TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kantor Staf Kepresidenan Teten Masduki merespons kabar protesnya para nelayan terhadap larangan penggunaan jala atau cantrang oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Teten mengatakan Kementerian Kelautan dan Perikanan harus segera mempercepat penggantian cantrang apabila mau mempertahankan larangan itu.
"Memang harus segera dipercepat pembagian pengganti cantrang supaya para nelayan bisa segera melaut," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu, 26 April 2017.
Baca: Kebijakan Menteri Susi Dianggap Banyak Rugikan Nelayan, Kenapa?
Adapun kementerian mengeluarkan Surat Edaran Nomor 72/MEN-KP/II/2016, yang melarang penggunaan cantrang atau segala jenis pukat untuk menangkap ikan. Sebab, cantrang dianggap tidak ramah lingkungan.
Pengganti cantrang yang disiapkan kementerian adalah gillnet. Gillnet merupakan jaring vertikal yang dipasang membentang sehingga ikan yang mencoba melewatinya akan terjerat. Sejak awal 2017, KKP mulai membagikan alat itu sekaligus melakukan pelatihan terkait dengan penggunaannya. Sayangnya, belum semua nelayan mendapat gillnet.
Teten melanjutkan, pihaknya terus memonitor perkembangan penggantian cantrang di Indonesia. Sejauh ini, kata dia, pembagian gillnet sebagai pengganti cantrang masih kurang dari 10 persen.
Baca: Menteri Susi Ajari Nelayan Minta Asuransi ke Pemilik Kapal
"Memang banyak nelayan yang enggak bisa melaut karena aturan itu. Ada yang melaut sebelum menerima pengganti cantrang dan mereka ditangkapi polisi. Mereka melakukan perlawanan," tuturnya.
ISTMAN M.P.