TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng Gunretno meminta Pemerintah Daerah Jawa Tengah mengikuti putusan Tim Pelaksana Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) terkait dengan proyek pabrik PT Semen Indonesia. Menurut dia, seluruh kegiatan tambang semen harus dihentikan.
"Saya berharap Gubernur Jawa Tengah tidak seperti dulu. sudah ada putusan MA (Mahkamah Agung), ada KLHS, tapi tetap mengeluarkan izin. Putusan ini menjawab fakta lapangan," katanya di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta, Kamis, 13 April 2017.
Baca: Kajian Pabrik Rembang Akan Diumumkan, Ini Harapan Semen Indonesia
Gunretno menambahkan, pemerintah daerah pun harus menerima putusan sementara KLHS dengan legowo. Sebab, putusan KLHS ini melalui kesepakatan bersama berbagai pihak terkait. "Pak Ganjar seharusnya melaksanakan kesepakatan bersama dengan masyarakat. KLHS sudah ada, lalu kami laksanakan bersama," ujarnya.
Sebelumnya, dilansir dari situs Kantor Staf Kepresidenan, ksp.go.id, Tim Pelaksana KLHS untuk Kebijakan Pemanfaatan dan Pengelolaan Pegunungan Kendeng yang Berkelanjutan telah membuat putusan sementara. Tim yang diketuai Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan San Afri Awang dan beranggotakan 16 ahli dari berbagai perguruan tinggi itu merekomendasikan penambangan di Cekungan Air Tanah (CAT) Watuputih belum dapat dilakukan hingga ada keputusan status CAT Watuputih dapat ditambang atau tidak.
Baca: Pengamat Cides Yakin KLHS Akan Menguntungkan Semen Indonesia
Rekomendasi Tim Pelaksana KLHS itu disampaikan Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki dalam pertemuan di Bina Graha pada Rabu, 12 April 2017. Pertemuan itu dihadiri Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar; Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Hari Sampurno; Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo; Bupati Rembang Abdul Hafidz; Kepala Badan Geologi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral Ego Syahrial; dan Tim Komunikasi Presiden, yakni Johan Budi, Ari Dwipayana, serta Sukardi Rinakit.
Meski KLHS itu masih putusan awal, Gunretno optimistis penambangan semen bakal berhenti. Sebab, kata dia, masyarakat memiliki bukti adanya aliran sungai bawah tanah di wilayah karst tambang. "Kami malah yakin itu adalah wilayah karst dan siap membuktikan di sana banyak aliran sungai bawah tanah," ujarnya.
Warga Kendeng, kata Gunretno, bakal terus mengawal jalannya penelitian KLHS hingga akhir. "Kami selalu berkomunikasi ketika kajian tidak sesuai dengan fakta lapangan. Pasti masyarakat lebih tahu," katanya.
Baca: Bangun Pabrik, Ini Janji PT Semen Indonesia ke Warga Kendeng
ARKHELAUS W.