TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil membantah isu miring tentang penerbitan 300-an surat izin mendirikan bangunan (IMB) untuk rumah ibadah nonmuslim selama empat tahun menjabat sebagai wali kota. Tudingan miring itu kini banyak beredar di media sosial.
"Tidak betul, itu fitnah," kata RK, sapaan akrab Ridwan Kamil, usai menghadiri deklarasi dukungan pencalonan dirinya sebagai calon gubernur Jawa Barat oleh Komunitas Pesantren se-Jawa Barat, di pesantren Pagelaran 3 Kecamatan Cisalak, Subang, Ahad 23 April 2017.
Baca: NasDem Deklarasi Ridwan Kamil Cagub, Emil: Saya Sangat Sunda
Dia mengungkapkan, penerbitan IMB 300-an rumah ibadah di Kota Bandung tersebut terhitung sejak zaman Belanda hingga dirinya jadi wali kota. "Kalau selama masa kepemimpinan saya, baru mengeluarkan 10 ijin, 5 untuk mesjid, tiga gereja dan dua wihara," jelas Ridwan Kamil.
Ia mengaku risih dan capek jika harus meladeni fitnah yang tersebar luas di media sosial dan membantahnya lagi melalui media sosial yang sama. "(Jadi) Kepada para wartawan, tolong sampaikan kesaksian saya ini," ujar Ridwan Kamil.
Menurut Ridwan Kamil seiring dengan bergulir cepatnya ihwal pencalonan dirinya sebagai gubernur Jawa Barat, fitnah dan tudingan miring atas nama pribadi, keluarga dan jabatannya, bertiup makin kencang dan dirinya dituntut untuk tak tinggal diam dan wajib membantahnya.
Baca: Calon Wali Kota Bandung, Demokrat: Harus Melebihi Ridwan Kamil
"Tidak seperti saat pencalonan Wali Kota Bandung, isu miring apalagi fitnah itu kecil sekali bahkan nyaris tidak ada dan tidak harus membantahnya," kata Ridwan Kamil.
NANANG SUTISNA