TEMPO.CO, Jakarta - Ketua tim teknis proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), Husni Fahmi, membenarkan adanya pertemuan di rumah Dedi Prijono, kakak Andi Agustinus alias Andi Narogong, untuk membahas kerangka acuan kerja proyek itu. Informasi ini terungkap dalam kesaksian Husni di sidang korupsi proyek pengadaan e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 17 April 2017.
Husni menjelaskan, ia semula diperintah Sugiharto selaku pejabat pembuat komitmen pergi ke Perumahan Kemang Pratama di Bekasi untuk mendampingi Drajat Wisnu Setyawan, ketua panitia pengadaan e-KTP. "Saya ajak anggota tim teknis, Tri Sampurno, dan kami pergi berdua," kata Husni di hadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 17 April 2017.
Baca juga: Sidang Korupsi E-KTP, Jaksa Cecar Ketua Tim Teknis Pengadaan
Sesampainya di lokasi, Husni melihat Drajat tiba lebih dulu. Ia lalu ditemui pemilik rumah. "Pemiliknya Dedi Prijono," ucapnya. Husni berujar, di rumah itu, Drajat memberi tahu dia akan memeriksa kesiapan dokumen lelang. Drajat lalu memerintahkannya menjelaskan kerangka acuan kerja. "Lalu saya jelaskan ulang. Setelah selesai, kami pamit duluan," ucap Husni.
Menurut Husni, pertemuan yang dilakukan seusai aanwijzing (tahap pemberian penjelasan dalam tender) itu dihadiri tiga perwakilan konsorsium yang ikut lelang, yakni PNRI, Astragraphia, dan Murakabi Sejahtera. Tiga konsorsium ini diduga berafiliasi dengan Andi Narogong, tersangka korupsi e-KTP.
Jaksa pun menanyakan ke Husni tentang tujuan sebenarnya pertemuan itu. Sebab, menurut jaksa, peserta lelang semestinya saling bersaing, bukan malah akur dan mengadakan pertemuan. "Ini kan PNRI, Astagraphia. Mereka bersaing ikut lelang kok akur di satu tempat? Kok, ada ketua tim dan ketua panitia pengadaan ketemu peserta lelang?" ujar jaksa kepada Husni.
Simak pula: Sidang E-KTP, Jaksa Gali Indikasi Kecurangan Tender Pengadaan
Husni tak dapat menjelaskan alasan terjadinya pertemuan itu. Ia hanya menuturkan kedatangannya ke pertemuan itu karena diperintah Sugiharto. Jaksa lantas menegaskan tujuan pertemuan itu. "Untuk apa? Untuk memenangkan salah satu konsorsium agar persiapannya bagus?" Husni lalu menjawab, "Bisa jadi begitu."
MAYA AYU PUSPITASARI