TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian melarang pengerahan massa ke Jakarta menjelang pilkada DKI putaran kedua. Bila ada pengerahan dengan tujuan politik, Tito mengatakan pihaknya akan melakukan penegakan hukum dengan mengamankan mereka.
"Kalau sampai kami lihat nanti ada pengerahan massa yang terkesan intimidatif, Polri dengan kewenangan diskresinya dapat melakukan penegakan hukum. Bahkan dalam bahasa yang lebih tegas, kami bisa amankan yang bersangkutan, paling tidak 1x24 jam," kata Tito, dalam jumpa pers di beranda belakang Istana Merdeka, Senin, 17 April 2017.
Baca juga: Kapolri Larang Pengerahan Massa dalam Pilkada DKI
Tito mengatakan itu menjawab ihwal sikap kepolisian terkait dengan Tamasya Al-Maidah, yang rencananya bakal dilakukan menjelang pilkada DKI putaran kedua. Kepolisian, kata dia, telah melakukan komunikasi dengan pihak yang mengorganisasi Tamasya Al-Maidah. Kepolisian ingin mengetahui apa sebenarnya Tamasya Al-Maidah dan apa yang akan dilakukan. Dari komunikasi tersebut, diketahui Tamasya Al-Maidah bertujuan mengawasi tempat pemungutan suara (TPS) agar tidak terjadi kecurangan dan mencatat kalau ada kecurangan.
Menurut Tito, kepolisian juga telah menanyakan berapa kekuatan yang dikerahkan dalam Tamasya Al-Maidah. "Kalau ada yang mengatakan 1,3 juta, mereka mengatakan tidak sampai segitu. Tidak semua TPS juga. Hanya beberapa TPS tertentu yang dianggap berpotensi rawan kecurangan oleh 2-3 orang," kata Tito. Meski begitu, dia menegaskan, tidak boleh ada pengerahan massa ke Jakarta. Sebab, mekanisme pengawasan Pemilu sudah ada, baik oleh Bawaslu, saksi dari calon, pengawas independen, maupun media.
Untuk mengantisipasi pengerahan massa, kata Tito, Kapolda Metro Jaya sudah mengeluarkan maklumat bersama dengan KPU dan Bawaslu. Intinya adalah melarang pengerahan massa ke TPS, apalagi membawa kesan intimidatif, baik secara fisik maupun psikologis. Larangan itu juga disebabkan oleh adanya jaminan kebebasan dan kerahasiaan dalam memilih.
Simak pula: Kapolri Minta Kapolda Keluarkan Maklumat, Larang Mobilisasi Massa
Tito mengatakan pihaknya juga telah memerintahkan semua Kapolda di Jawa dan beberapa di Sumatera untuk mengeluarkan maklumat yang sama, yaitu melarang pengerahan massa ke Jakarta. Semua Kapolda tersebut sudah diperintahkan melakukan pemeriksaan terhadap massa yang akan ke Jakarta dengan tujuan politik.
"Kalau ada pengerahan massa menuju Jakarta untuk tujuan politik, saya perintahkan mereka melakukan pemeriksaan, tujuannya untuk apa, termasuk pemeriksaan senjata tajam, dan lain-lain," kata Tito. Larangan pengerahan massa, kata dia, tidak hanya berlaku untuk Tamasya Al-Maidah, tapi juga semua pihak pendukung pasangan calon.
Dia menambahkan, untuk mengamankan pilkada DKI putaran kedua, kekuatan aparat yang dikerahkan sekitar 65 ribu personel. Di antaranya Polri sebanyak 20 ribu, TNI 15 ribu, dan sisanya dari anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas). "Kami harapkan dengan kekuatan sebesar ini, yang lebih besar daripada pengamanan sebelumnya, insya Allah Jakarta akan aman, dan kami menjamin masyarakat Jakarta bebas memilih pilihannya masing-masing," kata Tito.
AMIRULLAH SUHADA