Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Selamat dari Pembunuhan Sekeluarga, Mensos: Anak Diasuh Keluarga

image-gnews
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa membacakan surat Kartini pada acara
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa membacakan surat Kartini pada acara "Panggung Para Perempuan Kartini" di Museum Bank Indonesia, Kota, Jakarta, 11 April 2017. Kegiatan istimewa ini digelar TEMPO dalam memperingati Hari Kartini. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Medan- Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, hal terpenting saat ini adalah memastikan K,  4 tahun, anak yang merupakan korban selamat dari pembunuhan sekeluarga di Medan beberapa hari lalu, agar memperoleh perlindungan, pengasuhan dan pemenuhan kebutuhan utamanya dari keluarga inti.

"Saya harap keluarga yang ditunjuk menjadi wali bisa memberikan perlindungan dan pengasuhan yang baik kepada K," ujar Mensos Khofifah saat membesuk Kinara di RSUP H Adam Malik di Medan, Sabtu, 15 Apeil 2017. Ia mengatakan, hal itu untuk memastikan kesejahteraan anak tersebut dapat lebih terjamin.

Baca juga:

Pembunuhan Satu Keluarga di Medan, Korban Selamat Mulai Membaik

Khofifah menjenguk K sekembalinya dari Aceh Tenggara mengunjungi korban longsor dan banjir bandang. Bocah perempuan itu saat ini tengah dirawat di RSUP H Adam Malik Medan setelah menjalani operasi pembekuan darah di bagian kepala.

Mensos membawakan mainan yang merupakan permintaan khusus Kinara berupa mainan peralatan masak dan mainan pesawat berwarna putih serta membawakan tas sekolah, tempat makan dan minum, buku cerita anak, susu, dan pampers. Seluruh bingkisan itu sengaja dibawa Khofifah untuk menghibur K.

Baca pula:

Andi Lala, Otak Pembunuhan Satu Keluarga di Medan Ditangkap

Melihat bingkisan yang dibawa Khofifah, K langsung meresponnya lalu bangun dan ikut bermain. Balita perempuan tersebut terlihat begitu gembira. Menurut Khofifah, balita K dipastikan mengalami trauma mendalam setelah menyaksikan pembunuhan kejam yang dilakukan oleh Andi Lala dan dua kawanannya yang masih memiliki hubungan saudara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami akan lakukan assesment terlebih dahulu, setelah itu dilakukan pendampingan oleh tim psikososial," ujarnya.

Silakan baca:

Si Raja Tega Andi Lala, Bayar Ratusan Ribu Saja Bunuh Sekeluarga

Lama pendampingan, lanjut dia, minimal dilakukan selama tiga bulan kedepan. Setelah itu, akan dilakukan secara berkala sesuai keadaan psikologi K.

Sebelumnya, kejahatan menimpa dan menewaskan satu keluarga di Medan, Minggu, 9 April 2017. Para korban adalah pasangan suami istri Riyanto (40) dan Sri Ariyani (35), serta dua anak, Naya (13), dan Gilang (8). Mereka warga Jalan Kayu Putih, Gang Benteng, Mabar, Medan Deli. Sumarni (60), mertua Riyanto, juga meninggal. Mereka warga Jalan Kayu Putih, Gang Benteng, Mabar, MedanDeli.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

11 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

18 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Selain Gibran dan Bobby Nasution, Khofifah Disebut Juga Bakal Terima Penghargaan Satyalancana

18 jam lalu

Khofifah Indar Parawansa bertemu dengan calon presiden Prabowo Subianto Sabtu, 17 Februari 2024/dok tim media Khofifah
Selain Gibran dan Bobby Nasution, Khofifah Disebut Juga Bakal Terima Penghargaan Satyalancana

Jokowi dikabarkan akan memberikan penghargaan kepada kepala daerah berprestasi, mulai dari Gibran, Bobby Nasution, hingga Khofifah.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

19 jam lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

Penemuan kerangka manusia yang diduga korban pembunuhan itu berawal dari laporan orang hilang oleh keluarganya.


Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

2 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.