TEMPO.CO, Tegal – Sebuah rumah mewah berlantai dua masih berdiri kokoh di tengah proyek pembangunan jalan tol Brebes-Pemalang. Rumah tersebut berada di Desa Sidakaton, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal. Pada September 2016, rumah tersebut seharusnya sudah dibongkar karena berada di tengah proyek. Namun, hingga kini, rumah bercat merah muda milik juragan warteg (waruung Tegal) itu masih bertahan.
Sanawi, pemilik rumah tersebut, enggan melepas bangunan itu lantaran tidak cocok dengan nilai ganti rugi. Nilai yang diajukan oleh panitia pembebasan lahan sebesar Rp 1,5 miliar dia tampik. “Kalau secara fisik memang segitu (Rp 1,5 miliar). Tapi ada kerugian nonfisik yang belum dihitung oleh panitia pembebasan lahan,” kata Rokhmantono, pengacara Sanawi kepada Tempo, Minggu, 16 April 2017.
Baca: Untuk Jalur Mudik, Tol Brebes-Pemalang Baru Kelar 35 Persen
Menurut Rokhmantoro kerugian nonfisik atau solatium itu meliputi lama tinggal, nilai sejarah bangunan, dan usia bangunan. Jika dihitung, kata dia, nilainya hampir Rp 1 miliar. “Itu kan ada hitungannya sendiri, yaitu berapa persen dari nilai fisik. Bangunan itu kan sudah ada sejak 1965. Setelah kami hitung jumlahnya hampir Rp 1 miliar,” kata dia.
Dari hitung-hitungan itu, pemilik rumah meminta ganti rugi sebesar Rp 2,85 miliar. Lantaran tidak ada kesepakatan, Sanawi menggugat pemerintah lewat Pengadilan Negeri Slawi. Namun pengadilan menolak gugatan itu dengan alasan terlambat diajukan.
Simak: Jalan Tol Pejagan-Pemalang Terkendala Pembebasan Lahan
Tak melalui proses banding, Sanawi langsung mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) dan masih menanti hasilnya. “Karena ini kan perkara luar biasa, jadi prosesnya langsung ke MA,” ungkap Rokhmantono.
Sementara itu, Manajer Fisik PT Pejagan Pemalang Toll Road (PPTR) Mulya Setiawan, mengaku belum selesainya pembebasan tanah di desa tersebut cukup menghambat pembangunan tol sepenjang 37 kilometer tersebut. Sebab, letak rumah itu berada di tengah-tengah badan jalan. Soal harga ganti rugi yang belum disepakati antara kedua belah pihak, dia menyerahkan sepenuhnya kepada pengadilan.
Adapun rencana pengoperasian jalan tol tersebut pada musim mudik lebaran tahun ini tetap jalan, meski masih ada satu rumah yang menghalangi. Pihak PPTR berencana membangun jalan darurat di sebelah kanan kiri rumah tersebut. “Nanti kita bangun jalan darurat tanpa membongkar rumah tersebut,” ujar dia.
Lihat: Rumah Mewah Ini Bertahan di Lahan Proyek Tol Brebes-Pemalang
Menanggapi rencana itu, Rokhmantono mewanti-wanti agar pembangunan jalan darurat itu jangan sampai menyentuh tanah milik Sanawi. “Kalau sampai ada yang kena, berarti pemerintah telah melakukan penyerobotan tanah. Dan itu bisa kami pidanakan,” katanya.
Selain rumah milik Sanawi, masih ada 42 bidang lainnya yang masih belum dibebaskan. Manajer Pengadaan Lahan PT Pejagan Pemalang Tol Road (PPTR), Wahyu Sukmana, mengungkapkan saat ini pembebasan lahan sudah mencapai 95,5 persen.
Rinciannya, di Seksi III ada 97,8 persen, sedangkan di Seksi IV mencapai 98,9 persen. "Masih ada 30 bidang yang belum dibebaskan di seksi III, sedangkan di Seksi IV ada 13 bidang. Sehingga totalnya ada 43 bidang," ujar dia.
Baca juga: Beroperasi Saat Mudik, Tol Brebes-Pemalang Dibuka Gratis
Dia menambahkan, di Seksi III (Brebes Timur-Tegal), dari kebutuhan luas lahan 76,93 hektare, yang belum bebas seluas 1,64 hektare. Di Seksi Tegal-Pemalang, lahan yang belum terbebas seluas 2,10 hektare dari total kebutuhan 174,65 hektare. “Luas total lahan yang belum bebas mencapai 3,74 hektare,” katanya.
MUHAMMAD IRSYAM FAIZ
Video Terkait:
Rumah Mewah Juragan Warteg di Tengah Tol