TEMPO.CO, Pekanbaru - Kepolisian Daerah Riau melakukan beberapa upaya di wilayah gambut Riau untuk mengantisipasi kerawanan ancaman kebakaran hutan seiring datangnya musim kemarau mulai Mei nanti.
Selain membangun 3000 sekat kanal, hingga kini Polda Riau terus menyebar maklumat larangan membuka lahan dengan cara membakar baik di tengah masyarakat.
Baca : Mulai Masuki Musim Kemarau, Polda Riau Bangun 3000 Sekat Kanal
"Mengajak peran serta masyarakat mencegah kebakaran lahan dengan pembentukan forum masyarakat peduli api di setiap daerah, " kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Riau Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo, Rabu, 19 April 2017.
Guntur menjelaskan, penindakan penegakan hukum turut ditingkatan. Sejauh ini tercatat sebelas pelaku pembalakan liar diamankan petugas. Penebangan kayu alam secara ilegal dinilai penyebab terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Kecenderungan perambah mengambil kayu alam kemudian melakukan pembakaran untuk buka perkebunan.
"Beberapa kasus sudah dalam proses penyidikan," tutur Guntur lagi.
Sementara itu, Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika stasiun Pekanbaru Sugarin memprediksi musim kemarau bakal melanda wilayah Riau pada Mei 2017 mendatang. Tingkat kerawanan kebakaran hutan dan lahan cukup tinggi bila lahan gambut kering.
Simak pula : Hujan Es Landa Kota Bandung, Beberapa Warga Mengaku Sempat Ngeri
"Tujuh puluh persen daratan di Riau merupakan lahan gambut, sepekan saja tidak hujan gambut akan kering," ujar Sugarin, Rabu, 19 April 2017 di Pekanbaru.
Sugarin mengakui, kebakaran hutan dan lahan yang selama ini terjadi di Riau diakibatkan unsur kesengajaan. Kebiasaan masyarakat membuka lahan dengan cara bakar membuat bencana kabut asap berkepanjangan melanda Riau. Sugarin menjamin kebakaran lahan tidak bakal terjadi jika masyarakat tidak membuka lahan dengan cara bakar.
"Lahan gambut kering di musim kemarau tidak akan masalah asalkan tidak dibakar," demikian Sugarin.
RIYAN NOFITRA
Lihat : quickcount.tempo.co