TEMPO.CO, Makassar - Seorang karyawan PT Semen Tonasa, ZL, 50 tahun, tewas karena diduga tersengat listrik di ruangan Trafo Line Stone Drayer Raw Mill di Tonasa II, Kecamatan Ballocci, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, Jumat, 21 April 2017.
Kepala Kepolisian Resor Pangkep Ajun Komisaris Besar Edy Kurniawan mengungkapkan korban yang meninggal tersebut merupakan karyawan seksi pemeliharaan ellins raw mills 2/3. "Masih kami kembangkan dulu. Di mana letak kelalaiannya atau mungkin ada hal lain," kata Edy Kurniawan kepada Tempo, Jumat 21 April.
Baca Juga:
Baca juga:
Tersengat Listrik Saat Banjir, Ibu Rumah Tangga Tewas
Menurut dia, kejadian itu bermula ketika korban bersama rekannya Irwan, 41 tahun, tengah melaksanakan tugas, dengan melakukan pembersihan di ruangan Trafo Line Stone 2/3. Saksi yang juga merupakan rekan kerjanya berada di depan pintu gardu 2. Sedangkan korban masuk ke gardu 1. "Tiba-tiba terdengar suara korban terjatuh dan ditemukan langsung tergeletak di gardu 1," kata Edy.
Dia melanjutkan bahwa melihat kejadian itu, saksi langsung cepat memanggil kepala regu bernama Amin, agar korban dibawa ke Rumah Sakit Tonasa. Namun, korban sudah tak sadarkan diri hingga nyawanya tak tertolong lagi saat dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Umum Daerah Pangkep.
Baca pula:
Tragis, 3 Orang Tewas Tersengat Kabel Listrik Jeratan Babi
"Dugaan sementara korban meninggal karena murni kecelakaan kerja yang tersengat listrik atau kesetrum aliran listrik yang ada di dalam gardu," ujarnya. Saat mendapat laporan itu, dia mengatakan anggota piket, Reserse Kriminal bersama tim identifikasi langsung mendatangi tempat kejadian perkara.
Direktur Utama PT Semen Tonasa Andi Unggul Attas mengungkapkan dia sudah mendapatkan informasi tersebut. Sehingga perusahaan akan memberikan santunan karena murni kecelakaan kerja. "Saya lagi di Yogyakarta, yang pasti dapat santunan. Semua ada aturan di perusahaan tentang hal tersebut," kata Unggul.
DIDIT HARIYADI