TEMPO.CO, Mataram - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nusa Tenggara Barat berharap kepolisian mengusut kasus dugaan penghinaan yang menimpa Gubernur TGH Muhammad Zainul Majdi. Gubernur NTB ini diteriaki dan dimaki Steven Hadi Suryo saat berada di Bandara Changi Singapura.
"Dari rapat bersama seluruh perwakilan ormas (organisasi kemasyarakatan) Islam yang ada di NTB, kami membuat pernyataan sikap yang menginginkan pihak kepolisian menindaklanjuti persoalan ini hingga tuntas," kata Sekretaris MUI NTB Abdul Rahman Kuling di Mataram, Minggu, 16 April 2017.
Baca: Dimaki di Bandara Changi Singapura, Gubernur NTB Memilih Sabar
Surat pernyataan sikap tersebut, kata Kuling, telah diserahkan kepada Kepala Polda NTB Brigadir Jenderal Firli di Rumah Langko Mataram. Acara pertemuan itu dihadiri sejumlah perwakilan ormas besar yang ada di NTB, seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Nahdlatul Wathan (NW) Pancor, dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
Kuling mengatakan persoalan ini harus segera ditindaklanjuti agar masyarakat tenang. Menurut Kuling, dugaan penghinaan dilontarkan Steven kepada Gubernur NTB saat antre check-in di Bandara Changi Singapura. "Kami melihat masalah ini bukan kategori delik aduan, tapi delik pidana. Secara otomatis, kepolisian harus menyelidikinya," ujar Kuling.
Baca: Reaksi Netizen setelah Gubernur NTB Dimaki di Bandara Changi
Gubernur Zainul mengaku kaget dan terhenyak sewaktu mendengarkan teriakan Steven yang menuduh dirinya menyerobot antrean check in pesawat Batik Air di Bandara Changi pada Ahad, 9 April 2017 sore. Waktu itu, ia hendak pulang setelah menjenguk putrinya di Singapura.
"Saya dan istri mengucapkan istigfar (doa mohon ampun) saja," kata Zainul saat ditemui sebelum pelepasan peserta Etape 4 Tour de Lombok Mandalika di Islamic Center Nusa Tenggara Barat, Ahad, 16 April 2017.
Menurut Zainul, istrinya juga merasa kaget saat itu. "Istri saya terhenyak dan terkejut. Kok, bisa mengeluarkan kata buruk. Kami berdua saling mengingatkan dan istigfar," ujarnya. "Sabar, Bu," ucap Zainul kepada istrinya saat itu.
Simak:
Gubernur NTB Memaafkan Pemuda yang Memakinya di Bandara Changi
Steven telah meminta maaf kepada Zainul. Permintaan maaf itu dituangkan dalam pernyataan di atas kertas bermeterai Rp 6.000 dan diteken pada Minggu, 9 April 2017. Surat pernyataan itu telah beredar di media sosial.
Steven juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Zainul yang tidak melanjutkan tindakannya ke proses hukum. "Saya telah menyadari kata-kata saya tidak sesuai dengan prinsip-prinsip dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Undang-Undang Dasar 1945. Saya berjanji tidak akan mengucapkan lagi kata-kata yang dapat menimbulkan keretakan persatuan bangsa," ujarnya.
ANTARA | SUPRIYANTHO KHAFID