Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kisah Novel Baswedan 3 Kali Ditabrak tapi Selalu Selamat

image-gnews
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan mendapat teror disiram air keras oleh seseorang setelah salat subuh berjamaah di masjid sekitar rumahnya di Kelapa Gading. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan mendapat teror disiram air keras oleh seseorang setelah salat subuh berjamaah di masjid sekitar rumahnya di Kelapa Gading. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga kali ditabrak, dua kali kena dan sekali salah orang. Novel Baswedan tak percaya ketiga insiden yang menimpanya itu kebetulan belaka. Dalam dua kali penabrakan yang tepat sasaran, Novel tersungkur dari sepeda motornya. Beruntung, penyidik utama Komisi Pemberantasan Korupsi itu hanya terluka.

Insiden terakhir menimpa Novel ketika menangani dua kasus kakap pada pertengahan tahun lalu. Pagi itu, berangkat menuju kantor KPK di kawasan Kuningan, Jakarta, Novel keluar dengan sepeda motor dari rumahnya di kawasan Kelapa Gading. Di jalan yang membelah kawasan pertokoan, tak jauh dari rumah Novel, sebuah mobil Avanza menyeruduk.

Novel terpental dari tunggangannya hingga berguling-guling di jalan. Sedangkan si penabrak langsung kabur begitu targetnya jatuh. Walhasil, selama beberapa hari Novel tertatih-tatih masuk kantor karena kaki kanannya terluka akibat tertimpa sepeda motor. "Jalan masih lengang. Kalau tak sengaja, rasanya tak mungkin," kata Novel beberapa hari setelah insiden itu.

Penabrakan "salah orang" terjadi pada 2011. Waktu itu Novel sedang menangani kasus cek pelawat. Dia selamat karena penabraknya salah mengidentifikasi target. Yang jadi korban adalah Dwi Samayo, juga penyidik KPK. Sekilas Dwi memang mirip Novel.

Malam itu Dwi, yang menunggang sepeda motor, ditabrak dari belakang oleh sebuah mobil tak jauh dari kantor KPK. Dia lalu dibawa ke rumah sakit dengan kaki retak. Novel luput dari serangan karena pulang sepuluh menit sebelumnya lewat gerbang yang sama dengan Dwi.

Teror tak hanya diterima Novel. Sejumlah penyidik dan jaksa KPK juga pernah menerima ancaman fisik hingga pesan yang intimidatif. Umumnya, teror datang sewaktu para penegak hukum itu menangani kasus yang melibatkan nama terkenal.

Misalnya rentetan kejadian yang menimpa Afief Yulian Miftach pada pertengahan 2015. Rumah Afief di Jakamulya, Bekasi, pernah disatroni dua pria tak dikenal. Keduanya kemudian meletakkan sebuah bungkusan mirip bom. Sepekan sebelumnya, ban mobil Afief ditusuk oleh seseorang. Malamnya, rumah Afief dilempari telur. Kap mobil Afief, yang diparkir di halaman rumah, juga pernah melepuh karena disiram cairan kimia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Waktu itu Afief sedang menangani sejumlah kasus besar. Di antaranya kasus rekening gendut perwira polisi, yang sempat membuat hubungan KPK dan Polri meruncing. Afief menjadi ketua satuan tugas yang dibentuk KPK untuk mengusut kasus tersebut.

Menurut juru bicara KPK Febri Diansyah, teror sudah menjadi bagian dari risiko sebagai pegawai KPK. "Mereka sudah tahu risikonya sebelum masuk KPK," katanya. Tetap saja teror dan s ejenisnya itu mengganggu pengusutan kasus. Setidaknya itu membuat konsentrasi penyidik terpecah dan memperlambat pengungkapan perkara.

Kendati demikian, menurut Febri, tak pernah ada kasus terhenti karena teror. Rahasianya: kasus di KPK selalu ditangani oleh tim, bukan perorangan. Setiap perkara ditangani satuan tugas yang terdiri atas 4-6 penyidik. Saat ini ada 90 penyidik di KPK. Separuh berasal dari Kepolisian RI dan separuh lagi direkrut sendiri oleh komisi antikorupsi.

Anton Septian

Video Terkait: Usai Salat Subuh Penyidik KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Tahan Helmut Hermawan, Penyuap Wamenkumham Eddy Hiariej

1 jam lalu

Wamenkumham Eddy Hiariej foto bersama Helmut Hermawan seusai makan malam di Restoran Jepang di Kawasan Jakarta Pusat. Istimewa
KPK Tahan Helmut Hermawan, Penyuap Wamenkumham Eddy Hiariej

KPK menahan Helmut Hermawan sebagai penyuap Wamenkumham Eddy Hiariej. Disebut setor uang hingga Rp 8 miliar.


