TEMPO.CO, Ponorogo - Tim tanggap darurat tanah longsor di Desa Banaran, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, kewalahan mengatur pengunjung yang datang untuk melihat lokasi bencana. Sebagian dari mereka nekat masuk di titik yang dinyatakan berbahaya dan berpotensi terjadi longsor susulan.
"Rambu larangan masuk sudah kami pasang, tapi masih ada yang melanggar. Terutama orang dari luar daerah, seperti komunitas trail," kata Kepala Kepolisian Sektor Pulung, Ajun Komisaris Denny Fahrudianto, Jumat, 14 April 2017.
Baca juga: Material Longsor Ponorogo Ambles, Tim SAR dan Warga Berhamburan
Rambu larangan dan garis polisi, menurut dia, dipasang di delapan titik yang masuk sektor A,B,C, dan D usai longsor susulan pada Ahad, 9 April 2017. Setelah itu, tim tanggap darurat menetapkan lokasi itu sebagai zona merah bencana.
"Bahayanya karena material longsor kelihatan keras di atas tapi di bagian bawahnya labil karena ada aliran air. Ini berbahaya karena (terjadinya) longsor hanya hitungan detik seperti kejadian sebelumnya ," ujar Denny.
Kondisi itu menjadi alasan tim tanggap darurat tak kunjung membersihkan timbunan material longsor. Proses penataannya dimungkinkan setelah masa tanggap darurat berakhir pada Sabtu, 15 April 2017.
Simak pula: Korban Longsor Nganjuk Sempat Diperingatkan Anaknya
"Mungkin masa tanggap daruratnya tidak diperpanjang. Tapi, kami juga menunggu keputusan dari pemkab," Denny menjelaskan.
Masa pencarian dihentikan karena terjadi longsor susulan. Akibatnya, dua rumah, satu ekskavator, satu mobil milik relawan, satu mobil pengangkut anjing pelacak K-9 terseret dan tertimbun material longsor.
NOFIKA DIAN NUGROHO