TEMPO.CO, Semarang - Upaya deklarasi dan pengukuhan organisasi massa Front Pembela Islam atau FPI di Kota Semarang, Kamis malam 13 April 2017, gagal. Pantauan Tempo, mediasi antara pengurus FPI dan penolak sempat memanas, namun direda oleh seoarang RT yang memimpin kampung jalan Pergiwati kelurahan Bulu Lor, tempat rencana deklarasi FPI dilakukan.
“Saya minta bila masih ribut di sini, bubar semua, silakan pulang,” kata Sutirto, ketua RT 5 RW 6, Kelurahan Bulu Lor kecamatan Semarang Utara, tempat lokasi mediasi dan rencana deklarasi FPI Kota Semarang.
Baca juga: Survei 5 Lembaga Vs Quick Count atau Hitung Cepat, Siapa Menang?
Sutirto tampil piawai meredakan suasana, ketegasan pria bertubuh kecil ini membubarkan mediasi yang tak kunjung selesai itu mengejutkan. Mediasi penolakan pengukuhan FPI sempat memanas karena penolak dan pengurus FPI saling adu argumentasi, bahkan Kepala Kepolisian Resort Kota Besar Semarang Komisaris Besar Abioso Seno Aji yang ada di tengah pertemuan mediasi sebelumnya hanya mampu mengingatkan peserta.
“Kita sama-sama cinta NKRI, jadi tak perlu ribut di wilayah saya,” kata Sutirto, menegaskan.
Pria berusia 71 tahun itu sengaja masuk ke tengah mediasi setelah kondisi kian memanas. Tercatat, dia menyampaikan dua kali sikap dalam pertemuan itu. Pertama saat kondisi mulai kacau oleh teriakan-teriakan dari perwakilan penolak FPI.
Sutirto hadir memperingatan kedua belah pihak ketika Zaenal Abidin, tuan rumah sekaligus inisiator FPI Kota Semarang minta bantuan RT karena tamunya dinilai berlaku tak sopan. Yang kedua, dia kembali hadir meminta pertemuan bubar karena menganggu ketertiban warga di wilayah yang ia pimpin.
Baca: Usai Salat Jumat, Djarot Diusir dari Masjid Al-Atiq Tebet
“Ngapain pada ribut, saya yang paling bertangung jawab di sini,” kata Sutirto, kemudian kedua belah pihak bubar.
Sikap Sutirto mendapat apresiasi Kapolres Kota Semarang Abioso Seno Aji yang sebelumnya menjadi penengah mediasi. Sutirto langsung diajak duduk bersama Kapolres saat peserta telah bubar. “Terimakasih telah membantu ketertiban,” kata Abioso. Abioso menilai sikap Sutirto sesuai kewenangannya untuk melayani warga agar kondisi lingkungannya menjadi tenang.
EDI FAISOL