TEMPO.CO, Makassar - Pelarian Subianto alias Anto berakhir setelah aparat Kepolisian Resor Soppeng menembaknya mati karena mencoba melawan saat hendak ditangkap. Anto merupakan tahanan narkoba yang sudah 15 hari kabur dari Rumah Tahanan Klas IIB Watansoppeng, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan.
"Pelaku kami tembak mati karena melawan saat digrebek di rumah kebunnya. Dia (Anto) juga menembak polisi dengan senjata api rakitan," kata Kepala Kepolisian Resor Soppeng Ajun Komisaris Besar Polisi Dodied Prasetyo Aji via telepon, Selasa 25 April 2017.
Baca: BNN Tembak Mati Satu Penyelundup Jaringan Narkotik Internasional
Menurut dia, Anto kabur dari tahanan bersama rekannya Bakrie dan Mulyadi pada Senin 10 April 2017 dengan cara menjebol tembok kamar tahanan lalu memanjat temboknya. Namun, kata dia, tim gabungan menemukan lokasi persembunyian Anto di Desa Cendana, Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur pada Selasa dinihari 25 April 2017.
Dodied mengatakan tindakan anggotanya menembak mati Anto sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur. Sebab tersangka melepaskan tembakan kearah Bripka Dedi Indra Wijaya, sehingga pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan menembak pada bagian paha dan dadanya. "Anto memang sudah siap, karena senjata api rakitannya disimpan dibawah bantal," tutur dia.
Simak: Petugas Polda Sulawesi Selatan Tembak Mati Pencuri Sepeda Motor
Usai ditembak, ujar Kapolres, pelaku dilarikan ke Rumah Sakit Daerah Sawerigading Kota Palopo. Namun dalam perjalanan nyawanya tidak tertolong. Polisi menyita barang bukti berupa satu senjata api rakitan dan empat butir peluru kaliber 38 serta sebilah badik.
Kepala Rumah Tahanan Klas II B Watan Soppeng Ibnu Faisal mengatakan Anto merupakan tahanan narkoba yang sudah dua kali kabur dari tahanan. Saat kabur yang terakhir kalinya, Anto bersama rekannya usai pegawai rutan mengontrol tahanan, Senin 10 April.
Lihat: Tembak Mati Bandar Narkoba, Polda Sita Sabu Rp 17 Miliar
Menurut dia, saat itu pelaku menjebol tembok kamar tahanan yang berukuran 30 x 40 sentimeter. Kemudian mereka memanjat pagar tembok setinggi empat meter. Dalam kamar pelaku ditemukan pisau, gunting dan linggis kecil. "Barang itu sudah diamankan sama polisi," tutur Ibnu.
Dia menambahkan identitas tiga tahanan kabur itu Bakrie, pelaku pelecehan seksual di bawah umur. Adapun Mulyadi dan Anto terlibat kasus narkoba. Bakrie dan Mulyadi masih dalam pengejaran kepolisian.
DIDIT HARIYADI