Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sultan Yogya Laporkan Berita Hoax, Polda Bentuk Tim Khusus

image-gnews
Sri Sultan Hamengku Buwono X. TEMPO/Arif Wibowo
Sri Sultan Hamengku Buwono X. TEMPO/Arif Wibowo
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Polda Istimewa Yogyakarta membentuk tim khusus untuk menyelidiki berita bohong alias hoax di portal berita metronews.tk  yang diadukan oleh Sultan Yogya atay Sri Sultan Hamengku Buwono X.  Dalam penyelidikan itu Polda dibantu Markas Besar Kepolisian RI.

"Tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus dan tambahan ahli cyber," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda DIY Ajun Komisaris Besar Yulianto, Jumat, 21 April 2017. "Anggota di direktorat ini sudah biasa menangani kejahatan cyber."

Baca: Sultan HB X Lapor Polisi, Usut Berita Hoax Atasnamakan Dirinya

Sultan melaporkan berita bohong itu ke polisi pada Rabu, 19 April 2017. Hamengku Buwono X  menilai  metronews.tk telah membuat berita palsu yang seolah-olah dia mengeluarkan pernyataan bahwa warga Cina merupakan pengkhianat perjuangan Indonesia.

Pada  agresi militer kedua Belanda Desember 1948,  komunitas Cina di Yogyakarta memberi sokongan kepada  Belanda. Pada 1950  etnis Cina di Yogyakarta akan eksodus, namun, menurut portal berita tersebut, dilarang oleh  Hamengku Buwono IX. Mereka tetap diakui sebagai tetangga dan dibiarkan tinggal di Yogyakarta namun  tidak berhak memiliki tanah di wilayah DIY.

Hamengku Buwono X merasa tidak diwawancarai oleh pengunggah artikel itu. Karena itu  dia merasa perlu untuk melaporkan  kabar bohong itu ke polisi. Apalagi artikel itu diunggah bertepatan dengan pemilihan kepala daerah Jakarta yang salah satu calonnya dari etnis Cina.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Simak: Siapkan Prosedur Gubernur Yogyakarta, DPRD Sisihkan Gugatan MK

"Saya merasa sedih dan prihatin. Kenapa saya dilibatkan dalam hak yang saya tidak punya kewenangan apa pun menyangkut pilkada Jakarta, karena saya diposisikan memojokkan etnis tertentu yang berupa SARA," kata Sultan.

Meski dibantu Mabes Polri, kata Yulianto, penangangan kasus tersebut tetap oleh Polda DIY. Mabes Polri turun tangan karena artikel yang diunggah  mengandung kebencian terhadap etnis Cina. "Mabes Polri mem-back up personel maupun teknologinya," kata dia.

Penyidik, kata Yulianto, bisa menggunakan dua pasal dalam Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE). Yaitu Pasal 27 tentang pencemaran nama baik serta Pasal 28 tentang penyebaran berita yang menimbulkan kebencian, permusuhan yang ditujukan ke individu maupun kelompok masyarakat berdasarkan sara, suku, agama, ras dan antar golongan.  "Fokus penyelidikan adalah web yang mengunggah tulisan itu," kata Yulianto.

MUH SYAIFULLAH 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


60 Event Meriahkan Hari Jadi DI Yogyakarta sampai April, Ada Gelaran Wayang dan Bazar

5 hari lalu

Tarian Beksan Trunajaya membuka Pameran Abhimantrana, Upacara Adat Keraton Yogyakarta yang digelar 9 Maret hingga 25 Agustus 2024. (Dok. Istimewa)
60 Event Meriahkan Hari Jadi DI Yogyakarta sampai April, Ada Gelaran Wayang dan Bazar

Penetapan Hari Jadi DI Yogyakarta merujuk rangkaian histori berdirinya Hadeging Nagari Dalem Kasultanan Mataram Ngayogyakarta Hadiningrat


Keraton Yogyakarta Gelar Pameran Abhimantrana, Ungkap Makna di Balik Upacara Adat

6 hari lalu

Tarian Beksan Trunajaya membuka Pameran Abhimantrana, Upacara Adat Keraton Yogyakarta yang digelar 9 Maret hingga 25 Agustus 2024. (Dok. Istimewa)
Keraton Yogyakarta Gelar Pameran Abhimantrana, Ungkap Makna di Balik Upacara Adat

Keraton Yogyakarta selama ini masih intens menggelar upacara adat untuk mempertahankan tradisi kebudayaan Jawa.


Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

6 hari lalu

Ratna Sarumpaet saat memberikan keterangan pers di kediamannya di Jalan Kampung Melayu Kecil V, Jakarta, Kamis, 26 Desember 2019. Ia divonis dua tahun penjara yang diterimanya untuk dakwaan menyebarkan berita bohong alias hoax.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

Ratna Sarumpaet kembali menjadi perbincangan publik lantaran aksinya keluar rumah dengan mobil saat perayaan Nyepi di Bali.


Cegah Termakan Hoax Soal Infertilitas, Edukasi Diri dengan Informasi Penting Ini

10 hari lalu

PT Merck Tbk, (Merck) perusahaan sains dan teknologi di bidang kesehatan, dan Perhimpunan Fertilisasi In Vitro Indonesia (PERFITRI) berkolaborasi memperbarui situs MauPunyaAnak.id/Tempo-Mitra Tarigan
Cegah Termakan Hoax Soal Infertilitas, Edukasi Diri dengan Informasi Penting Ini

Pakar fertilitas dari RSCM ingatkan pentingnya edukasi diri soal kesuburan agar tercegah termakan isu hoax soal infertilitas.


Le Minerale Jadi Korban Persaingan Bisnis Tak Etis

13 hari lalu

Le Minerale Jadi Korban Persaingan Bisnis Tak Etis

Le Minerale dapat menangkis berbagai serangan terkait keamanan dan mutu produknya dengan menggambarkan ketaatan perusahaan


Produsen yang Dirugikan oleh Hoaks Influencer Bisa Tempuh Jalur Hukum

13 hari lalu

Produsen yang Dirugikan oleh Hoaks Influencer Bisa Tempuh Jalur Hukum

Upaya terus-menerus dari sejumlah pihak untuk memojokkan Le Minerale sejatinya tak lebih dari persaingan bisnis yang tidak etis.


Influencer Pembuat Konten Penyebar Hoaks Bisa Dibawa ke Ranah Hukum

13 hari lalu

Influencer Pembuat Konten Penyebar Hoaks Bisa Dibawa ke Ranah Hukum

Masyarakat diminta agar selalu bersikap cermat dan bijak di jagad maya


Mengenal Tradisi Ngapem Ruwahan di Yogyakarta untuk Sambut Ramadan

21 hari lalu

Tradisi Ngapem Ruwahan digelar warga di Yogya sambut Ramadan. (Dok. Istimewa)
Mengenal Tradisi Ngapem Ruwahan di Yogyakarta untuk Sambut Ramadan

Tradisi Ngapem Ruwahan di Yogyakarta mengajak saling memaafkan dan persiapan mental sebelum ibadah puasa Ramadan.


Safari Politik Hadi Tjahjanto Usai Jadi Menko Polhukam: Temui Ketua Umum PBNU, Mahfud Md, dan Sultan HB X

21 hari lalu

Menko Polhukam yang baru dilantik, Hadi Tjahjanto berjabat tangan dengan Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu 21 Februari 2024. TEMPO/Subekti.
Safari Politik Hadi Tjahjanto Usai Jadi Menko Polhukam: Temui Ketua Umum PBNU, Mahfud Md, dan Sultan HB X

Usai dilantik menjadi Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto langsung melakukan sejumlah safari politik. Temui Ketua Umum PBNU, Mahfud Md, dan Sultan HB X.


Malioboro Lengang saat Pemilu, Sultan HB X Beri Pesan untuk Capres-Cawapres dan Pendukungnya

33 hari lalu

Kawasan Titik Nol Kilometer, ujung Jalan Malioboro Yogyakarta tampak lengang saat pelaksanaan Pemilu pada Rabu siang, 14 Februari 2024. (Tempo/Pribadi Wicaksono)
Malioboro Lengang saat Pemilu, Sultan HB X Beri Pesan untuk Capres-Cawapres dan Pendukungnya

Susana berbeda terlihat di kawasan wisata Kota Yogyakarta saat Pemilu. Kawasan yang biasanya ramai oleh wisatawan tampak lengang.