Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sengketa Tanah Adat, Warga Dayak Meratus Demo DPRD Tanah Bumbu

image-gnews
REUTERS/Cheryl Ravelo
REUTERS/Cheryl Ravelo
Iklan

TEMPO.CO, Banjarmasin - Masyarakat keturunan Dayak Meratus yang tinggal di sepanjang lereng Pegunungan Meratus, berencana berunjuk rasa ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Selasa, 25 April 2017. Koordinator aksi demontrasi, Miso, mengatakan masyarakat Dayak Meratus mendesak Pemerintah Daerah dan DPRD Tanah Bumbu serius membela hak-hak ulayat masyarakat adat dayak.

Menurut Miso, rencana aksi ini sekaligus merespons celoteh Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan Hanif Faisol Nurofiq yang sempat menyatakan tidak bakal ada hutan adat di Kalimantan Selatan.

Baca: Land Reform,Tahun Ini Pemerintah Bagikan Tanah Besar-besaran

Miso menuturkan, rencana unjuk rasa diikuti sekitar 500  warga Dayak Meratus yang tinggal di Kabupaten Tabalong, Balangan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Selatan, Banjar, Tanah Bumbu, dan Kotabaru. Menurut dia, Dayak Meratus yang hidup di kabupaten tetangga merasa terpanggil atas upaya kriminalisasi aktivis Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN)  di Tanah Bumbu dan penghapusan peta hutan adat di Kalimantan Selatan.

“Warga Dayak Meratus akan tunjukkan bahwa di sini (Kalimantan Selatan) ada tanah ulayat. Dayak Meratus itu sudah ada jauh sebelum Indonesia merdeka. Kami prihatin dengan perkataan Kepala Dinas Kehutanan,” ujar Miso ketika dikonfirmasi Tempo, Senin 24 April 2017.

Tempo  sempat menulis pernyataan Hanif Faisol Nurofiq ihwal hutan adat pada Sabtu 25 Maret lalu. Hanif menyatakan kesulitan menetapkan hutan adat atau tanah ulayat karena terbentur kebiasaan masyarakat adat di Kalimantan Selatan. Syarat utama penetapan hutan adat adalah tanah harus milik komunal masyarakat adat, bukan kepemilikan pribadi walaupun sudah bermukim turun-temurun seperti di wilayahnya.

Simak: Warga Mahakam Ulu Tolak Tapal Batas Digeser untuk Perusahaan

Selain itu, kata Miso, aksi menyuarakan empat tuntutan. Pertama, Dayak Meratus mendesak Pengadilan Negeri Batulicin membebaskan aktivis AMAN Kabupaten Tanah Bumbu bernama Trisno Susilo dan Manasse Boekit dari jeratan pidana. Kedua, Miso mendesak pemerintah daerah menghentikan aksi perusahaan yang merampas tanah adat milik Dayak Meratus.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tuntutan ketiga, kata Miso, Dayak Meratus mendesak kepolisian mengusut tuntas  kelakuan perusahaan yang merampas tanah adat di sekitar lereng Pegunungan Meratus. Adapun tuntutan keempat, Miso mendesak pemerintah daerah dan DPRD memberikan pengakuan tanah adat Dayak Meratus lewat peraturan daerah. “

Wilayah bentang Pegunungan Meratus ini membelah sejumlah kabupaten di Kalimantan Selatan, seperti Tabalong, Balangan, Hulu Sungai Tengah, Tanah Bumbu, dan Kotabaru. “Bahkan ada suku lain ikut aksi, seperti suku Bugis yang menuntut pembebasan aktivis AMAN. Sampai sekarang yang sudah konfirmasi ada 500 orang, mereka rela datang dari Balangan dan Tabalong,” kata pria yang juga tetua Dayak Meratus di Komunitas Adat Tuyan itu.

