TEMPO.CO, Madiun - Kementerian Sosial bakal memberikan bantuan dana untuk program hunian tetap bagi keluarga yang terdampak bencana tanah longsor di Desa Banaran, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Nilai bantuannya sebanyak Rp 3 juta untuk masing-masing kepala keluarga.
"Pemberiannya (bantuan)setelah rumah hunian tetap jadi," kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa seusai acara penyaluran bantuan sosial non tunai Program Keluarga Harapan di Alun-Alun Kota Madiun, Jawa Timur, Senin, 17 April 2017.
Bantuan itu diberikan kepada 36 KK yang rumahnya rusak akibat diterjang longsor pada Sabtu, 1 April 2017 dan longsor susulan pada Ahad, 9 April 2017. Kini, sejumlah warga itu masih menempati sejumlah lokasi pengungsian.Dalam waktu dekat, sebanyak 19 KK di antaranya bakal menempati rumah penampungan sementara, yang dibangun pemerintah Ponorogo
Adapun relokasi permanen bagi 36 permukiman segera dilangsungkan setelah lahan untuk pendirian bangunan dinyatakan siap. Untuk proses pembangunannya, menurut Khofifah, dapat menggunakan anggaran pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Timur atau Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Baca: Sumbangan Longsor Ponorogo, Ombudsman: Harus Satu Pintu
Sebelum bantuan untuk isian rumah hunian tetap digenlontorkan, Khofifah bakal datang kembali ke Desa Banaran, Kecamatan Pulung, Ponorogo. "Insya Allah nanti (Senin) sore, untuk melanjutkan pemberian bantuan kematian yang masing-masing korban mendapatkan Rp 15 juta," ujar dia.
Bencana tanah longsor di Desa Banaran pada awal April lalu mengakibatkan 28 warga tertimbun. Sebanyak empat jenazah korban berhasil oleh tim SAR gabungan dan 24 jenazah lainnya tetap terkubur dalam timbunan material longsor yang volumernya mencapai sekitar 1 juta meter kubik.
Proses pencarian para korban itu dihentikan setelah longsor susulan terjadi. Masa tanggap darurat untuk meneruskan pembangunan rumah penampungan sementara, menata saluran irigasi, penyaluran bantuan, dan menutup zona merah bahaya longsor berlangsung hingga Sabtu, 22 April 2017.
Baca juga: Pengunjung Longsor Ponorogo Nekat Masuk Zona Bahaya
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah Ponorogo, Setyo Budiono, menuturkan, masa tanggap darurat penanganan bencana itu telah diperpanjang sepekan. Awalnya, direncanakan berakhir pada Sabtu, 15 April 2017.
Namun, perpanjangan masa tanggap darurat ini dinilai belum mampu untuk menata material longsor yang menimbun dari sektor A hingga sektor D lokasi bencana dengan panjang sekitar 1,1 kilometer. "Kami kesulitan untuk menentukan lokasi pembuangan timbunan longsor," ujar Budi, sapaan Setyo Budiono.
NOFIKA DIAN NUGROHO