Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Kesejahteraan Petani, BPS dan Kementan Beda Pendapat

image-gnews
Ilustrasi panen/sawah.  ANTARA/Dedhez Anggara
Ilustrasi panen/sawah. ANTARA/Dedhez Anggara
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta  - Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan bahwa penggunaan Nilai Tukar Petani (NTP) untuk mengukur kondisi kelayakan usaha petani lebih tepat jika dibandingkan dengan menggunakan Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP). BPS berseberangan dengan Kementerian Pertanian (Kementan)  yang menilai NTUP lah lebih mampu menggambarkan kelayakan usaha petani.

"Menurut saya NTP itu saat ini sudah tepat, karena ikut memperhatikan barang konsumsi. Sementara NTUP hanya memasukan barang modal, kan petani juga melakukan aktivitas konsumsi," kata Kepala BPS  Kecuk Suhariyanto di Kantor Pusat BPS, Jakarta, Kamis, 27 April 2017.

Baca: Begini Caranya Menarik Minat Orang Muda Jadi Petani

NTP merupakan angka perbandingan antara harga yang diterima petani dengan harga yang dibayarkan oleh petani. NTUP memiliki pengertian yang sama, namun tidak memperhitungkan biaya konsumsi dalam komponen harga yang dibayarkan atau dikeluarkan petani.

"NTUP baru bisa untuk melihat kemampuan produksi petani, karena yang dibandingkan hanya produksi dan biaya produksi," kata Suhariyanto. NTP, NTUP, dan juga upah nominal, serta upah riil buruh tani, merupakan sejumlah komponen yang biasa digunakan untuk mengukur tingkat kesejahteraan petani di Indonesia.

Simak: Petani Menangis Harga Bawang Merah Terjun Bebas, Rp 2 Ribu/Kg

Sebelumnya dalam rilis survei oleh BPS, NTP terus merosot sejak awal  2017. NTP pada Januari 2017 berada di level 100,91 atau turun 0,56 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Februari 2017, NTP kembali turun 0,58 persen menjadi 100,33. Lalu terakhir Maret 2017, NTP berada di angka 99,95 atau seret 0,38 persen.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meskipun demikian, Suhariyanto mengakui bahwa indeks NTP dan NTUP sendiri masih memiliki beberapa kelemahan. "NTP dan NTUP itu kan sudah lama, diskusi di level akademik pun juga masih mengandung perdebatan. Tapi untuk NTP misalkan, itu baru sebatas mengukur daya beli atau kelayakan usaha,  kalau untuk ukuran kesejahteraan belum bisa," ujarnya.

Menurut dia harusnya indeks harga yang diterima petani bukan dari hasil pertanian saja karena kenyataan saat ini banyak petani yang juga bekerja di luar sektor pertanian. Suhariyanto menilai bahwa sedikit sekali atau bahkan hampir tidak ada petani yang saat ini hanya menggantungkan hidupnya dari hasil pertanian semata.

Lihat: Konflik Agraria, Petani Gelar Aksi Kubur Diri di Depan Istana

Kelemahan lain dari penggunaan NTP dan NTUP untuk melihat kesejahteraan petani, menurut Suhariyanto, adalah karena tidak diperhitungkannya faktor aset yang dimiliki oleh petani.

 "Untuk survei biasa memang belum, tapi sebenarnya aset ikut dihitung dalam Survei Hasil Pendapatan Petani, bahkan juga menghitung pendapatan petani dari sektor pertanian dan nonpertanian, tapi sayangnya itu hanya dilakukan 5 tahun sekali."

FAJAR PEBRIANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Erupsi Marapi Rusak Ribuan Hektare Lahan Pertanian

6 hari lalu

Warga melihat kondisi bangunan yang terseret banjir lahar dingin di Nagari Bukik Batabuah, Agam, Sumatera Barat, Sabtu, 6 April 2024. Data Nagari Bukik Batabuah menyebutkan  banjir lahar dingin  yang terjadi pada Jumat (5/4) itu menerjang 17 unit mobil dan sejumlah motor dan 40 rumah, tiga di antaranya rusak berat, serta areal pesawahan dan memutus sementara jalan alternatif mudik Pekanbaru - Padang.   ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Erupsi Marapi Rusak Ribuan Hektare Lahan Pertanian

Erupsi Gunung Marapi di Sumatera Barat telah merusak hingga ribuan hektare lahan pertanian di sekitar wilayah tersebut.


