TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan I Wayan Dusak menyebut ada 50 persen narapidana di lembaga pemasyarakatan terlibat kasus narkoba. Dusak mengatakan masalah narkoba memang menjadi tantangan pengelola penjara dan semua lembaga.
"Narkoba bukan masalah pemasyarakatan tapi masalah semuanya. Siapa saja bisa kena, siapa saja bisa masuk penjara. Narkoba ini kalau kita hitung lebih dari 50 persen itu terkait narkoba," kata Dusak di Kantor Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jalan Veteran, Jakarta, Rabu, 26 April 2017.
Baca juga:
Narkoba Dikendalikan dari Lapas, Kalla: Sudah Rahasia Umum
Dusak menyoroti peredaran narkoba dari dalam penjara. Dia menyebutnya selama narkoba masih beredar di luar sulit mengontrolnya di dalam. "Sepanjang di luar ada narkoba di dalam pasti ada. Karena tidak ada yang dari dalam dibawa keluar. Kalau ada yang dari dalam asalnya pasti dari luar juga. Seperti dulu ditengarai pabrik di dalam LP barangnya kan dari luar juga.
Dusak mengatakan bukan berarti Lapas berdiam diri. Salah satu upaya pencegahan peredarannya dengan menggunakan anjing pelacak. "Begitu kami pakai anjing ada yang pingsan, protes makanannya diendus. Untuk napi teroris enggak mau sekali ada anjing. Nah ini kan menimbulkan chaos," katanya.
Baca pula:
Peredaran Narkotik di Penjara, Menkumham: Memalukan
Selain itu, dia menyebut sudah mencoba untuk menambah petugas LP dengan bantuan tentara untuk memperkuat pengamanan. Hanya saja usulan itu tidak disetujui. "Memang persoalan SDM kurang, kita mau pakai tentara dibilangnya orang sipil dijaga tentara itu sadis. Selalu ada tantangannya," kata dia.
Tak hanya itu persoalan anggaran juga menjadi hambatan penambahan personel pengawas LP. Pertimbangan mempekerjakan pekerja lepas (outsourching) terkendala biaya. "Banyak yang bertanya kenapa tidak memakai outsourching karena anggarannya baru yen bukan dolar. Yen ana duite (jika ada uangnya), itu persoalan juga," ujarnya.
Silakan baca:
Menteri Yasonna Pasang Alat Pendeteksi Narkoba di LP
GRANDY AJI | S. DIAN ANDRYANTO