TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama First Travel Andika Surachman membenarkan ada penundaan pemberangkatan calon jemaah umrah yang menggunakan jasa perjalanan perusahaannya. Menurut Andika, hal ini terjadi lantaran ada masalah di pengurusan visa melalui provider.
"Kami meminta kepada pihak yang memiliki wewenang akses agar melihat jemaah kami. Jangan lihat saya atau First Travel," katanya dalam konferensi pers di Rumah Makan Handayani, Matraman, Jakarta, Sabtu, 22 April 2017.
Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah sebelumnya telah memanggil agen travel penyelenggara ibadah Haji dan Umrah, First Travel. Pemanggilan ini dimaksudkan untuk mengklarifikasi masalah penundaan keberangkatan jemaah umrah.
Direktur Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama, Muhajirin Yanis, mengungkapkan, pemanggilan terhadap Direktur Utama First Travel, Andika beserta jajarannya dimaksudkan untuk mengklarifikasi berbagai hal yang berkembang di lapangan, terutama terkait adanya sekitar 270 jamaah yang tertunda keberangkatannya. “Juga melakukan crosscheck atas data yang ditemukan di lapangan untuk mengetahui penyebab sesungguhnya," ujar Muhajirin.
Selain itu, Muhajirin mempertanyakan masalah penjadwalan ulang keberangkatan sejumlah jemaah umrah First Travel. Dia mendapat keluhan tentang adanya jemaah yang mengalami penundaan pemberangkatan. Ada juga jemaah yang mengadu terkait urutan keberangkatan.
Lebih jauh Wakil Direktur First Travel Annisa Hasibuan mengakui bahwa manajemen mengalami kesulitan dalam mengurus dokumen-dokumen persyaratan bagi jemaah umrah. "Saya juga kesulitan, tapi tidak mungkin gamblang membuka di media dan jemaah," ujarnya.
Annisa berkisah kesulitan pengurusan visa ini baru terjadi sekarang. Ia mengklaim selama tujuh tahun First Travel beroperasi pihaknya tidak pernah mengalami masalah dalam pengurusan visa. Ia menuturkan telah mengadukan masalah ini ke Kementerian Agama. "Kami minta Kemenag netral.”
AHMAD FAIZ | DESTRIANITA