Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hak Angket ke KPK, DPR: Buka Rekaman Miryam Bukan yang Utama  

image-gnews
Dari kiri: Anggota Komisi Hukum DPR RI Arsul Sani (F-PPP), Masinton Pasaribu (F-PDIP), Muhamad Syafi'i (F-Gerindra) dan Dossy Iskandar (F-Hanura) memberikan konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan terkait sikap polisi yang dianggap berlebihan. Jumat, 16 Desember 2016. TEMPO/Ahmad Faiz
Dari kiri: Anggota Komisi Hukum DPR RI Arsul Sani (F-PPP), Masinton Pasaribu (F-PDIP), Muhamad Syafi'i (F-Gerindra) dan Dossy Iskandar (F-Hanura) memberikan konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan terkait sikap polisi yang dianggap berlebihan. Jumat, 16 Desember 2016. TEMPO/Ahmad Faiz
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat berencana menggunakan hak angket untuk mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi membuka rekaman pemeriksaan Miryam S. Haryani terkait dengan kasus kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Arsul Sani, mengatakan pembukaan rekaman itu bukan materi angket yang tunggal dan utama. "Tentu angket terlalu sempit kalau hanya untuk urusan Miryam," ucapnya melalui pesan pendek, Senin, 24 April 2017.

Baca: Wakil Ketua DPR: Pimpinan DPR Tak Bisa Campuri Hak Angket KPK

Komisi III DPR, ujar Arsul, mengusulkan empat materi angket. Pertama, penyelidikan atas tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan kepatuhan terhadap KPK tahun 2015-2016. Laporan tersebut disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan kepada DPR. "Tercatat ada tujuh indikasi penyimpangan pengelolaan anggaran oleh KPK," tuturnya.

DPR juga ingin menyelidiki laporan tentang dugaan kebocoran dokumen proses hukum dari KPK, seperti berita acara pemeriksaan (BAP), surat perintah penyidikan, dan surat cegah. Ia mengatakan orang tertentu di KPK diduga membocorkan proses hukum, termasuk ke media tertentu. Materi lain adalah penyelidikan tentang terjadinya ketidakharmonisan antara pimpinan KPK dan penyidik tertentu di lembaga antirasuah.

Arsul berujar, materi keempat adalah pembukaan rekaman. "Soal siapa yang benar antara Miryam dan beberapa penyidik KPK terkait dengan anggota DPR atau Komisi III yang menekan Miryam," ucapnya.

Baca juga: Hak Angket Korupsi E-KTP, Pengamat: Ada Upaya Melindungi Kolega

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia menuturkan materi tersebut bahkan bisa diselesaikan tanpa harus membuka rekaman. "Contohnya penyidik yang bersangkutan memberikan keterangan yang benar kepada panitia khusus nanti," ucapnya.

Arsul mengatakan Komisi Hukum DPR akan kembali menggelar rapat untuk membahas usul-usul tersebut pekan ini. Namun belum dipastikan jadwal rapatnya. Ia berujar, sebagian anggota Komisi III yang bergabung di Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Terorisme, Badan Legislatif, dan Mahkamah Kehormatan Dewan sedang melakukan kunjungan kerja ke luar kota.

Usul hak angket muncul dalam rapat kerja Komisi III dengan KPK pada Rabu, 19 April 2017. Sejumlah anggota dan pimpinan komisi meminta rekaman Miryam dalam pemeriksaan terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP dibuka. Pasalnya, Miryam mengaku diancam enam anggota DPR. Namun KPK berkukuh menolak permintaan tersebut.

Baca: Kasus E-KTP, Mayoritas Fraksi Menolak Hak Angket

Ketua KPK Agus Rahardjo enggan membuka rekaman lantaran Miryam saat ini berstatus tersangka karena memberikan kesaksian palsu. Pemeriksaan Miryam dalam kasus e-KTP pun masih berlangsung. "Kan, masih penyidikan. Kalau BAP-nya dibuka, kan, belum dong," katanya.

VINDRY FLORENTIN | AHMAD FAIZ


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

3 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

5 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

5 jam lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

7 jam lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

PKB tetap akan mengajukan hak angket pemilu dengan menggandeng rekan koalisinya, Partai Keadilan Sejahtera atau PKS.


Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

8 jam lalu

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

11 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

12 jam lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

22 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

1 hari lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.