TEMPO.CO, Jakarta – Presiden Joko Widodo secara resmi telah menetapkan Saldi Isra sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Ia diambil sumpahnya di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa, 11 April 2017.
Baca: Saldi Isra Gantikan Patrialis di MK, Mahfud Md: Keputusan Tepat
Banyak pihak yang menaruh harapan terhadap Saldi. Guru besar Universitas Andalas itu menilai kehadiran hakim baru kerap melahirkan harapan baru. “Saya berterima kasih banyak yang berharap begitu,” ucap Saldi. Meski demikian, kata dia, posisi hakim hanya salah satu komponen, selain itu masih ada kepaniteraan dan sekretariat jenderal.
Saldi menyatakan harus ada kerja kolektif untuk mengembalikan marwah Mahkamah Konstitusi seperti pada masa awal berdirinya. Karena itu, menurut dia, hal terpenting saat ini adalah membangkitkan semangat baru untuk memulihkan posisi MK. “Ini harus jadi kebutuhan dan keinginan kolektif di MK,” ucapnya.
Baca: Saldi Isra Terpilih Hakim Mahkamah Konstitusi, Ini Profilnya
Lebih lanjut, setelah terpilih menjadi hakim MK, Saldi menyatakan akan berupaya menjaga independensi. Ia tak menampik bila ada kalangan yang menganggap dirinya dekat dengan Presiden Joko Widodo. Sebagai seorang akademikus di bidang hukum ketatanegaraan, dirinya kerap dimintai pendapat, baik oleh presiden maupun institusi lainnya.
“Saya berusaha memberikan (pendapat) sesuai dengan keilmuan tanpa merusak independensi yang sudah lama dibangun,” tuturnya.
Baca: Menjelang Dilantik Jadi Hakim MK, Saldi Isra Lepas 3 Jabatan
Sebagai bukti nyata, begitu mendapatkan informasi akan dilantik jadi hakim MK, Saldi langsung mengurus pengunduran diri dari jabatan Komisaris Utama PT Semen Padang dan nonaktif sebagai dosen di Universitas Andalas (Unand). Ia juga mundur dari posisi Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Unand.
ADITYA BUDIMAN