Lihat: Jalan Kaki 100 Km, Suku Sakai Demo Tuntut Hak Tanah Ulayat

Anggota DPRD Tanah Bumbu, M. Syarifuddin belum mau banyak berkomentar perihal rencana demontrasi besar-besaran itu. Menurut dia, Dewan perlu berdialog soal dugaan penyerobotan izin itu. “Kami ingin tahu dulu bagaimana status haknya, baru setelah itu DPRD mengambil langkah,” kata dia.

Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming sebelumnya mengatakan persoalan ini seharunya diselesaikan di Kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan. Ia belum pernah menerima Surat Keputusan penetapan tanah adat di Kabupaten Tanah Bumbu. "Sekarang, yang mengeluarkan tanah adat Kementerian Kehutanan, dan yang diributkan juga produk kehutanan. Mestinya tanah adat dikeluarkan dari kawasan hutan dong,” ucapnya.

DIANANTA P. SUMEDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

52 hari lalu

Ilustrasi sengketa tanah. Pixabay/Brenkee
Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

Ada empat bidang tanah yang dijual oleh Kades AB ternyata bermasalah, sehingga korban dirugikan hingga Rp 1,7 miliar.


Mahfud MD Kritik Aparat saat Tangani Sengketa Tanah, 4 Masyarakat Adat Ini Terancam Digusur

23 Januari 2024

Sejumlah warga menggelar aksi solidaritas di Sembulang, Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 11 Oktober 2023. Warga asli dari lima kampung yakni Pasir Merah, Belongkeng, Pasir Panjang, Sembulang Tanjung, dan Sembulang Hulu yang terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City Pulau Rempang tahap pertama menggelar aksi solidaritas dan doa bersama menolak untuk direlokasi. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Mahfud MD Kritik Aparat saat Tangani Sengketa Tanah, 4 Masyarakat Adat Ini Terancam Digusur

Mahfud MD kritik aparat saat tangani sengketa tanah yang juga libatkan masyarakat adat


Mahfud Md Bilang Akan Tertibkan Birokrasi Pemerintah dan Aparat untuk Hindari Konflik Masyarakat Adat

21 Januari 2024

Pasangan Capres-Cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD menunjukkan slayer yang dikenakannya saat mengikuti debat Cawapres keempat di JCC, Senayan, Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. Debat kali ini bertema Pembangunan Berkelanjutan, Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, Energi, Pangan Agraria, Masyarakat Adat dan Desa. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mahfud Md Bilang Akan Tertibkan Birokrasi Pemerintah dan Aparat untuk Hindari Konflik Masyarakat Adat

Menanggapi tingkah aparat, Mahfud Md mengatakan akan menertibkan birokrasi pemerintah dan aparat penegak hukum.


Menteri ATR Harap Aset Kesultanan dan Keistimewaan Pengelolaan Pertanahan di DIY Terjaga

8 Desember 2023

 Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto didampingi Wakil Menteri Raja Juli Antoni dan Gubernur DIY Sri Sultan HB X di sela penyerahan sertifikat BPN di Yogyakarta Kamis sore (7/12). Tempo/Pribadi Wicaksono
Menteri ATR Harap Aset Kesultanan dan Keistimewaan Pengelolaan Pertanahan di DIY Terjaga

Hadi Tjahjanto menjamin keistimewaan pengelolaan pertanahan dan aset Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).


Konflik Lahan di Seputaran Jakarta yang Tak Ingin Jadi Rempang Kedua, Bersengketa dengan Penguasa

7 Oktober 2023

Konflik agraria terbaru yaitu terjadi di Pulau Rempang pada 8 September 2023. Hal itu bermula sejak hadirnya Badan pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) sebagai Otorita Batam. Otorita itu memiliki hak pengelolaan atas seluruh tanah di wilayah tersebut. Pulau Rempang menjadi salah satu pulau yang dikelola BP Batam. Pulau Rempang hendak dikosongkan untuk membuat proyek Rempang Eco City. Pulau itu sendiri dianggap sebagai kawasan hutan meskipun dihuni oleh sekira 7.500 penduduk. ANTARA
Konflik Lahan di Seputaran Jakarta yang Tak Ingin Jadi Rempang Kedua, Bersengketa dengan Penguasa

Konflik lahan tidak hanya terjadi di Rempang, Batam, Kepulauan Riau, tetapi juga di beberapa daerah. Ada yang bersengketa dengan TNI.