Usut TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Kepala Biro Umum Setjen Kementan

15 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Usut TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Kepala Biro Umum Setjen Kementan

KPK memanggil Kabiro Umum Setjen Kementan sebagai saksi dalam penyidikan TPPU Syahrul Yasin Limpo.


Google Manfaatkan AI untuk Dukung Produktivitas Pertanian, Diklaim Sukses di India

18 hari lalu

Pemandangan sawah teras siring di Jatipurno Wonogiri. Maps.Google/Novi Ardianto
Google Manfaatkan AI untuk Dukung Produktivitas Pertanian, Diklaim Sukses di India

Google berupaya untuk mengimplementasikan teknologi Google AI AnthroKrishi ini untuk skala global, termasuk Indonesia.


Usai Eksepsinya Ditolak Hakim, Syahrul Yasin Limpo: Saya akan Bertanggung Jawab

19 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Usai Eksepsinya Ditolak Hakim, Syahrul Yasin Limpo: Saya akan Bertanggung Jawab

Hakim PN Tindak Pidana Korupsi menolak eksepsi bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), dalam perkara dugaan gratifikasi


KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

19 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

KPK menemukan catatan-catatan penting yang berhubungan dengan proyek-proyek di Kementerian Pertanian saat menggeledah kediaman CEO PT Mulia Knitting Factory Hanan Supangkat.


Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

19 hari lalu

Shutterstock.
Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

Pemerintah mempercepat program pemutihan lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ditargetkan selesai 30 September 2024.


Jokowi Resmikan Rehabilitasi Bendungan dan Irigasi Gumbasa, Nilainya Mencapai Rp 1,25 Triliun

20 hari lalu

Presiden RI Jokowi (tengah mimbar) didampingi Menteri Pertanian, Bupati Sigi dan Gubernur Sulawesi Tengah meresmikan rehabilitasi dan rekonstruksi Bendung D.I Gumbasa dengan membunyikan sirene secara bersama-sama. (ANTARA/Moh Salam)
Jokowi Resmikan Rehabilitasi Bendungan dan Irigasi Gumbasa, Nilainya Mencapai Rp 1,25 Triliun

Jokowi pada hari ini meresmikan bendungan dan daerah irigasi Gumbasa di Kabupaten Sigi, Sulteng yang telah direhabilitasi dan direkonstruksi.


Guru Besar Unpad Ajarkan Empat Metode Pemberantasan Gulma Tani, Mana yang Paling Efektif?

21 hari lalu

Petani memanen padi di Padangan, Bojonegoro, Jawa Timur, Kamis 7 Maret 2024. Sekitar 20 hektare lahan pertanian di kawasan itu terdampak banjir akibat tanggul waduk jebol. ANTARA FOTO/Muhammad Mada
Guru Besar Unpad Ajarkan Empat Metode Pemberantasan Gulma Tani, Mana yang Paling Efektif?

Guru Besar Unpad memaparkan sejumlah metode pemberantasan gulma di lahan tani. Pemakaian hebrisida efektif, namun berisiko.


Firli Bahuri Masih Belum Ditahan Meski Sudah Ditetapkan Tersangka, Berikut Kronologi Kasusnya

23 hari lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto
Firli Bahuri Masih Belum Ditahan Meski Sudah Ditetapkan Tersangka, Berikut Kronologi Kasusnya

Mengapa Firli Bahuri tak kunjung ditahan meski telah berstatus tersangka? Koordinator MAKI sebut, ini terkendala pangkat Firli yang lebih tinggi.


Pemkab Kukar Gelontorkan 700 M untuk Perkuat Sektor Pertanian

29 hari lalu

Pemkab Kukar Gelontorkan 700 M untuk Perkuat Sektor Pertanian

Kukar merupakan daerah lumbung pangan bagi Provinsi Kalimantan Timur