TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Hukum DPR menggelar rapat kerja dengan Kejaksaan Agung di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu, 12 April 2017. Dalam rapat tersebut, Jaksa Agung H.M. Prasetyo dicecar soal penundaan sidang Ahok.
Pimpinan rapat, Benny K. Harman, menyampaikan jumlah anggota Komisi Hukum DPR yang hadir hanya 20 orang dari jumlah anggota keseluruhan 50 orang. "Padahal Komisi Tiga baru selesai konsolidasi habis-habisan di Novotel," ujarnya.
Baca: Kapolda Metro Bersyukur Sidang Ahok Ditunda
Jaksa Agung lantas diberi waktu memaparkan kinerja lembaganya selama beberapa bulan belakangan. Salah satu kasus yang menarik perhatian masyarakat, kata dia, adalah kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Saat tiba waktu pemberian tanggapan, politikus Aboe Bakar Al Habsyi mengkritik Kejaksaan Agung soal penundaan persidangan Ahok pada Selasa, 12 April 2017. "Pak Jaksa Agung, kemarin tuh sidang agak seru, Pak. Saya tuh agak kaget. Apa begitu tipe para penuntut umum di negeri kita? Cuman gara-gara mesin ketik atau apa perlu dibantu Pak Benny?" katanya.
Baca: JK: Penundaan Sidang Ahok untuk Meredam Kondisi Jelang Pilkada
Aboe berujar, kalau soal perubahan tanggal, mungkin hari itu adalah hari baik. Namun, menurut dia, penundaan tersebut adalah sandiwara yang kurang nyaman untuk Kejaksaan Agung. "Namun ini perasaan saya, Pak, ya. Mohon maaf jika agak kurang nyaman didengar. Saya ingin sebenarnya penuntut lebih cekatan, apalagi ngehadapin Ahok," ujarnya.
Dia mengatakan 20 April sebagai waktu sidang berikutnya menentukan situasi politik nasional. "Apakah Ahok, apakah Anies, kita ikhlas dengan perubahan ini," ucapnya.
Benny sempat menimpali perkataan Aboe. "Kalau Ahok menang, ya, ikhlas. Kalau Anies menang, sedikit-sedikit ikhlas," ujarnya sambil melihat ke arah Aboe, lalu disambut tawa peserta rapat.
REZKI ALVIONITASARI
Baca: Sidang Penistaan Agama, Jumlah Pendukung Ahok Menyusut