Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Bongkar Prostitusi Anak di Bawah Umur, Segini Tarifnya...  

Ilustrasi prostitusi online. asiaone.com
Ilustrasi prostitusi online. asiaone.com
Iklan

TEMPO.CO, Pekanbaru - Direktorat Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Pekanbaru membongkar praktek perdagangan orang disertai prostitusi anak di bawah umur di ibu kota Provinsi Riau ini. Polisi menangkap seorang pelaku Winda May Purnama Sari, 22 tahun, serta mengamankan empat korban perdagangan orang.

"Rata-rata korban masih di bawah umur," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Pekanbaru Komisaris Bimo Arianto, Kamis, 13 April 2017.

Baca juga:

Polisi Bongkar Bisnis Prostitusi Anak di Bawah Umur di Pekanbaru

Menurut Bimo, Winda ditangkap polisi menyusul adanya informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas prostitusi yang dikendalikan pelaku. Bahkan ia mampu menyediakan wanita belia bawah umur sesuai permintaan pelanggan pria hidung belang.

Begitu mendapat laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dengan pola penyamaran pada Selasa, 11 April 2017 lewat tengah malam di Hotel Winstar di Pekanbaru. Winda akhirnya berhasil diamankan polisi bersama empat wanita muda serta barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 2 juta.  "Pelaku sudah dua tahun melakukan pekerjaan itu," katanya.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku biasanya menggunakan media online Wechat untuk bertransaksi kepada sejumlah pria hidung belang. Dalam sekali kencan, pelaku memasangkan tarif Rp 1 juta. Ia mengambil keuntungan sebesar Rp 300 ribu dalam setiap transaksi. "Antara korban dan pelaku sudah saling mengenal," kata Bimo. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Winda membantah segala tuduhan polisi, dia mengaku para korban sudah terbiasa dengan pekerjaan itu dengan memintanya mencarikan pelanggan. "Sudah pekerjaan mereka seperti itu," ujarnya. 

IC, 17 tahun, mengaku terpaksa meneruti kehendak pelaku untuk melayani pria hidung belang karena himpitan ekonomi. Namun ia membantah uang tersebut dimanfaatkan untuk keluarga di rumah. "Hanya untuk keperluan pribadi, tidak tega juga uang itu diberikan kepada orang tua," ujarnya.

Untuk perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal 88 undang-undang Nomor 35 tahun 2014 junto pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 21 tentang eksploitasi seksual dan perdagangan anak di bawah umur dengan hukuman 15 tahun penjara.

RIYAN NOFITRA

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Mutilasi di Bogor, Polisi Sebut Pelaku dan Korban Tinggal Bersama, Bermotif Pertengkaran

18 Maret 2023

Polisi menyelidiki identitas jasad termutilasi dan disimpan di koper merah di Tenjo, Kabupaten Bogor.
Mutilasi di Bogor, Polisi Sebut Pelaku dan Korban Tinggal Bersama, Bermotif Pertengkaran

Kepolisian Resor Bogor mengungkap kasus penemuan potongan tubuh manusia atau mayat mutilasi dalam koper berwarna merah di Desa Singabangsa.


Jelang Ramadan, Kodim dan Polres Metro Depok Pantau Harga Sembako di Pasar

18 Maret 2023

Pedagang merapikan stok Minyakita di Pasar Komplek PJKA, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jumat, 3 Februari 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Jelang Ramadan, Kodim dan Polres Metro Depok Pantau Harga Sembako di Pasar

Kodim 0508/Depok bersama Polres Metro Depok bersinergi untuk memastikan stok dan stabilitas harga Sembako jelang Ramadan 1444 Hijriyah


Prank Paula Verhoeven Korban KDRT Baim Wong, Ternyata buat Konten

3 Oktober 2022

Baim Wong dan Paula Verhoeven meminta maaf atas konten prank KDRT ke polisi, Senin, 3 Oktober 2022. Foto: Instagram Baim Wong.
Prank Paula Verhoeven Korban KDRT Baim Wong, Ternyata buat Konten

Paula Verhoeven dan Baim Wong terancam sanksi penjara akibat melakukan 'prank' dengan menyampaikan pengaduan palsu KDRT.


