TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla akan menggunakan hak pilihnya dalam pilkada DKI Jakarta putaran kedua, Rabu, 19 April
2017. Jokowi dan JK akan mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) yang sama saat pencoblosan pilkada DKI putaran pertama.
"Rabu, mencoblos di TPS yang sama," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin, 17 April 2017. Pada putaran pertama, 15 Februari lalu, Jokowi mencoblos di TPS 4 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat.
Baca: Jokowi: Pemilih Pilkada DKI Harus Lakukan Hak Tanpa Intimidasi
Wapres JK akan mencoblos di dekat rumahnya. "Saya mencoblos di Kebayoran Baru dekat rumah saya. Tetap di situ, kira-kira jam 10," ucap Kalla, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa, 18 April 2017. Seperti saat pencoblosan putaran pertama, JK akan mencoblos di TPS 3 Kelurahan Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. TPS ini berada di area Hotel Darmawangsa.
JK mengimbau warga Jakarta yang menggunakan hak pilihnya untuk mendatangi TPS dengan rasa gembira dan optimisme. "Pilkada adalah hak masing-masing orang untuk bebas memilih secara demokratis, adil, dan jujur," kata Kalla.
Baca: Pilkada DKI, Mendagri Minta Warga Jakarta Tidak Khawatir Ancaman
Hasil pilkada DKI ini, kata JK, adalah pimimpin yang baik bagi warga Jakarta. Karena itu, ia berharap proses pilkada berlangsung secara damai. Baik pemilih maupun petugas pemilihan, kata dia, harus menjalankan hak dan kewajibannya sesuai aturan yang ada. "Supaya jangan menimbulkan masalah-masalah, konflik-konflik di antara kita sendiri. Karena ini Jakarta punya kita semua," ucapnya.
AMIRULLAH SUHADA