Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejaksaan: Berkas Tuntutan Sidang Ahok Sudah Selesai Seluruhnya

image-gnews
Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengikuti sidang lanjutan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, 11 April 2017.  Sidang lanjutan dengan agenda tuntutan tersebut ditunda hingga 20 April, karena jaksa penuntut umum belum siap dengan surat tuntutan. ANTARA/Pool/Raisan Al Farisi
Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengikuti sidang lanjutan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, 11 April 2017. Sidang lanjutan dengan agenda tuntutan tersebut ditunda hingga 20 April, karena jaksa penuntut umum belum siap dengan surat tuntutan. ANTARA/Pool/Raisan Al Farisi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, hari ini, Kamis, 20 April 2017,

"Jaksa sudah siap, tuntutan sudah selesai seluruhnya," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis pagi, 20 April 2017.

Baca: Sidang Ahok Hari Ini, JPU Sudah Siap Bacakan Tuntutan

Sebelumnya, sidang pembacaan tuntutan yang dijadwalkan pada 11 April lalu terpaksa ditunda hingga 20 April 2017 karena jaksa ketika itu menyatakan belum siap dengan tuntutannya.

Ali Mukartono, ketua tim jaksa penuntut umum dalam persidangan kasus penodaan agama dengan terdakwa Ahok meminta jadwal pembacaan tuntutan hukuman ditunda karena belum selesainya penyusunan tuntutan. Selain itu juga pelaksanaan Pilkada DKI Jakata putaran 2, Rabu, 19 April 2017 kemarin.

Terdakwa Ahok dikenakan dakwaan alternatif yakni Pasal 156a dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan Pasal 156 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Sidang Ahok Ditunda, Jaksa Agung: Tak Ada Dampak Tuntutan Telat

Kejaksaan Agung menyatakan tuntutan terdakwa Ahok sudah siap untuk dibacakan pada persidangan hari ini, Kamis, 20 April 2017.

"Secara konsep sudah siap, tinggal tunggu waktunya Kamis," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Noor Rachmad di Jakarta, Rabu malam, 19 April 2017.  "Lihat saja, nanti." ujar Noor ketika ditanya isi dakwaan Ahok.

ANTARA | REZKI ALVIONITASARI

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Perbedaan Mendasar Pengadilan Sipil dan Pengadilan Militer

22 hari lalu

Terdakwa Sertu Yalpin Tarzun menangis saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Militer I-02 Medan, Sumatera Utara, Senin, 29 Mei 2023. Majelis Hakim Pengadilan Militer I-02 Medan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup dan dipecat dari Anggota TNI AD kepada Sertu Yalpin Tarzun anggota Kodim 0208/Asahan dan Pratu Rian Hermawan anggota Yonif 125/Simbisa karena terbukti bersalah membawa 75 kg sabu dan 40.000 butir pil ekstasi. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Perbedaan Mendasar Pengadilan Sipil dan Pengadilan Militer

Apa sebenarnya perbedaan paling mendasar antara Pengadilan Sipil atau umum dan Pengadilan Militer?


Hakim Kabulkan Pergantian Nama Komedien Komeng, Begini Syarat dan Prosedur Pegajuan Ganti Nama

36 hari lalu

Komedian Alfiansyah alias Komeng memberikan keterangan pers saat pendaftaran Bakal Calon anggota DPD RI dari Jawa Barat di kantor KPU Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 13 Mei 2023. Komeng menjadi salah satu dari 55 bakal calon yang bakal mengikuti proses verikasi menjadi calon tetap anggota DPD oleh KPU Jawa Barat pada pemilu 2024 mendatang. ANTARA FOTO/Novrian Arbi
Hakim Kabulkan Pergantian Nama Komedien Komeng, Begini Syarat dan Prosedur Pegajuan Ganti Nama

Belum lama ini hakim mengabulkan permohonan komedian Komeng untuk ganti nama. Berikut syarat dan prosedur jika Anda ingin ganti nama.


Kejar Target Zero Emission Lewat Kendaraan Listrik, Ahok: Kalau PLTU Pakai Batu Bara?

36 hari lalu

Pengunjung menjajal Volvo C40 Pure Electric hadir pada pameran otomotif GIIAS 2023 di ICE, BSD, Tangerang, Kamis 10 Agustus 2023. Volvo C40 Pure Electric masuk di segmen SUV crossover kompak yang dibangun dalam platform mobil listrik murni.Tempo/Tony Hartawan
Kejar Target Zero Emission Lewat Kendaraan Listrik, Ahok: Kalau PLTU Pakai Batu Bara?

Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama menilai penggunaan kendaraan listrik ini tidak sepenuhnya bisa mengurangi emisi di Tanah Air.


