Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kapolri Tegaskan Pelarangan Pengerahan Massa ke Jakarta

image-gnews
Menkopolhukam Wiranto, Panglima TNI Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Kepala BIN Budi Gunawan, berjabat tangan bersama usai mengadakan pertemuan dengan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Merdeka, Jakarta, 17 April 2017. TEMPO/Amirullah
Menkopolhukam Wiranto, Panglima TNI Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Kepala BIN Budi Gunawan, berjabat tangan bersama usai mengadakan pertemuan dengan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Merdeka, Jakarta, 17 April 2017. TEMPO/Amirullah
Iklan

TEMPO.COJakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian melarang pengerahan massa ke Jakarta menjelang pilkada DKI putaran kedua. Bila ada pengerahan dengan tujuan politik, Tito mengatakan pihaknya akan melakukan penegakan hukum dengan mengamankan mereka.

"Kalau sampai kami lihat nanti ada pengerahan massa yang terkesan intimidatif, Polri dengan kewenangan diskresinya dapat melakukan penegakan hukum. Bahkan dalam bahasa yang lebih tegas, kami bisa amankan yang bersangkutan, paling tidak 1x24 jam," kata Tito, dalam jumpa pers di beranda belakang Istana Merdeka, Senin, 17 April 2017.

Baca juga: Kapolri Larang Pengerahan Massa dalam Pilkada DKI

Tito mengatakan itu menjawab ihwal sikap kepolisian terkait dengan Tamasya Al-Maidah, yang rencananya bakal dilakukan menjelang pilkada DKI putaran kedua. Kepolisian, kata dia, telah melakukan komunikasi dengan pihak yang mengorganisasi Tamasya Al-Maidah. Kepolisian ingin mengetahui apa sebenarnya Tamasya Al-Maidah dan apa yang akan dilakukan. Dari komunikasi tersebut, diketahui Tamasya Al-Maidah bertujuan mengawasi tempat pemungutan suara (TPS) agar tidak terjadi kecurangan dan mencatat kalau ada kecurangan.

Menurut Tito, kepolisian juga telah menanyakan berapa kekuatan yang dikerahkan dalam Tamasya Al-Maidah. "Kalau ada yang mengatakan 1,3 juta, mereka mengatakan tidak sampai segitu. Tidak semua TPS juga. Hanya beberapa TPS tertentu yang dianggap berpotensi rawan kecurangan oleh 2-3 orang," kata Tito. Meski begitu, dia menegaskan, tidak boleh ada pengerahan massa ke Jakarta. Sebab, mekanisme pengawasan Pemilu sudah ada, baik oleh Bawaslu, saksi dari calon, pengawas independen, maupun media.

Untuk mengantisipasi pengerahan massa, kata Tito, Kapolda Metro Jaya sudah mengeluarkan maklumat bersama dengan KPU dan Bawaslu. Intinya adalah melarang pengerahan massa ke TPS, apalagi membawa kesan intimidatif, baik secara fisik maupun psikologis. Larangan itu juga disebabkan oleh adanya jaminan kebebasan dan kerahasiaan dalam memilih.

Simak pula: Kapolri Minta Kapolda Keluarkan Maklumat, Larang Mobilisasi Massa

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tito mengatakan pihaknya juga telah memerintahkan semua Kapolda di Jawa dan beberapa di Sumatera untuk mengeluarkan maklumat yang sama, yaitu melarang pengerahan massa ke Jakarta. Semua Kapolda tersebut sudah diperintahkan melakukan pemeriksaan terhadap massa yang akan ke Jakarta dengan tujuan politik.

"Kalau ada pengerahan massa menuju Jakarta untuk tujuan politik, saya perintahkan mereka melakukan pemeriksaan, tujuannya untuk apa, termasuk pemeriksaan senjata tajam, dan lain-lain," kata Tito. Larangan pengerahan massa, kata dia, tidak hanya berlaku untuk Tamasya Al-Maidah, tapi juga semua pihak pendukung pasangan calon.

Dia menambahkan, untuk mengamankan pilkada DKI putaran kedua, kekuatan aparat yang dikerahkan sekitar 65 ribu personel. Di antaranya Polri sebanyak 20 ribu, TNI 15 ribu, dan sisanya dari anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas). "Kami harapkan dengan kekuatan sebesar ini, yang lebih besar daripada pengamanan sebelumnya, insya Allah Jakarta akan aman, dan kami menjamin masyarakat Jakarta bebas memilih pilihannya masing-masing," kata Tito.

AMIRULLAH SUHADA

Simak: Quick Count Pilkada DKI Putaran 2

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

4 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

Sebelum palu diketuk, PKS sempat mengajukan interupsi terkait RUU DKJ. Mereka mengusulkan agar Jakarta tetap menjadi ibu kota legislasi.