Begini Besaran Tarif Ojek Online Naik Mulai Lusa: Sebagian Pengemudi Ojol Pekanbaru Senang

8 September 2022

Ratusan pengemudi ojek online (Ojol) membentangkan poster saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 29 Agustus 2022. Dalam aksi tersebut mereka menuntut adanya payung hukum dan legalitas profesi ojek online, perubahan potongan komisi pendapatan mitra dan revisi perjanjian kemitraan, serta menolak keras kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). TEMPO/M Taufan Rengganis
Begini Besaran Tarif Ojek Online Naik Mulai Lusa: Sebagian Pengemudi Ojol Pekanbaru Senang

Kebijakan tarif ojek online baru diumumkan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hendro Sugiatno dalam konferensi pers virtual, kemarin.


Berumur 238 Tahun, Begini Asal-usul Kota Pekanbaru

23 Juni 2022

Kawasan Pemerintahan Kota Pekanbaru. Dok.antara
Berumur 238 Tahun, Begini Asal-usul Kota Pekanbaru

Nama Kota Pekanbaru dahulu dikenal dengan nama Senapelan


Kedai Kopi Kim Teng, Peninggalan Pejuang Kemerdekaan di Pekanbaru

16 Juni 2022

Foto Kim Teng, pemilik Kedai Kopi Kim Teng di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Selasa, 10 Mei 2022. Kim Teng seorang veteran pejuang revolusi Kemerdekaan Indonesia. TEMPO | Abdi Purmono
Kedai Kopi Kim Teng, Peninggalan Pejuang Kemerdekaan di Pekanbaru

Jangan mengaku pernah ke Kota Pekanbaru jika belum singgah ke Kedai Kopi Kim Teng yang berdiri pada 1950.


Buka MTQ ke 54, Wali Kota Bersyukur Buta Aksara Quran Tinggal Sedikit

13 Maret 2022

Buka MTQ ke 54, Wali Kota Bersyukur Buta Aksara Quran Tinggal Sedikit

Buta aksara Quran sebanyak 35 persen pada 2012 kini tinggal sekitar 3-4 persen.


Baru Seperempat Target, Realisasi Retribusi Parkir Pekanbaru Rp 2 Miliar

22 Agustus 2021

Ilustrasi parkir depan rumah. TEMPO/Subekti
Baru Seperempat Target, Realisasi Retribusi Parkir Pekanbaru Rp 2 Miliar

Dishub Kota Pekanbaru melaporkan Realisasi PAD sektor retribusi parkir tepi jalan raya hingga semester I tahun 2021 baru mencapai Rp 2 miliar.


HUT Riau ke-64, Pekanbaru Gelar Vaksinasi Massal untuk Disabilitas

13 Agustus 2021

Gubernur Riau Syamsuar dan Kepala Dinkes Riau Mimi Yuliani Nazir (baju kuning) berfoto bersama dengan penyandang disabilitas dalam program vaksinasi Covid-19 untuk disabilitas di SMA Negeri 8 Pekanbaru, Ahad, 8 Agustus 2021. Foto: TEMPO/Tika Ayu
HUT Riau ke-64, Pekanbaru Gelar Vaksinasi Massal untuk Disabilitas

Pemerintah Kota Pekanbaru mengelar vaksinasi massal untuk pelajar dan penyandang disabilitas


Menjelang Keputusan PPKM, Polres Cianjur Berlakukan Sistem Ganjil Genap

9 Agustus 2021

Warga mengendarai motor melintasi di Pos Penyekatan Mobilitas Masyarakat pada PPKM Level 4 Tahap 2depan Panasonic, Jalan Raya Bogor, Jakarta, Selasa 3 Agustus 2021. Warga bebas melintas pos penyekatan tanpa ada penjagaan petugas. Hanya barier yang berada disekitar lokasi penyekatan. TEMPO/Subekti.
Menjelang Keputusan PPKM, Polres Cianjur Berlakukan Sistem Ganjil Genap

Polres Cianjur, Jawa Barat, memberlakukan sistem ganjil genap di sepanjang Jalan Mangunsarkoro, menjelang keputusan soal nasib PPKM.