TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo menyambangi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, Jumat, 21 April 2017.
Pembicaraan antara KPK dan pimpinan BPK dilakukan secara tertutup untuk pers. Pertemuan mereka kira-kira berlangsung 40 menit. Anggota BPK, Agung Firman Sampurna, mengatakan kunjungan KPK ini untuk mengintensifkan kerja sama mereka dalam upaya pemberantasan korupsi.
Baca: BPK Minta Pemerintah Tindak Lanjuti Rekomendasi IHPS 2016
Menurut Agung, BPK memiliki komitmen yang sangat tinggi dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi. "Walaupun posisi kami sekarang di level tiga, kami melihat BPK perlu bersinergi, dan itu merupakan program yang kami usung pada periode kedua ini dalam rangka upaya menjaga negara ini dari tindak pidana korupsi," ucap Agung kepada wartawan.
Agung berujar, KPK menyampaikan beberapa masukan, termasuk tentang kegiatan transnasional. "Untuk itu, kami rumuskan (kerja sama), salah satunya pertukaran data dan informasi berbagai metode, sehingga kami bisa mengintensifkan. Bukan hanya dalam penyidikan, melainkan sampai pencegahan," tuturnya.
Simak: BPK Akan Audit Kenaikan PNBP
Agung mengatakan KPK dan BPK perlu meningkatkan sinergi sehingga punya kesatuan langkah yang sama, apalagi kondisi sekarang memasuki masa pemeriksaan keuangan.
Sinergi itu, antara lain, dalam pertukaran informasi, termasuk pemeriksaan keuangan yang dilakukan sendiri oleh BPK dan jika BPK menemukan audit yang berindikasi fraud.
Agung menuturkan BPK punya standar sendiri dalam pemeriksaan keuangan negara dan punya prosedur-prosedur tertentu. Namun, untuk audit investigasi, kata dia, BPK perlu menyikapi dengan metode paling tepat tapi tetap di koridor ketentuan perundang-undangan. "Tetap perlu dievaluasi dan ditingkatkan, baik intensitas maupun bobotnya," ucapnya.
Baca juga: Dugaan Makar, Polisi: Penyidikan atas Al Khaththath Bebas Intervensi
Sekretaris Jenderal KPK Raden Bimo Gunung Abdul Kadir menuturkan kunjungan KPK ke BPK ini tidak untuk membahas kasus. "Arah kerja samanya adalah kalau kami butuh audit investigasi dengan BPK dan audit kerugian negara," ujarnya.
REZKI ALVIONITASARI