TEMPO.CO, Makassar - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan tak memberikan izin tablig akbar yang akan dilakukan Hizbut Tahrir Indonesia di Lapangan Karebosi, Makassar, 16 April 2017. Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Komisaris Besar Endi Sutendi selaku penanggung jawab mengatakan tablig akbar tersebut tak diizinkan lantaran banyak ormas-ormas Islam yang menolak.
"Belum kita berikan rekomendasi karena pertimbangan keamanan yang banyak ormas Islam menolak kegiatan itu," kata Endi kepada Tempo, Kamis, 13 April 2017.
Baca juga: Menteri Tjahjo: HTI Sulit Dibubarkan Meski Tak Terdaftar
Oleh karena itu, ia mengimbau kepada HTI agar tak menggelar kegiatan tersebut untuk menghindari benturan atau gesekan antar-sejumlah ormas Islam. Pasalnya beberapa ormas Islam menolak seperti Gerakan Pemuda Ansor dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).
Endi mengatakan surat izin menggelar tablig akbar sudah masuk beberapa waktu lalu, tapi hingga kini kepolisian tak mengeluarkan izin. Sehingga, dia melanjutkan, jika HTI tetap menggelarnya, kepolisian akan melakukan tindakan sesuai hukum.
Simak pula: Ingin Bangun Khilafah, NU Minta HTI Sadar Diri
Selain itu, menurut Endi, dalam surat tersebut belum ada rekomendasi dari Kesatuan Bangsa dan Politik serta Departemen Agama setempat.
Sebelumnya, pengurus DPD HTI Sulawesi Selatan mengajukan surat izin melakukan Masiroh Panji Rasulullah 1438 Hijriyah yang bertema "Khilafah, Kewajiban Syari, Jalan Kebangkitan Umat". Juru bicara HTI Sulawesi Selatan, Dirwan Abdul Jalil, kepada Tempo mengatakan tablig akbar merupakan hak setiap warga negara.
DIDIT HARIYADI