Soal Polusi Udara Jakarta Memburuk, Ahok Sebut BBM Jenis Ini Jadi Penyebabnya

36 hari lalu

Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok menjawab pertanyaan wartawan saat tiba di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin, 25 November 2019. Kehadiran Ahok di Kementerian BUMN untuk menerima surat keputusan (SK) menjadi Komisaris Utama PT Pertamina (Persero). ANTARA
Soal Polusi Udara Jakarta Memburuk, Ahok Sebut BBM Jenis Ini Jadi Penyebabnya

Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengomentari soal memburuknya polusi udara di Jakarta beberapa waktu belakangan ini.


42 Tahun Daniel Mananta, Ini Profil Host Terlama Indonesian Idol

38 hari lalu

Daniel Mananta mendapatkan Gold Play Button dari YouTube. Foto: Instagram/@vjdaniel.
42 Tahun Daniel Mananta, Ini Profil Host Terlama Indonesian Idol

Daniel Mananta terjun ke dunia hiburan bermula sebagai VJ di MTV Indonesia, hingga mengukuhkan diri sebagai host terlama Indonesian Idol.


Pembebasan Lahan Sempat Hambat Sodetan Ciliwung? Ini Kata Warga Bidara Cina

39 hari lalu

Gambar udara kawasan inlet Sodetan Ciliwung, Jakarta, Kamis, 3 Agustus 2023. Dalam kawasan inlet ini juga terdapat fasilitas lapangan olahraga dan taman bermain anak. TEMPO/Subekti.
Pembebasan Lahan Sempat Hambat Sodetan Ciliwung? Ini Kata Warga Bidara Cina

Jokowi lega pembebasan lahan rampung dan Sodetan Ciliwung bisa diresmikan. Anies penghambat atau penyelamat?


Gaji Ahok Disebut-sebut Tembus Rp 8,3 Miliar per Bulan, Pertamina: Tidak Benar

48 hari lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Menteri BUMN Erick Thohir dan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama mendengarkan penjelasan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati saat meninjau ke kawasan kilang PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) di Tuban, Jawa Timur, Sabtu, 21 Desember 2019. ANTARA
Gaji Ahok Disebut-sebut Tembus Rp 8,3 Miliar per Bulan, Pertamina: Tidak Benar

Soal kabar gaji Ahok sebagai Komisaris Utama yang tembus Rp 8,3 miliar per bulan, Pertamina menyampaikan informasi tersebut tidak tepat.


Mereka Dijerat Kasus Penistaan Agama: Ahok, Lina Mukherjee, Roy Suryo, Terakhir Panji Gumilang

48 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, tiba di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 23 Juni 2023. Panji Gumilang dipanggil ke Gedung Sate untuk penuhi panggilan tim investigasi yang dibentuk Pemprov Jawa Barat terkait dugaan ajaran menyimpang di Ponpes Al Zaytun. TEMPO/Prima Mulia
Mereka Dijerat Kasus Penistaan Agama: Ahok, Lina Mukherjee, Roy Suryo, Terakhir Panji Gumilang

Bareskrim Polri resmi menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka dugaan penistaan agama, sebelumnya Ahok, Lina Mukherjee, Roy Suryo.


Sidang Sengketa Tanah, Paramount Land Kalah Gugatan Hampir 8000 Meter Persegi

52 hari lalu

Sidang putusan sengketa tanah di klaster perumahan di Paramount Land, Tangerang Selatan, Senin 31 Juli 2023. Sidang digelar oleh Pengadilan Negeri Tangerang dengan obyek dua bidang tanah seluas total 7800 meter persegi. (Istimewa)
Sidang Sengketa Tanah, Paramount Land Kalah Gugatan Hampir 8000 Meter Persegi

Dua kelompok saling berhadap-hadapan saat sidang pembacaan sita jaminan yang digelar PN Tangerang di sebuah klaster perumahan milik Paramount Land.


Kisah Sodetan Ciliwung di Era Jokowi-Ahok-Anies hingga Heru Budi

53 hari lalu

Presiden Joko Widodo meresmikan proyek pembangunan sodetan Kali Ciliwung,  Jakarta, Senin 31 Juli 2023. Pembangunan sodetan ini merupakan bagian dari program normalisasi Kali Ciliwung. Hal ini merupakan upaya penanganan banjir di Ibu Kota. TEMPO/Subekti.
Kisah Sodetan Ciliwung di Era Jokowi-Ahok-Anies hingga Heru Budi

Inilah kisah di balik perjalanan proyek Sodetan Ciliwung di Era Jokowi, Ahok, Anies, dan Heru Budi.