Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PKS Berambisi Raup 60 Persen Kemenangan di Pilkada Serentak 2018

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Pasangan calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Anies Baswedan dan Sandiaga S. Uno (kanan), berfoto selfie dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (kedua dari kiri) dan Presiden Partai Keadilan Sejantera (PKS) Mohamad Sohibul Iman, saat melakukan konferensi pers di kantor DPP Gerinda, Jakarta, 15 Febuari 2017. Dok.TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Pasangan calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Anies Baswedan dan Sandiaga S. Uno (kanan), berfoto selfie dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (kedua dari kiri) dan Presiden Partai Keadilan Sejantera (PKS) Mohamad Sohibul Iman, saat melakukan konferensi pers di kantor DPP Gerinda, Jakarta, 15 Febuari 2017. Dok.TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Palembang -DPP Partai Keadilan Sejahtera berharap bisa meraih sekitar 60 persen kemenangan untuk calon kepala daerah yang diusung dan didukung partai itu pada pemilihan kepala daerah serentak 2018.

Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Moh Sohibul Iman menyampaikan hal itu saat ditanya usai membuka rapat koordinasi wilayah dan rapat koordinasi daerah di Palembang, Sabtu, 22 April 2017.
Baca : Gerindra Siap Kritik Anies-Sandi Bila Ingkar Janji

Menurut Iman, pada pilkada tahun 2015 calon yang diusung dan didukung PKS menang sekitar 52 persen kemudian pada pilkada serentak 2017 sekitar 56 persen. "Pada pilkada 2018 nanti kita ingin sekitar 60 persen calon yang diusung dan didukung PKS menang," katanya.

Sementara mengenai pilkada serentak di Sumatera Selatan di sembilan kabupaten plus pemilihan gubernur, dia menyatakan, minimal menang dua daerah dan dirinya minta enam daerah lebih bagus.

Mekanisme untuk mengusung calon kepala daerah itu nanti DPP menerima lebih dari dua calon kepala daerah. "Nanti kita memutuskan salah satunya," ujarnya.

Simak juga : Konflik Keraton Solo, Tjahjo: Pemerintah Menyerahkan ke PB XIII

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada pembukaan rapat koordinasi wilayah dan rapat koordinasi daerah itu juga dihadiri empat bakal calon Gubernur Sumatera Selatan yang disebut-sebut akan maju pada pemilihan kepala daerah serentak 2018.

Adapun empat bakal calon gubernur disebut-sebut bakal maju itu adalah Wakil Gubernur Sumsel, Ishak Mekki yang juga Ketua DPD Partai Demokrat Sumsel, kemudian mantan Bupati OKU Timur, Herman Deru, Bupati Lahat, Saefudin Aswari Rivai dan Mantan Kabareskrim, Komjen (purn) Susno Duadji.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

20 hari lalu

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.


Triwulan Pertama 2024, Penumpang LRT Palembang Tembus 740 Ribu

20 hari lalu

Rangkaian Light Rail Transit (LRT) melintas di atas Sungai Musi, Palembang, Sumatera Selatan, Selasa 30 Maret 2021. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre III Palembang memberlakukan pengurangan jadwal perjalanan LRT yang semula sebanyak 88 perjalanan menjadi 22 perjalanan mulai 1 April mendatang. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Triwulan Pertama 2024, Penumpang LRT Palembang Tembus 740 Ribu

Hingga 10 Maret, LRT Palembang telah mengangkut 740.041 penumpang.


Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

20 hari lalu

Joe Biden dan Donald Trump dalam debat kandidat Presiden AS, 23 Oktober 2020.  REUTERS/Jim Bourg/Pool
Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.


Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

26 hari lalu

Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto menyampaikan pidato seusai penetapan sebagai pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kertanegara, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU menetapkan pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.


8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

27 hari lalu

Ilustrasi Rapat DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?


Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

28 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan para jajaran menunjukkan berita acara saat membacakan pemenang Pemilu 2024 di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU mengumumkan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran memenangkan Pilpres 2024 dengan jumlah 96.214.691 suara, sementara pasangan nomor urut 1 Anies-Cak Imin mendapat 40.971.906 suara dan Pasangan nomor urut 3 Ganjar-Mahfud 27.040.878. TEMPO/Febri Angga Palguna
Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

Hasil akhir rekapitulasi suara KPU menyebutkan 8 parpol lolos ke Senayan. Sementara 10 parpol lainnya gagal ke DPR di Pemilu 2024. Berikut daftarnya.


MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

29 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menjawab pertanyaan awak media di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakaarta Pusat, Selasa, 19 Maret 2024. ANTARA/Nadia Putri Rahmani
MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

Hakim MK mengatakan, keberlakuan Pasal 228 UU Pemilu sesungguhnya ditujukan bagi partai politik secara umum,


MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

30 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), memimpin jalannya sidang dengan agenda pembacaan putusan uji formil aturan syarat usia capres dan cawapres di Ruang Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. MK menolak permohonan yang diajukan oleh Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana dan Zainal Arifin Mochtar. MK menolak gugatan uji formil terkait putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat usia capres-cawapres. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

Seorang mahasiswa mengajukan permohonan uji materiil Undang-undang tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi.


Jika 5 Parpol Tidak Gerakkan Hak Angket DPR, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Ini yang Terjadi

31 hari lalu

Feri Amsari. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jika 5 Parpol Tidak Gerakkan Hak Angket DPR, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Ini yang Terjadi

Pakar hukum tata negara Feri Amsari melihat belum ada gerakan signifikan dari 5 parpol untuk gerakkan hak angket indikasi kecurangan Pemilu 2024.


Apa Kabar Hak Angket Pemilu 2024? Adnan Topan Husodo: Bisa Masuk Angin Jika Ada Parpol Tersandera Politik dan Hukum

35 hari lalu

Adnan Topan Husodo. linkedln.com
Apa Kabar Hak Angket Pemilu 2024? Adnan Topan Husodo: Bisa Masuk Angin Jika Ada Parpol Tersandera Politik dan Hukum

Dorongan parpol lakukan hak angket didukung setidaknya 50 tokoh belum lama ini. Adnan Topan Husodo mewaspadai beberapa hal yang bisa gagalkan ini.