Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Teror Novel Baswedan, Jubir KPK: Mata Kanan Pulih Signifikan

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Anies Baswedan saat menjenguk Novel Baswedan yang dirawat karena disiram air keras. instagram.com
Anies Baswedan saat menjenguk Novel Baswedan yang dirawat karena disiram air keras. instagram.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kondisi kesehatan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, terus membaik. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan ada perkembangan pemulihan yang signifikan pada mata kanan penyidik korupsi e-KTP itu.

"Untuk mata sebelah kanan ada pemulihan yang signifikan dan diharapkan beberapa hari ke depan bisa menyentuh perbaikan kornea mata," kata Febri melalui pesan pendek, Sabtu, 22 April 2017.

Baca: Polisi Pastikan Foto Dua Orang yang Viral Bukan Penganiaya Novel

Febri mengatakan pada hari ini dokter telah menganalisis langsung kedua bola mata Novel menggunakan alat periksa mata manual. Ia menjelaskan, dokter telah memberikan cairan kimia pada kedua bola mata Novel untuk mengetahui kondisi mata dengan indikator warna.

Selain itu, dokter memberikan eye drop, untuk membersihkan sela di antara mata dan “casing” mata agar tidak merapat akibat inflamasi, dan mengecek tekanan pada mata.

Simak: 2 Orang Diperiksa Terkait CCTV Dekat Novel Baswedan, Hasilnya?

Dari hasil analisis, mata sebelah kanan Novel mengalami pemulihan daerah putih mata (conjungtiva) sebesar 10-20 persen. Tekanan mata sebesar 16/17 dengan range batas normal 6-21.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Untuk mata sebelah kiri ada pemulihan namun masih lambat, dan prosesnya adalah jangka panjang, hitungan minggu," ujar Febri.

Febri menyebut mata sebelah kiri Novel mengalami pemulihan daerah putih mata sekitar 5-10 persen. Ada sedikit kondisi merapatnya bola mata dengan “casing” mata akibat peradangan, tapi sudah dibersihkan dan kembali normal.

Meski demikian, kata Febri, untuk mata kanan dan kiri belum ada pertumbuhan bagian kornea. Hingga hari ini pun Novel masih menjalani perawatan di Singapura General Hospital.

Baca juga: Puncak Arus Mudik Isra Mikraj Diperkirakan Terjadi Hari Ini

Novel Baswedan disiram air keras dengan dua orang pengendara motor saat ia selesai salat subuh di masjid dekat rumahnya. Air keras itu mengenai wajah dan mata Novel.

Belum jelas siapa dan apa motif penyerangan Novel. Hingga kini polisi belum mendapatkan titik terang.

MAYA AYU PUSPITASARI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mahfud Md Bilang Kalau SDA Tidak Dikorupsi, Orang Indonesia Akan Dapat Rp20 Juta Tiap Bulan

56 menit lalu

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyapa para Sahabat Muda Mahfud saat menghadiri pertemuan di Posko Teuku Umar no 9, Menteng, Jakarta, Kamis, 30 November 2023.  ANTARA/Muhammad Adimaja
Mahfud Md Bilang Kalau SDA Tidak Dikorupsi, Orang Indonesia Akan Dapat Rp20 Juta Tiap Bulan

Mahfud Md bicara jika pengelolaan sumber daya alam dilakukan tanpa korupsi maka masyarakat Indonesia akan mendapat keuntungan Rp 20 juta sebulan.


Firli Bahuri Keluar dari Bareskrim, Polda Metro Jaya Belum Melakukan Penahanan

1 jam lalu

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif, Firli Bahuri sampai di Bareskrim Polri untuk diperiksa kedua kali setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo, Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Firli Bahuri Keluar dari Bareskrim, Polda Metro Jaya Belum Melakukan Penahanan

Tim penyidik Polda Metro Jaya dipastikan belum menahan Firli Bahuri dalam pemeriksaan keduanya sebagai tersangka.


Firli Bahuri Selesai Diperiksa yang Kedua Kali Sebagai Tersangka, Belum Ditahan

1 jam lalu

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif, Firli Bahuri sampai di Bareskrim Polri untuk diperiksa kedua kali setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo, Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Firli Bahuri Selesai Diperiksa yang Kedua Kali Sebagai Tersangka, Belum Ditahan

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri keluar dari Gedung Bareskrim Polri pukul 20.10 WIB usai diperiksa sekitar 10 jam hari ini, Rabu, 6 Desember 2023.


