Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang E-KTP, Saksi: Panitia Tak Menggubris Saran Agus Rahardjo

image-gnews
Terdakwa Sugiharto menolak kesaksian dari saksi Markus Nari dan Ade Komarudin di kasus e-ktp di pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. 6 April 2017. TEMPO/Maria Fransisca
Terdakwa Sugiharto menolak kesaksian dari saksi Markus Nari dan Ade Komarudin di kasus e-ktp di pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. 6 April 2017. TEMPO/Maria Fransisca
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris panitia pengadaan proyek kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP, Pringgo Hadi Tjahjono membenarkan adanya rapat pembahasan proyek e-KTP yang dihadiri oleh Agus Rahardjo. Agus, yang sekarang menjadi ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, saat itu masih menjabat sebagai Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).

"Seingat saya pernah dilakukan rapat di Jalan Merdeka Utara. Hadir juga Pak Agus Rahardjo," kata Pringgo saat bersaksi dalam sidang dugaan korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 13 April 2017.

Baca juga: Sidang e-KTP, Tim Teknis Mengaku Dipaksa Terima Uang Taksi

Pringgo menyebut dalam rapat itu LKPP menyarankan agar penggarapan sembilan lingkup pekerjaan dalam proyek e-KTP tidak digabungkan. "Memang ada saran untuk dipisah-pisah," katanya.

Menurut Pringgo, saran itu diberikan agar pelelangan proyek e-KTP lebih mudah. Dalam surat dakwaan untuk Irman dan Sugiharto, jaksa penuntut umum KPK menyebut saran LKPP soal pembagian sembilan lingkup pekerjaan e-KTP bertujuan mengurangi peluang terjadinya kegagalan dalam proses pemilihan dan pelaksanaan pekerjaan. Sebab kegagalan itu bisa menimbulkan kerugian negara serta akan menghalangi terjadinya kompetisi dan persaingan sehat.

Pada akhirnya panitia lelang tidak menuruti saran LKPP. Menurut Pringgo, panitia lelang lebih memilih mengikuti perintah Sugiharto, saat itu Direktur Pengelolaan Informasi dan Administrasi Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK). "Ikuti perintah PPK yang minta digabung," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga: Sidang E-KTP, Saksi dari BPPT Beberkan Pertemuan Tim Fatmawati

Pringgo tak tahu pasti alasan Sugiharto meminta sembilan lingkup pekerjaan digabungkan. Menurut sepengetahuannya, panitia ingin agar pekerjaan terintegrasi. "Itu kalau dipisah-pisah nanti enggak terintegrasi. Saya dengar begitu," ucapnya.

KPK membongkar adanya korupsi dalam pengadaan proyek e-KTP. Dari proyek senilai Rp 5,9 triliun itu, negara diduga menderita kerugian sebesar Rp 2,3 triliun.

Pada perkara ini KPK sudah menyeret mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Sugiharto dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman sebagai terdakwa.

Dalam pengembangannya KPK juga menetapkan Andi Agustinus alias Andi Narogong, pengusaha rekanan Kementerian Dalam Negeri, sebagai tersangka. Ia kini telah ditahan. KPK juga menetapkan Anggota DPR dari Partai Hanura Miryam S. Haryani sebagai tersangka terkait pemberian keterangan palsu dalam sidang e-KTP.

MAYA AYU PUSPITASARI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bawaslu Janji Tindaklanjuti Laporan Agus Rahardjo Soal Dugaan Kecurangan Pemilu

15 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI Rahmat Bagja ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 13 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo.
Bawaslu Janji Tindaklanjuti Laporan Agus Rahardjo Soal Dugaan Kecurangan Pemilu

Bawaslu tidak segan untuk menempuh jalur hukum jika ditemukan unsur pidana dalam dugaan kecurangan yang dilaporkan eks Ketua KPK Agus Rahardjo


Ungkap Sempat Lapor ke Bawaslu Jatim, Eks Ketua KPK Agus Rahardjo: Tak Ada Tindakan

15 hari lalu

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo, melapor ke Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu mengenai dugaan kecurangan dalam penghitungan perolehan suara pemilihan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah dari Jawa Timur pada Rabu, 13 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Ungkap Sempat Lapor ke Bawaslu Jatim, Eks Ketua KPK Agus Rahardjo: Tak Ada Tindakan

Sempat melapor ke Bawaslu Jatim, eks Ketua KPK Agus Rahardjo akhirnya melapor ke Bawaslu RI soal dugaan kecurangan penghitungan suara DPD Jatim.


Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Lapor Dugaan Kecurangan dalam Pileg DPD ke Bawaslu

15 hari lalu

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo, melapor ke Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu mengenai dugaan kecurangan dalam penghitungan perolehan suara pemilihan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah dari Jawa Timur pada Rabu, 13 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Lapor Dugaan Kecurangan dalam Pileg DPD ke Bawaslu

Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo melapor ke Bawaslu mengenai dugaan kecurangan pemilihan DPD di Jatim.


Suara Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Menggelembung di Sirekap DPD RI, Pemuda Pancasila Sebut Merugikan LaNyalla Mattalitti

40 hari lalu

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI La Nyalla Mahmud Mattalitti juga merupakan anggota ormas Pemuda Pancasila. Ia kini memegang jabatan Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Provinsi Jawa Timur periode 2017-2022. Dok. DPD RI
Suara Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Menggelembung di Sirekap DPD RI, Pemuda Pancasila Sebut Merugikan LaNyalla Mattalitti

Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila Jawa Timur mengaku menemukan kecurangan sistemik dari Sirekap KPU.


Beberkan Intervensi Jokowi ke KPK, Profil Agus Rahardjo Disorot

18 Desember 2023

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo bersama Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (kiri), menghadiri acara buka puasa bersama pimpinan KPK, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 17 Mei 2019. Acara ini mengangkat tema Bersinergi dalam Ikhtiar Antikorupsi. TEMPO/Imam Sukamto
Beberkan Intervensi Jokowi ke KPK, Profil Agus Rahardjo Disorot

Agus Rahardjo mendapat sorotan setelah ungkapkan Jokowi marah dan lakukan intervensi penyelidikan kasus korupsi e-KTP. Ini profilnya.


Siapa Berdusta dalam Pelemahan KPK: Jokowi atau Agus Rahardjo

17 Desember 2023

Siapa Berdusta dalam Pelemahan KPK: Jokowi atau Agus Rahardjo

Jokowi mungkin tak paham permintaannya kepada KPK agar menghentikan pengusutan korupsi pengadaan KTP elektronik itu pelemahan KPK dan sangat bahaya.


Jokowi Belum Tahu Agus Rahardjo Diadukan ke Polisi

15 Desember 2023

Presiden Joko Widodo tiba di Pangkalan Utama TNI AD (Lanumad) Ahmad Yani, Kota Semarang untuk melakukan kunjungan kerja di Provinsi Jawa Tengah pada Rabu, 13 Desember 2023. (Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Jokowi Belum Tahu Agus Rahardjo Diadukan ke Polisi

Jokowi menyatakan tak tahu jika Agus Rahardjo diadukan ke kepolisian.


KPK akan Berikan Bantuan Hukum jika Agus Rahardjo Meminta

13 Desember 2023

Juru bicara KPK, Ali Fikri didampingi asisten Jubir, Takdir (kiri), memberikan keterangan kepada awak media terkait kegiatan penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. Ali Fikri menyatakan tim penyidik KPK telah melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, selama 20 jam, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa mata uang rupiah dan asing dengan jumlah mencapai puluhan miliar, dokumen penting, catatan keuangan dan aset yang bernilai ekonomis dalam pengembangan penyelidikan kasus tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK akan Berikan Bantuan Hukum jika Agus Rahardjo Meminta

KPK akan memberi bantuan kepada mantan pimpinannya, Agus Rahardjo yang dilaporkan sekelompok orang ke Mabes Polri. Syaratnya, Agus meminta ke KPK.


Pandawa Nusantara Polisikan Agus Rahardjo Usai Sebut Jokowi Marah dan Intervensi Kasus di KPK

12 Desember 2023

Presiden Joko Widodo atau Jokowi, didampingi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo saat menghadiri Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia dan Peresmian Pembukaan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi Tahun 2018 di Jakarta, Selasa 4 Desember 2018. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rangkaian acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi 2018 untuk menyambut Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh pada 9 Desember. TEMPO/Subekti.
Pandawa Nusantara Polisikan Agus Rahardjo Usai Sebut Jokowi Marah dan Intervensi Kasus di KPK

Eks Ketua KPK periode 2015-2019, Agus Rahardjo dipolisikan buntut sebut Presiden Jokowi memarahinya karena usut kasus korupsi e-KTP. Siapa pelapornya?


Ormas Polisikan Agus Rahardjo Buntut Tudingan Intervensi Jokowi di Kasus E-KTP, Begini Kronologinya

12 Desember 2023

Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo. TEMPO/Imam Sukamto
Ormas Polisikan Agus Rahardjo Buntut Tudingan Intervensi Jokowi di Kasus E-KTP, Begini Kronologinya

Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo dilaporkan ke Bareskrim setelah mengungkap soal pertemuan dirinya dengan Jokowi pada 2017.