TEMPO.CO, Jakarta – Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI Laksamana Madya Ari Soedewo telah memastikan kehadirannya dalam sidang suap pengadaan proyek satelit monitoring yang digelar Rabu, 26 April 2017. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan lembaganya telah menerima konfirmasi rencana kehadirannya.
”Ada konfirmasi pihak Bakamla atau Kabakamla akan hadir di persidangan berikutnya,” kata Febri di kantornya, Selasa, 25 April 2017. “Kami berharap komitmen yang kuat dari Panglima TNI dan jajarannya kemudian bisa memastikan informasi dibuka di persidangan bisa diproses secara baik.”
Baca juga: Kasus Suap, Suami Inneke Koesherawati Akui Bertemu Kepala Bakamla
Ari Soedewo tercatat lebih dari dua kali tak menghadiri panggilan jaksa penuntut umum sebagai saksi terdakwa-terdakwa suap proyek satelit monitoring. Karena itu, jaksa meminta majelis hakim untuk mengeluarkan penetapan pemanggilan Ari dalam sidang selanjutnya.
Sidang suap proyek satelit monitoring berikutnya dijadwalkan akan dilaksanakan Rabu, 26 April 2017. Saksi-saksi yang dihadirkan akan memberikan keterangan berkaitan dengan terdakwa Direktur PT Merial Esa Indonesia, Fahmi Darmawansyah.
Adapun Febri mengatakan lembaganya belum menemukan Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi, staf khusus Ari Soedewo. Dalam perkara ini, Ali Fahmi diduga sebagai perantara Fahmi Darmawansyah dengan pejabat Bakamla dalam pengadaan satelit monitor untuk Bakamla. Ia diduga mengatur pengadaan tender agar proyek tersebut dimenangi oleh PT Melati Technofo Indonesia, perusahaan yang dikelola Fahmi Darmawansyah.
Simak pula: Sidang Suap Bakamla, Terdakwa Sebut 2 Kali Ari Soedewo Menemuinya
Ali Fahmi juga sudah lebih dari dua kali mangkir panggilan jaksa. Dalam persidangan yang lalu, KPK mengancam bakal menjemput paksa Ali Fahmi jika ia mangkir sekali lagi.
”Kami masih mencari saksi karena keterangan saksi dibutuhkan di persidangan dan sudah dipanggil beberapa kali terkait dengan siapa saja yang berpotensial sebagai tersangka,” kata Febri.
MAYA AYU PUSPITASARI