TEMPO.CO, Malang - Kepolisian Resor Malang berhasil menangkap kembali tiga dari 17 tahanan yang kabur pada Rabu, 19 April 2017. Kini, mereka masih mengejar sisanya.
Tiga tahanan yang ditangkap adalah Abdur Rohman, Burhanuddin dan Nurhadi alias Nur Iblis. Rohman, 29 tahun, penduduk Jalan Gajayana, Desa Putat Lor RT 10/RW 02, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Rohman yang merupakan tahanan kasus narkoba itu ditangkap Tim Buru Sergap di sebuah kebun di perbatasan Kecamatan Gondanglegi dan Kecamatan Turen.
Baca: 17 Tahanan Kabur Ramai-ramai, Kapolres: Bangunan Sudah Tua
Selanjutnya polisi menangkap Burhanuddin dan Nurhadi di wilayah perbatasan kecamatan Turen dan Gondanglegi. Keduanya tahanan kasus pidana umum. Mereka ditangkap di Jalan Tenaga, Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Mereka hendak kabur ke Bali.
Burhanuddin kelahiran Malang, 1 Januari 1990, yang beralamat tempat tinggal di Dusun Panggung, Kecamatan Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. Adapun Nurhadi juga kelahiran Malang, 1 Januari 1983, yang berdomisili di Gang 11 RT 04/RW 05, Kelurahan Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Kepala Polres Malang Ajun Komisaris Besar Polisi Yade Setiawan Ujung mengatakan, ada 17 tim yang memburu 17 tahanan. Tim pemburu gabungan dari Satuan Reserse Kriminal dan Satuan Narkoba.
“Dua orang tahanan terpaksa kami lumpuhkan dengan timah panas pada kakinya karena berupaya kabur saat kami tangkap,” kata Yade pada Kamis, 20 April 2017.
Yade meminta kepada 14 tahanan lainnya untuk menyerahkan diri. Bekas Sekretaris Pribadi Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia itu menjamin keamanan para buronan. Apabila para tahanan yang kabur tidak menyerah, ia memastikan polisi akan terus memburu sampai mereka tertangkap. Yade telah memerintahkan anggotanya untuk menembak di tempat apabila para tahanan mencoba kabur atau melawan petugas saat ditangkap.
Baca juga: Tahanan Kabur Ramai-ramai, Enam Polisi Segera Diperiksa Propam
Terkait penyelidikan untuk kasus kaburnya 17 tahanan di Polres Malang, nantinya bakal dilakukan oleh Polda Jawa Timur. “Penyelidikan nanti dilakukan oleh Polda dan internal kami,” ujar Yade.
Penegasan serupa disampaikan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Machfud Arifin saat mengunjungi Markas Kepolisian Resor Malang di Kecamatan Kepanjen, Rabu, 19 April 2017.
Seluruh tahanan yang kabur sudah masuk daftar pencarian orang (DPO). “Seluruh jajaran sudah kami surati agar turut serta menangkap tahanan kabur. Anggota jangan ragu gunakan peluru tajam bila mereka melawan,” kata Machfud.
Seperti diberitakan sebelumnya, 17 tahanan kabur dari ruang tahanan Markas Kepolisian Resor Malang pada Rabu dinihari, 19 April 2017, antara pukul 01.30 dan pukuk 04.00 WIB, saat berlangsung pertandingan kedua perempat final Liga Champions antara tuan rumah Real Madrid melawan Bayern Munchen. Mereka terdiri dari 12 tahanan Satuan Narkoba dan sisanya tahanan Satuan Reserse Kriminal.
ABDI PURMONO