Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sultan HB X Lapor Polisi, Usut Berita Hoax Atasnamakan Dirinya

image-gnews
Sri Sultan Hamengkubuwono X saat mengikuti ritual Ngabekten di Bangsal Kencono, kompleks Keraton Yogyakarta, Kamis (8/8). TEMPO/Suryo Wibowo
Sri Sultan Hamengkubuwono X saat mengikuti ritual Ngabekten di Bangsal Kencono, kompleks Keraton Yogyakarta, Kamis (8/8). TEMPO/Suryo Wibowo
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Raja Yogyakarta yang juga Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X merasa tidak diwawancarai soal hak atas tanah warga Tionghoa yang disiarkan di metronews.tk. Sultan melaporkan berita tidak benar itu ke markas Kepolisian Daerah DIY, Rabu, 19 April 2017.

Sultan datang pukul 14.45 di kantor polisi itu. Kepala Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Brigadir Jenderal Ahmad Dofiri langsung menyambut di teras kantor. Sekitar setengah jam Sultan ditemui kepala Kepolisian Daerah di ruangannya. Lalu diantar menuju ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di dekat pintu gerbang markas Kepolisian Daerah. 

Baca juga:
Sultan HB X: Penanganan Bencana tanpa Tanya Siapa Tuhanmu

"Kalimat yang ada di situ saya kira sesuatu yang melanggar peraturan perundang-undangan," kata Sultan usai membuat laporan di SPKT Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu sore, 19 April 2017.

Sultan mengaku tidak pernah memberikan pernyataan seperti dalam tulisan itu. Ia merasa prihatin, karena ia merasa dilibatkan dalam hal yang tidak ada kewenangan apapun. Yaitu soal pemilihan kepala daerah Jakarta. Karena dalam tulisan itu disinggung soal etnis Tionghoa yang menjadi salah satu calon gubernur Jakarta. "Itu memojokkan salah satu etnis tertentu berupa SARA," kata dia.

Ia mengaku tidak mengetahui siapa yang membuat tulisan itu. Tetapi karena mencemarkan nama baik dan penistaan serta memuat unsur SARA, maka ia berhak melaporkan. Bahkan tidak diwakili oleh pengacaranya. 

Sultan mengetahui tulisan itu tadi pagi. Ia berharap polisi segera menindaklanjuti laporannya tersebut untuk mengusut pembuatnya.

Dalam berita itu hanya disebutkan nama Sri Sultan Hamengku Buwono tanpa  X. Tetapi foto dalam berita itu adalah Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Isi berita itu mengenai warga Tionghoa di Yogyakarta tidak berhak memiliki tanah. Tapi hanya hak guna bangunan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Judul berita di portal itu panjang yaitu SRI SULTAN HAMENGKUBUWONO : MAAF BUKAN SARA, TAPI CINA DAN KETURUNANNYA TIDAK PANTAS JADI PEMIMPIN DI BUMI NUSANTARA. FAKTA SEJARAH, TIONGHOA ADALAH SATU-SATUNYA PENGHIANAT NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA (NKRI). 

Dalam tulisan itu disebutkan bahwa warga Tionghua merupakan pengkhianat perjuangan Indonesia. Disebutkan ada agresi militer kedua Belanda, Desember 1948. Komunitas Tionghoa di Yogyakarta memberi sokongan kepada agresor Belanda. Pada 1950 warga etnis Cina di Yogyakarta akan eksodus. 

Tetapi dilarang oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX. Mereka akan tetap diakui sebagai tetangga dan dibiarkan tinggal di Yogyakarta. Tetapi mereka tidak berhak memiliki tanah di Daerah Istimewa Yogyakarta. 

Tulisan Yogyakarta juga sering salah di portal itu. Justru ditulis dengan Yogjakarta dan Yagjakarta.

Kepala Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Brigadir Jenderal Ahmad Dofiri menyatakan, Sulta sebagai warga negara langsung datang melaporkan. Bahkan laporan dilakukan di SPKT.  "Akan kami tindaklanjuti. Laporan bukan di ruang saya tetapi di SPKT," kata dia.

MUH SYAIFULLAH 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

1 hari lalu

Kampung Wisata Purbayan Kotagede Yogyakarta. Dok. Istimewa
Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

Tiga kampung wisata di Kota Yogyakarta ini paling banyak didatangi karena namanya sudah populer dan mendapat sederet penghargaan.


Sultan Hamengku Buwono X Gelar Open House setelah Absen 4 Kali Lebaran, Ada Jamuan Tradisional

4 hari lalu

Raja Keraton Yogya Sri Sultan HB X saat melaunching Museum Kereta Keraton Yogyakarta yang kini berganti nama menjadi Kagungan Dalem Wahanarata Selasa (18/7). Dok.istimewa
Sultan Hamengku Buwono X Gelar Open House setelah Absen 4 Kali Lebaran, Ada Jamuan Tradisional

Sultan Hamengku Buwono X dan Paku Alam X absen gelar open house selama empat tahun karena pandemi Covid-19.


