TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Dalam Negeri DPR akan menggelar rapat dengan Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu untuk membahas persiapan pilkada 2018, pada Selasa, 25 April 2017.
"Rapat Komisi II DPR dengan KPU dan Bawaslu pada Selasa ini, merupakan rapat perdana dengan komisiomer baru, untuk menyukseskan pelaksanaan pilkada serentak tahun 2018," kata anggota Komisi II DPR Achmad Baidowi, Senin, 24 April 2017.
Ia menjelaskan hal utama yang akan dibahas dalam persiapan pilkada 2018 adalah evaluasi pelaksanaan pilkada 2017. Menurut dia, secara umum pilkada 2017 sudah cukup bagus. Namun, politikus PPP itu menilai ada beberapa catatan dalam pelaksanaan pilkada di 30 daerah yang menggunakan pola penanganan KPU yang tidak sama.
"Padahal memiliki kasus yang sama, bahkan sebagian berujung pada pencoretan pasangan calon dan sebagian lain tidak berimplikasi pada pencoretan paslon sehingga hal itu jangan sampai terulang pada pilkada 2018," ujarnya.
Evaluasi lain, ia mengatakan nantinya pemerintah daerah diharapkan jangan sampai terlambat dalam mencairkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah untuk keperluan pilkada 2018. Sebab, kalau terlambat, dikhawatirkan dapat mempengaruhi tahapan pilkada yang dimulai sekitar bulan September 2017.
Dia menilai seharusnya sejak awal sebelum pelaksanaan pilkada 2018, NPHD harus dicairkan karena akan digunakan untuk berbagai keperluan misalnya rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
"Diharapkan NPHD cair sebelum Agustus 2017 karena diharapkan ketika tahapan pilkada dimulai pada September 2017, NPHD sudah cair," katanya.
Baidowi meyakini komisioner KPU dan Bawaslu mampu untuk melaksanakan tugas-tugasnya dalam menyukseskan pilkada 2018 karena mereka memiliki pengalaman.
ANTARA