DPR Ini Minta Pemerintah Tambah Dermaga

"Jumlah dermaga yang masih kurang, yaitu masing-masing 7 dermaga saat ini harus segera ditambah."


Plt Ketum PPP Mardiono Masih Yakin Partainya akan Lolos ke DPR

2 hari lalu

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan atau PPP Muhamad Mardiono tiba di acara rapat pimpinan nasional PPP di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Jumat, 16 Januari 2023 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Plt Ketum PPP Mardiono Masih Yakin Partainya akan Lolos ke DPR

Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono menyatakan yakin partainya bakal lolos ke parlemen.


Harga BBM Terdampak Perang Iran - Israel? Ini Kata Pertamina, DPR dan Pengamat

2 hari lalu

Ilustrasi SPBU Pertamina. ANTARA
Harga BBM Terdampak Perang Iran - Israel? Ini Kata Pertamina, DPR dan Pengamat

Pecahnya konflik Iran - Israel dikhawatirkan berdampak pada harga BBM karena terancam naiknya harga minyak mentah dunia.


Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

3 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto
Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.