TEMPO.CO, Samarinda - Agustinus Mamu Boro tak bisa tidur, malam itu, Rabu 19 April 2017 lalu, ia dan rekannya satu kampusnya Sayid Muhammad Talib, 22 tahun, baru saja dipindahkan dari Ruang Tahanan Polsekta Samarinda Seberang ke Ruang Tahanan Polresta Samarinda di Jalan Slamet Riadi. Agus, Sayid, Handi dan Fitra merupakan Mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Samarinda.
Keempatnya harus dipenjara karena terbukti mencuri 4 unit LCD projector milik kampusnya. Kondisi Sayid yang sedang sakit membuat pihak polisi memindahkannya ke Ruang Tahanan Polresta Samarinda dengan tujuan agar lebih dekat dengan klinik ketika kembali harus mendapat perawatan, Agus turut mendampingi Sayid.
Baca juga:
Tahanan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi Penjara
Perasaan Agus semakin gelisah, waktu menunjukkan pukul 03.00 Wita, Kamis dinihari, saat itu 20 April 2017. Agus melihat kondisi Sayid semakin parah, rekannya itu sesak nafas, mengaku sakit dibagian dada dan mengalami kram pada sekujur tubuh. Tabung oksigen yang dihirup Sayid untuk mengobati sesak nafasnya juga telah habis. Agus lalu memilih untuk melaporkan kejadian itu ke polisi yang sedang berjaga di depan ruang tahanan.
“Kalau mau ganti isi tabung oksigen silahkan beli sendiri diluar,” kata Saut Marisi Halomoan, Kuasa Hukum Keluarga Sayid Muhammad Talib meniru pengakuan Agus mengucapkan jawaban polisi yang sedang berjaga. Hal itu diungkap Saut saat menggelar jumpa wartawan di Polresta Samarinda, Rabu, 26 April 2017.
Baca pula:
Menunggu Jadwal Sidang, Ahok Meninggal di Penjara Paledang
Saut lalu melanjutkan keterangan yang ia peroleh dari Agus. Agus melihat raut wajah Sayid kebiru-biruan, nafas sesak dan sekujur tubuhnya tidak bisa digerakkan. Agus meyakini rekannya tersebut telah meninggal dunia sekitar pukul 04.00 Wita, Kamis, 20 April 2017.
“Keluar dari sel (pukul 08.00 Wita, Kamis) dibawa ke Rumah Sakit Dirgahayu, sudah di-treatment, memang sudah tidak bernyawa lagi,” kata Saut. Sebagai kuasa hukum pihak keluarga Sayid, Saut berharap agar ada kejelasan terhadap kasus meninggalnya keluarga kliennya tersebut.
“Polres harus bisa beri kepastian kematiannya. Diduga kelalaian ini disengaja,” kata Saut.
Sementara, Kapolresta Samarinda Komisari Besar Polisi Reza Arief Dewanto membantah jika pihaknya tidak memberikan pelayanan kesahatan dan tahannya meninggal di dalam penjara. Reza menjelaskan bahwa Sayid merupakan tersangka kasus pencurian sejak sebulan lalu. Sayid diketahui polisi sakit sejak Selasa 18 April lalu.
“Saat itu yang bersangkutan (Sayid) sakit maag. Besok paginya (Rabu 19 April) diperiksa dokter kita dan disarankan untuk memakan obat,” kata Reza kepada wartawan, Rabu 26 April 2017.|
Namun, dari laporan yang diterima Reza, Sayid justru susah makan dan tak mau mengkonsumsi obat yang diberikan dokter. ”Karena khawatir sakit lagi, siangnya dikirim ke Polresta (Samarinda) dengan alasan dekat klinik,” kata Reza.
Pada malam hari seusai Sayid dipindahkan ke Polresta Samarinda, sekitar pukul 22.00 WITA, Sayid yang mengalami sesak nafas kembali diperiksa oleh dokter dari pihak kepolisian.
“Saat ditanya dokter dia belum juga memakan obatnya,” kata Reza. “Pukul 8 pagi (Kamis, 20 April 2017) kembali dicek Dokter masih sesak dan obat belm dimakan. Kondisi mulai lemah, keterangan teman-temannya (diruang tahanan) dia tidak mau makan.”
Masih keterangan Reza, pukul 09.00 Wita, Sayid harus dipasang infus dan saat itu kondisinya mulai lemah. “Lansung dibawa ke rumah sakit Pukul 11, dalam perjalananyang bersangkutan sudah tidak ada (meninggal dunia). Diyakinkan lagi di rumah sakit jam 12.30 yang bersangkutan meninggal,” kata Reza.
Menanggapi tuntutan keluarga korban yang tidak terima dengan procedural pelayanan yag diberikan kepada Sayid. Reza berjanji akan menindaklanjuti hal tersebut dan pihaknya akan memeriksa seluruh pihak yang terkait.
"Kita periksa semua yang terlibat Dokter, Kasat Reskrim, Kapolsekta Samarinda Seberang, petugas jaga, untuk menjawab komplain keluarga," kata Reza.
SAPRI MAULANA