TEMPO.CO, Sukoharjo – Sebuah rumah ibadah berupa kapel di Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, ditutup oleh warga sekitar. Aksi penyegelan yang dilakukan menjelang hari Paskah itu dilakukan dengan alasan izin pendirian bangunan belum lengkap.
”Penyegelan dilakukan oleh warga pada Selasa malam kemarin,” kata Kepala Kepolisian Sektor Mojolaban Ajun Komisaris Priyono kepada Tempo, Jumat, 14 April 2017. Menurut dia, tidak ada kekerasan ataupun perusakan dalam penyegelan tersebut.
Baca Juga:
Baca: Polda Metro Jaya Amankan Perayaan Paskah Sejak Kamis
Menurut Priyono, orang-orang yang menyegel tempat ibadah umat Katolik itu merupakan warga sekitar. “Kami sudah mempertemukan pihak-pihak yang terkait,” katanya. Pengurus kapel, kata Priyono, akan segera melengkapi perizinannya.
Menurut Priyono, protes terhadap keberadaan kapel itu pernah mengemuka sekitar dua tahun lalu dan sempat ditutup selama tiga bulan. Namun kapel itu kembali digunakan untuk ibadah dan tidak ada permasalahan dengan warga.
Simak: Paskah, Ribuan Umat Katolik Hadiri Semana Santa di Larantuka NTT
Priyono berujar, persoalan tersebut sudah diselesaikan kedua belah pihak dengan damai. Menurut dia, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) telah menangani masalah tersebut. “Kondisi di lokasi juga kondusif dan tidak ada ketegangan,” katanya.
AHMAD RAFIQ