Mendagri Tito Karnavian Dorong Pj Kepala Daerah Penuhi Anggaran Pilkada Serentak 2024

6 jam lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Mendagri Tito Karnavian Dorong Pj Kepala Daerah Penuhi Anggaran Pilkada Serentak 2024

Anggaran Pilkada serentak 2024 sebanyak 40 persen berasal dari APBD 2023, dan 60 persen dari APBD 2024.


Cianjur Gabung Kawasan Aglomerasi Jakarta dalam RUU DKJ, ini Profilnya

7 hari lalu

Kepadatan kendaraan saat diberlakukan sistem satu arah menuju jalur wisata Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, 25 Desember 2023. Menurut Satlantas Polres Bogor sebanyak 5.819 kendaraan yang masuk Puncak kawasan puncak pada libur Natal 2023, jumlah tersebut dihitung dari pukul 05.02 WIB sampai dengan pukul 08.00 WIB, dengan jumlah 3.138 kendaraan roda dua, 2.509 roda empat dan bus truk 172 kendaraan. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Cianjur Gabung Kawasan Aglomerasi Jakarta dalam RUU DKJ, ini Profilnya

Cianjur akan bergabung dengan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) usai ibu kota pindah ke IKN sesuai RUU DKJ.


Mendagri Tito Karnavian Klaim Pemilu 2024 Lebih Teduh Dibanding 2019

7 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Mendagri Tito Karnavian Klaim Pemilu 2024 Lebih Teduh Dibanding 2019

Mendagri Tito Karnavian mengapresiasi penyelenggaraan Pemilu 2024. Dia mengklaim Pemilu 2024 ini lebih sejuk daripada 2019.


Pemilu 2024 Dinilai Curang, Mendagri Tito Karnavian Bilang Bisa Disampaikan ke MK

7 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Pemilu 2024 Dinilai Curang, Mendagri Tito Karnavian Bilang Bisa Disampaikan ke MK

KPU telah menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara nasional Pemilu 2024.


Mendagri Tito Karnavian Sebut Pemilu 2024 Lebih Sejuk Dibandingkan 2019

7 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyapa para menteri saat membacakan pemenang Pemilu 2024 di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU mengumumkan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran menang dengan jumlah 96.214.691 suara. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mendagri Tito Karnavian Sebut Pemilu 2024 Lebih Sejuk Dibandingkan 2019

Tito hadir sebagai perwakilan pemerintah dalam rapat pleno penetapan hasil Pemilu 2024 secara nasional.


Masuk Kawasan Aglomerasi dalam RUU DKJ, Pemkab Cianjur Ungkap Keuntungan yang Didapat

8 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pendapat dan pandangan pemerintah saat mengikuti rapat kerja dengan Badan legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Masuk Kawasan Aglomerasi dalam RUU DKJ, Pemkab Cianjur Ungkap Keuntungan yang Didapat

Salah satu keuntungan Cianjur dari RUU DKJ adalah infrastruktur penghubung antarkota atau kabupaten yang segera terealisasi.


Kata Ekonom Soal Harapan Jakarta Jadi Kota Bisnis Global seperti New York, Sydney, dan Melbourne

9 hari lalu

Tugu Selamat Datang di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta. TEMPO/Aditia Noviansyah
Kata Ekonom Soal Harapan Jakarta Jadi Kota Bisnis Global seperti New York, Sydney, dan Melbourne

Pemerintah Jakarta dan pemerintah pusat perlu menyiapkan anggaran jangka panjang.


Beda Pendapat Mendagri Tito dan PKS Soal Pelibatan Masyarakat di Rapat RUU DKJ

9 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (tengah) bersama jajarannya menyampaikan pandangannya dalam rapat kerja mengenai kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR dan DPD di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Baleg DPR menargetkan pembahasan RUU DKJ selesai disahkan pada 4 April 2024 pascapengiriman daftar inventarisir masalah (DIM) dari pemerintah resmi dibahas hari ini. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Beda Pendapat Mendagri Tito dan PKS Soal Pelibatan Masyarakat di Rapat RUU DKJ

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan proses perumusan RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) sudah cukup melibatkan masyarakat. Tito berujar pemerintah telah berulang kali melakukan komunikasi publik tentang RUU DKJ. Di antaranya, kata dia, melalui uji publik yang sudah dilaksanakan setidaknya empat kali pada 2022 dan 2023.


Sentil Maskapai Naikkan Harga Tiket saat Lebaran, Mendagri Tito: Jangan Aji Mumpung

10 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pendapat dan pandangan pemerintah saat mengikuti rapat kerja dengan Badan legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sentil Maskapai Naikkan Harga Tiket saat Lebaran, Mendagri Tito: Jangan Aji Mumpung

Tito Karnavian menyentil maskapai penerbangan agar tidak menaikkan harga tiket setinggi-tingginya saat Mudil Lebaran 2024 karena sebab