TEMPO.CO, Ponorogo - Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, memperpanjang masa tanggap darurat untuk daerah terdampak tanah longsor di Desa Banaran, Kecamatan Pulung. Proses penataan wilayah pascabencana yang awalnya dijadwalkan mulai 2 April 2017 hingga 15 April 2017 mundur sepekan atau sampai Sabtu, 22 April 2017.
“Karena ada beberapa hal darurat yang belum diselesaikan,’’ kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ponorogo, Setyo Budiono, Sabtu, 15 April 2017.
Baca: Korban Longsor Ponorogo Direlokasi ke Penampungan Didata
Menurut dia, ada lima hal darurat yang menjadi fokus tim tanggap darurat. Rumah penampungan sementara, sanitisasi air bersih, distribusi bantuan, sterilisasi zona merah longsor, dan pengungsi ditargetkan sudah rampung ditangani hingga sepekan ke depan.
Untuk pencapaian pembangunan rumah penampungan sementara, Budi - sapaan Setyo Budiono, menjelaskan sudah 80 persen. Kediaman yang didirikan di dua lokasi itu bakal ditempati 19 kepala keluarga yang kini mengungsi.
“Untuk huntara (hunian sementara) yang di bawah (lokasi I) sudah jadi. Sedangkan yang atas (lokasi ke II) tinggal sekat dan plester lantainya,” ujar dia.
Budi menyatakan proses pembangunan penampungan sementara itu molor dari jadwal. Awalnya, pemukiman yang berjarak sekitar 500 meter dan 800 meter dari titik nol tanah longsor itu dijadwalkan bisa ditempati warga pada pekan lalu.
Baca: Pembersihan Material Longsor Ponorogo Menunggu Tanah Mengeras
Rencana itu meleset karena kendala proses distribusi material bangunan. “Medannya menanjak dan sempit. Selain itu, satu aksesnya tertutup material longsor susulan,” kata dia. Selain itu terjadi longsor susulan itu pada Ahad, 9 April 2017.
Fokus lain yang menjadi perhatian tim tanggap darurat adalah sanitasi di rumah penampungan sementara. Selain itu, distribusi bantuan baik logsitik maupun barang dari tempat pengungsian ke penampungan sementara.
“Untuk sterilisasi zona merah longsor akan dipagar agar tidak ada pengunjung yang masuk. Sedangkan bagi pengungsi tetap diberi kenyamanan selama di pengungsian,” Budi menjelaskan.
Kepala Desa Banaran, Sarnu, mengatakan perpanjangan masa tanggap darurat memang menjadi keinginan warga setempat. Sebab, hingga kini kondisi pascabencana belum seluruhnya kembali normal. Dia juga berharap lokasi bencana juga ditata sehingga saluran air dan akses jalan dapat berfungsi seperti sebelum terjadi tanah longsor pada Sabtu, 1 April 2017. “Kami sudah menyampaikan itu kepada pemerintah ketika evaluasi hari ketujuh pencarian korban,” kata dia.
Baca: Sumbangan Longsor Ponorogo, Ombudsman: Harus Satu Pintu
Bencana tanah longsor di Desa Banaran mengakibatkan 28 warga tertimbun tanah. Sebanyak empat di antaranya berhasil dievakuasi sedangkan 24 lainnya tetap terkubur dalam timbunan material longsor. Dampak lain dari peristiwa ini adalah puluhan rumah rusak, rencananya akan segera direlokasi permanen oleh pemerintah.
NOFIKA DIAN NUGROHO