TEMPO.CO, Banyumas – Kepolisian Resor Banyumas menggeledah kediaman Muhammad Ibnu Dar, warga Desa Karang Aren, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga. Kepolisian menurunkan puluhan polisi bersenjata laras panjang dan menggunakan rompi anti peluru menuju rumah Ibnu.
Kepala Polres Banyumas Ajun Komisaris Besar Azis Andriansyah membenarkan bahwa rumah di Desa Karang Aren, yang menjadi lokasi penggeledahan, merupakan kediaman pelaku yang menerobos dan membacok polisi. Dari kediaman pelaku, sejumlah barang telah disita untuk diselidiki lebih lanjut. “Nanti ada tim ahlinya yang akan mendalami temuan-temuan di kediaman pelaku,” kata Azis, Rabu, 11 April 2017.
Pada Rabu pagi, seorang pengendara sepeda motor matic bernomor polisi R-3920-SV menabrak dan membacok polisi di Markas Polres Banyumas secara membabi-buta.
Azis menambahkan, pelaku diketahui bernama Muhammad Ibnu Dar, kurang-lebih berusia 23 tahun. Hingga kini, Ibnu masih bungkam saat dimintai keterangan. “Saat diperiksa di Polres, pelaku hanya mengatakan thaghut, thaghut saja,” ucapnya.
Azis menuturkan, saat dibekuk pada Selasa pagi setelah menerobos Mapolres Banyumas, pelaku sempat menabrakkan diri ke polisi dan membacok anggota kepolisian, Ibnu mengenakan ikat kepala. Di ikat kepala itu terdapat tulisan semacam ISIS. “Indikasinya mengarah ke jaringan teroris. Akan kami dalami lagi. untuk sementara, itu yang bisa saya sampaikan,” kata Azis.
Yanto, salah seorang warga RT 2 RW 1 Desa Karang Aren, Kecamatan Kutasari, cukup kaget melihat rumah Muhammad Ibnu Dar didobrak polisi dan dipasang garis polisi. Hal tersebut dilakukan pada pukul 13.00. Yanto menilai, meski tergolong pendiam, Ibnu memiliki hubungan yang baik dengan warga sekitar. Ibnu, yang lulus SMA dua tahun lalu, memilih bekerja di Pabrik Kayu Purbayasa. “Sejak ibunya meninggal, dia tinggal sendirian di rumahnya,” ujarnya.
BETHRIQ KINDY ARRAZY