TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, Nurdin Halid, mengatakan pencekalan terhadap Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mempengaruhi sikap internal partai. Menurut dia, tidak ada usulan dari dewan pimpinan daerah Golkar untuk menggelar musyawarah nasional luar biasa guna mengganti posisi Setya.
“Itu proses hukum biasa. Kan pencekalan itu hanya bagian untuk memperlancar pemeriksaan, kan begitu. Ketua umum taat asas, sangat patuh dengan hukum,” ujarnya di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Rabu, 26 April 2017.
Baca: Wacanakan Ketum Golkar Dicopot, Yorrys Terancam Sanksi Partai
Menurut Nurdin, status pencekalan terhadap Setya oleh KPK atas kasus kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) tidak mempengaruhi statusnya di partai. Menurut dia, status pencekalan belum memperjelas status hukum seseorang.
“Pencekalan itu bukan status seseorang tersangka atau tidak tersangka. Itu hanya bagian dari proses hukum untuk memperlancar pemeriksaan. Di Golkar kan ada sistem, ada mekanisme,” katanya.
Baca: Gelar Pertemuan Tertutup, DPD Golkar Dukung Setya Novanto
Menurut Nurdin, Partai Golkar akan terus mendukung proses hukum yang berjalan, termasuk jika harus melibatkan ketua umum. Nurdin juga menuturkan tidak akan melindungi siapa pun dari proses hukum. “Oh, enggak, enggak. Enggak ada (perlindungan hukum),” ucapnya.
Partai Golkar menggelar pertemuan tertutup dengan seluruh Dewan Pimpinan Daerah tingkat I dan II se-Indonesia. Pertemuan tersebut digelar di Ruang Merapi Hotel Sultan, Jakarta Pusat, untuk membahas keputusan strategis partai. Pertemuan ini digelar berdasarkan inisiatif para Ketua DPD Golkar dari seluruh Indonesia. Adapun salah satunya adalah soal kondisi kepartaian yang menghangat beberapa waktu terakhir.
LARISSA HUDA