TEMPO.CO, Semarang - Pemerintah Kota Semarang mengaku sedang berjuang agar kawasan kota lama di wilayahnya bisa ditetapkan sebagai kota pusaka warisan dunia atau World Heritage Sites oleh Unesco. Wakil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan Pemkot Semarang sedang mengejar target penataan melalui sejumlah kebijakan yang ditargetkan pada 2019 nanti bisa lolos penilaian sebagai kota pusaka dunia.
“Upaya yang kami lakukan ada dua, bagaimana pembenahan di kawasan kota lama dan pengelolaaan penanganan kawasan,” kata Hevearita Gunaryanti Rahayu, Senin 17 April 2017.
Baca: UNESCO Kenalkan Batik Bermotif Relief Candi
Ia mengaku menerima banyak masukan dari berbagai pihak. Salah satu tahapan kebijakan yang mulai dilakukan di antaranya adalah melarang angkutan berat masuk kawasan kota lama,” kata Hevearita atau akrap doipanggil Ita itu.
Ita menuturkan langkah pembenahan mulai dari sarana dan prasarana. Meski tidak langsung bisa kelihatan namun pada 2017 ini sudah dibantu pemerintah provinsi dan pusat masing-masing Rp 5 miliar dan Rp 40 miliar.
Ita menambahkan, dana itu dinilai masih kurang untuk menghidupkan kembali kawasan kota lama karena acuan Detail Engineering Design (DED) awal yang nilainya mencapai Rp 66 miliar. Saat ini pengembangan tak hanya meliputi kawasan kota lama, namun meluas hingga Kauman kampung Arab dan Pecinan serta kampung Bustaman.
Baca: 12 Situs Baru Masuk Dalam Daftar Warisan Dunia
“Perluasan itu bertambah dari rencana awal dari 40 hketare kawasan menjadi 143 hektare,” Ita menjelaskan.
Kerja keras menjadikan kota lama ditetapkan jadi kota Warisan Dunia juga dilakukan dengan kunjungan pejabat pemkot ke Paris yang merupakan markas Unesco. Kunjungan ke markas Unesco tersebut untuk mengetahui tahapan-tahapan menjadi kota heritage atau pusaka Unesco. “Kami belajar mengetahui apa kekurangan untuk menuju kota pusaka,” katanya.
Tahapan penilaian meliputi penyerahan dokumen ke Unesco pada 2018 mendatang, dilanjutkan penetapan sebagai nominator pada 2019. Kemudian pada 2020 pengumuman penetapan menjadi World Heritage Sites atau tidak.
Tim Ahli Cagar Budaya Jawa Tengah, Krisprantono menyatakan pemerintah kota harus memahami World Heritage Sites untuk mewujudkan Semarang sebagai kota pusaka Unesco. “Unesco tak main-main untuk menentukan kota yangg dijadikan dalam daftar pusaka dunia,” ucap Krisprantono.
Baca: Menjelang Penetapan Geopark, Asesor UNESCO Tinjau Rinjani
Menurut dia, langkah itu melibatkan warga kota, pemerintah dan negara yang wajib membuktikan apakah kota lama punya kelebihan secara keilmuan. “Bisa dibuktikan lewat penelitian keunikan kota itu sendiri,” Krisprantono menambahkan.
Ia menjelaskan, kota lama yang ditetapkan sebagai kota pusaka harus unik atau tak boleh sama dengan yang lain. Kota itu punya karakter berbeda dari kota lain. Menurutnya, keunikan dan karakter kota Semarang salah satunya adalah merupakan kota pertama kalinya beroperasi kereta api. Hal itu bisa dibuktikan dari balai arkeologi yang pernah menggali bekas stasiun Kemijen.
Baca: Unesco Umumkan Bandung Masuk Kota Kreatif Dunia, Ini Petanya
Krisprantono melanjutkan, kawasan kota lama Semarang juga merupakan kota benteng yang ada dan satu-satunya di Asia. Menurutnya, hal itu harus dibuktikan secara kesejarahan dan arkeologis. “Proses itu tak mudah,” ucap dia.
EDI FAISOL