Tradisi Grebeg Syawal Keraton Yogyakarta, Tahun Ini Tak Ada Rebutan Gunungan, Abdi Dalem Membagikan

5 hari lalu

Prosesi Grebeg Syawal yang digelar Keraton Yogyakarta di Masjid Gedhe Kauman Kamis 11 April 2024. Dok.istimewa
Tradisi Grebeg Syawal Keraton Yogyakarta, Tahun Ini Tak Ada Rebutan Gunungan, Abdi Dalem Membagikan

Tahun ini, tradisi Grebeg Syawal tidak lagi diperebutkan tapi dibagikan oleh pihak Keraton Yogyakarta. Bagaimana sejarah Grebeg Syawal?


Tradisi Grebeg Syawal Yogya, Ini Alasan Gunungan Tak Lagi Diperebutkan Tapi Dibagikan

7 hari lalu

Prosesi Grebeg Syawal yang digelar Keraton Yogyakarta di Masjid Gedhe Kauman Kamis 11 April 2024. Dok.istimewa
Tradisi Grebeg Syawal Yogya, Ini Alasan Gunungan Tak Lagi Diperebutkan Tapi Dibagikan

Keraton Yogyakarta kembali menggelar tradisi Grebeg Syawal dalam memperingati Idul Fitri 2024 ini, Kamis 11 April 2024.


Mengintip Wahana Baru di Taman Pintar Yogyakarta saat Libur Lebaran

12 hari lalu

Alat Peraga Manual Pump di Kampung Kerajinan Taman Pintar Yogyakarta. (Dok. Istimewa)
Mengintip Wahana Baru di Taman Pintar Yogyakarta saat Libur Lebaran

Dua alat peraga baru di Taman Pintar Yogyakarta di antaranya multimedia berupa Videobooth 360 derajat dan Peraga Manual Pump.


78 Tahun Sultan Hamengkubuwono X, Salah Seorang Tokoh Deklarasi Ciganjur 1998

16 hari lalu

Gubernur Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X menyebar udik-udik bagian dari acara Kondur Gongso di Masjid Agung Gedhe, Yogyakarta, (23/1). Upacara Kondur Gongso merupakan upacara dalam menyambut Maulud Nabi. TEMPO/Subekti
78 Tahun Sultan Hamengkubuwono X, Salah Seorang Tokoh Deklarasi Ciganjur 1998

Hari ini kelahirannya, Sri Sultan Hamengkubuwono X tidak hanya sebagai figur penting dalam sejarah Yogyakarta, tetapi juga sebagai tokoh nasional yang dihormati.


Viral Karcis Parkir Resmi Ditempeli Tambahan Biaya Titip Helm, Dishub Kota Yogyakarta Bakal Bertindak

16 hari lalu

Karcis parkir yang diberi tempelan jasa titip helm di Kota Yogyakarta. (Dok: media sosial)
Viral Karcis Parkir Resmi Ditempeli Tambahan Biaya Titip Helm, Dishub Kota Yogyakarta Bakal Bertindak

Dalam foto yang beredar, terdapat tambahan karcis tidak resmi untuk penitipan helm yang membuat tarif parkir di Yogyakarta membengkak.


Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

24 hari lalu

Adam Deni Gearaka menanggapi surat dakwaan kasus pencemaran nama baik Anggota DPR RI Ahmad Sahroni di PN Jakarta Pusat pada Selasa, 20 Februari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

Pegiat media sosial, Adam Deni Gearaka, kembali menjalani sidang perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni


ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

24 hari lalu

Ketua komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa Bambang Zakariya menyaksikan hutan mangrove yang mati akibat tercemar sisa limbah tambak udang vaname intensif di tepi pantai Desa Kemujan, Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Senin, 18 September 2023. Menurut data yang dihimpun komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa sebanyak 33 titik tambak udang intensif tak berizin di wilayah Karimunjawa telah merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi. ANTARA FOTO/Aji Styawan
ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

Aktivis lingkungan Karimunjawa Daniel Frits dikriminalisasi setelah memberi komentar soal rencana tambak udang di Karimunjawa.


Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

25 hari lalu

Adam Deni Gearaka menanggapi surat dakwaan kasus pencemaran nama baik Anggota DPR RI Ahmad Sahroni di PN Jakarta Pusat pada Selasa, 20 Februari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Kalapas Kelas I Cipinang memastikan tidak ada kekerasan terhadap Adam Deni, tersangka pencemaran nama baik politikus Nasdem Ahmad Sahroni