TEMPO.CO, Rejang Lebong - Keluarga almarhumah Surini, 54 tahun, warga Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu korban penembakan oleh aparat Polres Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, meminta pelakunya dijatuhi hukuman setimpal.
Menurut Kaswan, suami Surini, polisi yang menembak keluarganya sangat kejam. "Kalau sopirnya itu pelaku kejahatan mengapa harus menembak ke arah isteri, anak dan cucu saya. Kami ini orang kecil, kami tidak tahu lagi harus berbuat bagaimana. Kami minta pelakunya dipecat dan dihukum yang berat," kata pria 63 tahun itu.
Baca: Penambakan Oleh Aparat di Lubuklinggau, Satu Tewas 5 Luka-luka
Kaswan ditemui Antara di rumahnya di Desun IV Desa Blitar Muka, Kecamatan Sindang Kelingi, Rabu, 19 April 2017, tak kuasa menahan sedih. Selain kehilangan istri, anak dan cucunya yang masih balita kini menderita luka tembak dan harus dirawat di rumah sakit.
Kaswan meminta polisi yang melakukan penembakan terhadap istrinya bersama tiga anak kandung dan cucunya pada Selasa, 18 April 2017 di wilayah Kota Lubuklinggau dihukum berat. Sepengetahuannya, keluarga yang sedang bepergian itu tidak ada yang berbuat jahat.
Menurut Kaswan, istri, anak dan cucunya yang tertembak pada kejadian itu bermaksud menghadiri hajatan di Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas. Mereka berangkat dari Desa Blitar dengan Honda City BG-1488-ON yang dikendarai Diki, 30 tahun.
Istri Kaswan meninggal akibat tertembak di bagian paha dan dada, sedangkan anak dan cucunya serta sopir mengalami luka akibat tembakan. Di antaranya ada yang kondisinya kritis.
Janji Kapolres