TEMPO.CO, Makassar-- Puluhan warga Desa Wiring Tasi, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, menutut Perusahaan Kalla Group. Mereka meminta perusahaan melunasi biaya pembebasan lahan yang akan dibagun galangan kapal. Mereka datang dari Pinrang yang berjarak sekitar 200 kilometer dari Kota Makassar untuk berunjuk rasa di depan Wisma Kalla, Jalan Sam Ratulangi.
"Kalla Group ini telah melanggar janjinya yang akan melunasi biaya pembebasan lahan warga," kata Kepala Desa Wiring Tasi, Andi Dewi Yanti yang juga koordinator aksi di depan Wisma Kalla, Rabu 26 April 2017. Kalla Group ini merupakan kelompok usaha yang dimiliki Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Dewi menjelaskan Kalla Group telah ingkar janji. Sebab di dalam perjanjian, Kalla Group akan melunasi pembayaran pada Oktober 2016 lalu. Tapi hingga kini pembayaran tidak juga diselesaikan. "Harusnya tiap bulan mereka (Kalla Group) membayar warga tapi selama sembilan bulan tak juga ada bayaran," ucap Dewi.
Dewi membeberkan jika lahan yang akan dibeli perusahaan tersebut mencapai 30 hektare sejak 2015 lalu. Dengan nominal yang harus dibayarkan kepada warga Rp 1 miliar per bulan. Dan kesepakatan untuk pelunasan lahan itu seharusnya sudah selesai pada 2016 lalu. "Tapi mereka keluar dari komitmennya," imbuhnya.
Menurut Dewi, pembebasan lahan itu sudah masuk tahap kedua, dimana pada tahap pertama lahan yang dibebaskan sekitar 25 hektare. "Total lahan yang dibebaskan itu 55 hektare, 25 hektare tahap pertama dan 30 hektare tahap pertama. Tapi tahap pertama tak ada masalah."
Menanggapi hal itu, Corporate Communication Kalla Group, Nadya Tygita membantah jika tak ingin membayar pembebasan lahan kepada warga Pinrang. Dia menjelaskan warga hanya salah paham tentang kesepakatan jual beli lahan tersebut. "Kita sebenarnya sedang menunggu proses legalitas dasar kepemilikan lahan," ucap dia.
Nadya mengakui pihaknya memang belum melunasi biaya pembebasan lahan warga Pinrang. Namun Nadya mengatakan telah bertemu perwakilan dari warga sehingga mencapai kemufakatan. "Iya memang kami belum menyelesaikan sisa pembayaran lahan warga," ujar Nadya.
Saat ditanya terkait kapan dan besaran yang belum dibayarkan, ia enggan membeberkannya. Sebab, menurut Nadya, jumlah yang dibayarkan kepada warga beragam berdasarkan luas lahannya. Rencananya tanah seluas 55 hektare itu akan dibangun galangan kapal, sehingga nantinya milik aset Kalla Group.
Dari pantauan Tempo, para demonstran tiba dari Pinrang dengan menggunakan bus, dengan membawa spanduk dan kertas yang bertuliskan lunasi biaya pembebasan lahan warga. Setelah diterima pihak Kalla Group, pengunjuk rasa kemudian meninggalkan lokasi dan menuju kembali Pinrang.
DIDIT HARIYADI