KPK Periksa Eddy Hiariej sebagai Tersangka Besok

3 jam lalu

Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Pria yang lebih dikenal dengan nama Eddy Hiariej itu tak mau berkomentar terkait materi klarifikasi yang dijalaninya di Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini, Senin. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Eddy Hiariej sebagai Tersangka Besok

KPK akan memeriksa Eddy Hiariej sebagai tersangka besok. Belum bisa dipastikan apakah akan langsung ditahan atau tidak.


KPK Minta Hakim PN Jakpus Tolak Eksepsi Andhi Pramono

4 jam lalu

Terdakwa mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 22 November 2023. Tim Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Andhi Pramono, menerima gratifikasi sebesar Rp50,2 miliar, dan 264.500 dolar AS, serta 409.000 dolar Singapura sejak 2012 hingga 2023. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Minta Hakim PN Jakpus Tolak Eksepsi Andhi Pramono

KPK menilai eksepsi Andhi Pramono tak berdasar dan telah masuk materi perkara.


Kasus Korupsi Bansos, KPK Panggil Kakak Hary Tanoe Sebagai Saksi

6 jam lalu

KPK menanhan tiga tersangka kasus korupsi bansos pada Rabu, 23 Agustus 2023. Salah satunya adalah Ivo Wongkaren yang sempat disebut sebagai rekan bisnis politikus PDIP Herman Herry.  TEMPO/AKHMAD RIYADH
Kasus Korupsi Bansos, KPK Panggil Kakak Hary Tanoe Sebagai Saksi

Kakak Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, menjalani pemeriksaan di KPK dalam perkara korupsi bansos.


Agus Rahardjo Sempat Ceritakan Pertemuan dengan Jokowi ke Koleganya di KPK

6 jam lalu

Ketua KPK Agus Rahardjo bersama empat Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Alexander Marwata, Saut Situmorang dan Laode M. Syarief didampingi juru bicara KPK Febri Diansyah (kiri), memberikan keterangan pers terkait laporan kinerja KPK 2016-2019 menjelang berakhirnya masa jabatan mereka, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 Desember 2019. Dalam laporannya, mereka menyampaikan bahwa KPK telah menjerat 608 koruptor dari berbagai unsur dan enam korporasi selama 2016-2019. TEMPO/Imam Sukamto
Agus Rahardjo Sempat Ceritakan Pertemuan dengan Jokowi ke Koleganya di KPK

Agus Rahardjo mengatakan, dia sempat menceritakan ihwal perintah Jokowi menyetop kasus e-KTP ke komisioner KPK lainnya.


Eddy Hiariej Mundur, Kemenkumham Belum Tahu

7 jam lalu

Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Akibat laporan itu, Sugeng pun dilaporkan balik oleh asisten Eddy bernama Yogi Arie Rukmana ke Bareskrim Mabes Polri. TEMPO/Imam Sukamto
Eddy Hiariej Mundur, Kemenkumham Belum Tahu

Kemenkumham mengatakan belum mengetahui pengunduran diri Eddy Hiariej dari jabatan Wamenkumham.


Istana Belum Berencana Mengambil Langkah Hukum terhadap Agus Rahardjo

8 jam lalu

Ketua KPK Agus Rahardjo menjawab pertanyaan wartawan setelah menyerahkan berkas uji materi UU KPK di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 20 November 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Istana Belum Berencana Mengambil Langkah Hukum terhadap Agus Rahardjo

Istana memastikan belum akan mengambil langkah hukum terhadap eks Ketua KPK Agus Rahardjo yang mengungkap dugaan intervensi oleh Presiden Jokowi


Wamenkumham Eddy Hiariej Ajukan Surat Pengunduran Diri ke Jokowi

8 jam lalu

Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Dalam laporan oleh Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso pada 14 Maret 2023, Eddy dituding menerima Rp 7 miliar melalui asisten pribadinya. TEMPO/Imam Sukamto
Wamenkumham Eddy Hiariej Ajukan Surat Pengunduran Diri ke Jokowi

Ari Dwipayana mengatakan Istana sudah menerima surat pengunduran diri Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej.