TEMPO.CO, Yogyakarta - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) menobatkan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai provinsi dengan perencanaan pembangunan terbaik 2017. Penghargaan Anugerah Pangripta Nusantara itu diterima langsung Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X di Jakarta pada Rabu, 26 April 2017.
DIY mengalahkan DKI Jakarta yang menjadi provinsi perencana pembangunan terbaik kedua dan Sumatera Selatan sebagai provinsi perencana pembangunan terbaik di urutan tiga.
“Dengan penghargaan ini berarti DIY sudah tiga tahun berturut-turut menerima penghargaan (sebagai provinsi perencanaan pembangunan terbaik) ini,” ujar Sultan ditemui di Yogyakarta Kamis, 27 April 2017.
Meskipun berhasil mendapatkan anugerah sebagai provinsi dengan perencanaan terbaik itu, Sultan mengaku belum puas. “Semoga tidak hanya sebagai perencana terbaik, tapi aplikasi di lapangannya juga harus baik,” ujar Sultan. “Termasuk dalam penataan tata ruang, otomatis harus baik.”
Terkait dengan pertumbuhan hotel di Yogyakarta yang dinilai berbagai kalangan mulai mengusik tata ruang ideal, Sultan mengisyaratkan jika kewenangan provinsi masih menemui persoalan. Khususnya terkait dengan keinginan lama provinsi agar bisa terlibat dalam pengendalian bangunan komersial seperti hotel yang saat ini ditangani penuh pemerintah kabupaten/kota.
“Kalau (hotel-hotel yang merupakan) PT (Perseroan Terbatas) itu kan kewenangan masih di pusat, bukan daerah,” ujar Sultan.
Sultan menambahkan, jika provinsi mau terlibat dalam pengendalian bangunan komersial untuk mengantisipasi kekacauan tata ruang, mau tak mau harus mendapat dulu kewenangan dari pemerintah pusat.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DIY Tavip Agus Rayanto menyatakan dalam revisi Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW) DIY Nomor 2 Tahun 2010, pemerintah provinsi bisa memiliki kewenangan untuk mengatur sebaran investasi daerah.
“Misalnya soal pertumbuhan hotel, kami bisa atur agar tak lagi terfokus di Kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta saja seperti sekarang, tapi ke kabupaten lain,” ujar Tavip.
Tavip mengatakan melalui revisi Perda Tata Ruang nanti, pemerintah provinsi bisa ikut mengendalikan pertumbuhan hotel baru.
PRIBADI WICAKSONO