TEMPO.CO, Malang - Kepolisian Resor Malang telah menangkap empat tahanan yang kabur dari ruang tahanan pada Rabu dinihari kemarin. Polisi terus memburu 13 orang lainnya.
Seperti diberitakan, 17 tahanan pria kabur dari ruang tahanan Markas Kepolisian Resor Malang, Jawa Timur, pada Rabu dinihari, antara pukul 01.30 dan pukuk 04.00 WIB, saat berlangsung pertandingan kedua perempat final antara tuan rumah Real Madrid melawan Bayern Munchen. Mereka terdiri dari 12 tahanan Satuan Narkoba dan sisanya tahanan Satuan Reserse Kriminal.
Baca juga:
17 Tahanan Kabur Pas Pertandingan Real Madrid vs Bayern Munchen
Kepala Kepolisian Resor Malang Ajun Komisaris Besar Yade Setiawan Ujung mengatakan empat tahanan yang berhasil ditangkap terdiri dari satu orang tahanan kasus narkoba dan tiga orang tahanan kasus kriminalitas.
Yade meminta 13 orang tahanan untuk menyerahkan diri. Polisi terus memburu sampai mereka berhasil ditangkap. Ada 17 tim yang dikerahkan untuk memburu mereka dan Yade menjamin keamanan dan keselamatan mereka apabila menyerahkan diri.
Baca Juga:
Baca pula:
Kok Bisa, 17 Tahanan Kabur Ramai-ramai
“Kami tak ragu mengambil tindakan keras seperti menembak di tempat apabila mereka tetap berupaya kabur dan apalagi melawan petugas saat hendak ditangkap,” kata Yade, Kamis, 20 April 2017.
Berikut identitas sisa 13 tahanan yang belum tertangkap:
Tahanan Satuan Narkoba:
1. Khusnul Muhajir, Malang, 28 Agustus 1991. Alamat: Dusun Plalar RT 02 RW 05 Dusun Sukoanyar, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
2. Bendot, Malang, 2 September 1980. Alamat: Dusun Sumbersewu RT 04 RW 01, Desa Tirtomoyo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang.
3. Tomi Aji Saputra, Malang, 20 September 1997. Alamat: Jalan Abdul Mukti I, RT 03 RW 03, Desa Tawangrejeni, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.
4. Fahrul Agus Mustofa, Malang, 13 Agustus 1981. Alamat: Jalan Kauman, RT 16 RW 04, Dusun Pagedangan, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.
5. Ali Wava, Malang, 21 Mei 1977. Alamat: RT 04/RW 08 Dusun Trajeng, Desa Pakisjajar, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
6. Kharisma Ramdhani, Malang, 24 Maret 1992, Alamat: (1) Jalan Pratu Pujiman 15, RT 16/RW 04, Kelurahan Sedayu, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, dan (2) Jalan Dewi Sartika Atas 111, RT 04/RW 08, Kecamatan Batu, Kota Batu.
7. M. Faris, Surabaya, 15 Agustus 1993. Alamat: Sawah Pulo SR 4/11 RT 05 RW 10, Kelurahan Ujung, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya.
8. Rusdy Adi, Sampang, 1989. Alamat: Desa Tamberu Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sambang, Madura.
9. Slamet Arifin, Malang, 17 Agustus 1987. Alamat: Kedungbanteng, RT 14/RW 05, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang.
10. Suwiyadi, Malang, 3 Juli 1976. Alamat: Dusun Sidorukun, RT 21/RW 04, Desa Clumprit, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.
11. Muhammad Nawir, Malang, 21 Juli 1981. Alamat: Jalan Muharto V-B, RT 09/RW 06, Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Silakan baca:
Tahanan Kabur Ramai-ramai, Enam Polisi Segera Diperiksa Propam
Tahanan Satuan Reserse Kriminal:
1. Iwan Junaidi, Malang, 6 Juni 1976. Alamat: Kelurahan Kramat, RT 02 RW 01, Kecamatan Senen Kota, Jakarta Pusat. Tahanan Pasal 378 (pemalsuan) dan 372 (penggelapan) KUHP.
2. Ahmad Naimul Khafidin, Malang, 8 Maret 1995. Alamat: Dusun Kenongo, RT 08/RW 04, Desa Sumbersuko, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Tahanan Pasal 363 KUHP (pencurian).
ABDI PURMONO