Bentrokan di Lokasi Kebakaran Kapuk Muara, 130 Polisi Dikerahkan

5 September 2023

Sejumlah siswa SD berjalan di antara puing-puing kebakaran perkampungan padat penduduk Kapuk Muara di Penjaringan, Jakarta, Senin, 31 Juli 2023. Sekitar 1.000 warga dari 200 kepala keluarga mengungsi akibat rumah mereka hangus dalam kebakaran yang terjadi pada Minggu (30/7) di perkampungan padat penduduk tersebut. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Bentrokan di Lokasi Kebakaran Kapuk Muara, 130 Polisi Dikerahkan

olres Jakarta Utara mengerahkan 130 anggotanya untuk berjaga di lokasi bekas kebakaran Kapuk Muara usai terjadi bentrokan


Sengketa Tanah Dago Elos Bandung, Warga Lapor Lagi ke Polda Jabar

29 Agustus 2023

Anak-anak bermain di lapangan balai RW Dago Elos, Bandung, Rabu, 16 Agustus 2023. Anak-anak dan ibu-ibu mengalami trauma psikis pasca kerusuhan saat polisi menyerang dan membobol paksa rumah-rumah warga di Dago Elos dalam kasus sengketa tanah. TEMPO/Prima mulia
Sengketa Tanah Dago Elos Bandung, Warga Lapor Lagi ke Polda Jabar

Kuasa hukum mendampingi 4 warga Dago Elos yang melapor ke polisi. Materi serupa telah 3 kali disampaikan ke Polda Jabar dan Polrestabes Bandung.


Tanah Bumbu Kalsel Diguncang Gempa M7,4, BPBD: Belum Ada Laporan Kerusakan

29 Agustus 2023

Seismograf gempa bumi. ANTARA/Shutterstock/pri
Tanah Bumbu Kalsel Diguncang Gempa M7,4, BPBD: Belum Ada Laporan Kerusakan

BPBD Tanah Bumbu dan BPBD Kotabaru belum menerima informasi kerusakan dan korban jiwa akibat gempa bumi berkekuatan M 7,4.


Kasasi Ditolak MA, Mardani Maming Tetap Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp 110 Miliar

2 Agustus 2023

Tersangka Mardani H Maming berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 17 Oktober 2022. Mardani yang juga merupakan mantan Bupati Tanah Bumbu Kalimantan Selatan dan Ketua DPD PDIP Kalimantan Selatan menjalani pemeriksaan terkait kasus suap dan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan (IUP). TEMPO/Imam Sukamto
Kasasi Ditolak MA, Mardani Maming Tetap Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp 110 Miliar

Mardani Maming mengajukan kasasi melalui kuasa hukumnya pada hari Senin tanggal 19 Juni 2023.


Sidang Sengketa Tanah, Paramount Land Kalah Gugatan Hampir 8000 Meter Persegi

31 Juli 2023

Sidang putusan sengketa tanah di klaster perumahan di Paramount Land, Tangerang Selatan, Senin 31 Juli 2023. Sidang digelar oleh Pengadilan Negeri Tangerang dengan obyek dua bidang tanah seluas total 7800 meter persegi. (Istimewa)
Sidang Sengketa Tanah, Paramount Land Kalah Gugatan Hampir 8000 Meter Persegi

Dua kelompok saling berhadap-hadapan saat sidang pembacaan sita jaminan yang digelar PN Tangerang di sebuah klaster perumahan milik Paramount Land.