Jika Terpilih jadi Presiden, Anies Akan Bentuk Satgasus Berantas Mafia Daging dengan Merekrut Eks Pegawai KPK

7 jam lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan (tengah) memberikan pidato politik di pasar Minggu Bengkulu, Kota Bengkulu, Bengkulu, Rabu, 6 Desember 2023. Dalam kunjungan tersebut, warga dan pedagang berharap Anies Baswedan untuk menurunkan harga sembako serta biaya pendidikan dan kesehatan yang dinilai masih mahal jika terpilih nanti. ANTARA FOTO/Muhammad Izfaldi
Jika Terpilih jadi Presiden, Anies Akan Bentuk Satgasus Berantas Mafia Daging dengan Merekrut Eks Pegawai KPK

Anies meyakini eks pegawai KPK yang tak lolos TWK merupakan kumpulan orang-orang yang berani dan berintegritas.


3 Terdakwa Perkara Suap Basarnas Dituntut Hukuman di Bawah 4 Tahun Penjara

7 jam lalu

Komisaris Utama PT. Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 4 September 2023. Mulsunadi Gunawan, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi pemberian suap sebesar Rp.88,3 miliar kepada Kepala Basarnas RI periode 2021-2023, Henri Alfiandi dan Koorsmin Basarnas RI, Afri Budi Cahyanto terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas Tahun 2021 - 2023. TEMPO/Imam Sukamto
3 Terdakwa Perkara Suap Basarnas Dituntut Hukuman di Bawah 4 Tahun Penjara

Ketiga terdakwa itu dianggap terbukti menyuap eks Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi.


KPK Jadwalkan Ulang Pemanggilan Eddy Hiariej

9 jam lalu

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Edward Omar Sharief Hiariej, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 4 Desember 2023. Omar Sharief Hiariej, yang status hukumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan belum dilakukan penahanan, diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan tindak pidana korupsi terkait perkara dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp.7 miliar dalam pengurusan status hukum PT. Citra Lampia Mandiri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Jadwalkan Ulang Pemanggilan Eddy Hiariej

Kuasa hukum Eddy Hiariej, Ricky Sitohang mengatakan, alasan kliennya membatalkan panggilan itu, karena mengalami sakit secara tiba-tiba.


Petisi 100 Desak DPR dan MPR Segera Makzulkan Jokowi

9 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberikan arahan mengenai penanganan Covid-19, di Istana Merdeka, 18 Juni 2020. /Youtube Setpres
Petisi 100 Desak DPR dan MPR Segera Makzulkan Jokowi

Dasar hukum pemakzulan Jokowi, Petisi 100 mengatakan TAP MPR No VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa dan Pasal 7A UUD 1945.


Eddy Hiariej Batal Hadiri Pemeriksaan di KPK Hari Ini, Kuasa Hukum: Limbung, Sakit

10 jam lalu

Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Dalam laporan oleh Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso pada 14 Maret 2023, Eddy dituding menerima Rp 7 miliar melalui asisten pribadinya. TEMPO/Imam Sukamto
Eddy Hiariej Batal Hadiri Pemeriksaan di KPK Hari Ini, Kuasa Hukum: Limbung, Sakit

Wamenkumham Eddy Hiariej batal memenuhi panggilan KPK hari ini. Kuasa hukum menyebut kliennya itu tiba-tiba saja sakit. Minta penjadwalan ulang.


Firli Bahuri Dianggap Sudah Seharusnya Dijebloskan ke Tahanan, Ini Alasannya

13 jam lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Ketua KPK Firli Bahuri seusai menghadiri peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2021, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 9 Desember 2021. Kegiatan tersebut mengusung tema
Firli Bahuri Dianggap Sudah Seharusnya Dijebloskan ke Tahanan, Ini Alasannya

Setelah menjalani dua kali pemeriksaan sebagai tersangka pemerasan dan gratifikasi, Ketua KPK non aktif Firli Bahuri tidak kunjung ditahan.


Jokowi Belum Terima Surat Pengunduran Diri Wamenkumham Eddy Hiariej

13 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberikan arahan mengenai penanganan Covid-19, di Istana Merdeka, 18 Juni 2020. /Youtube Setpres
Jokowi Belum Terima Surat Pengunduran Diri Wamenkumham Eddy Hiariej

Presiden Jokowi mengatakan belum menerima surat pengunduran diri Wamenkumham Eddy Hiariej. Jokowi mengatakan suratnya belum sampai di meja dia.


Eks Penyidik KPK Bicara Peluang Eddy Hiariej Ditahan Usai Pemeriksaan Hari Ini

14 jam lalu

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan bersama Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo menjawab pertanyaan  wartawan usai menjalani asesmen atau uji kompetensi di Gedung Transnasional Crime Center (TNCC), Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa, 7 Desember 2021. Sebanyak 44 mantan pegawai KPK menjalani asesmen atau uji kompetensi dalam rangka perekrutan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kepolisian Republik Indonesia (Polri). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Eks Penyidik KPK Bicara Peluang Eddy Hiariej Ditahan Usai Pemeriksaan Hari Ini

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo mengatakan Eddy Hiariej bisa langsung ditahan setelah pemeriksaan hari ini


Tiga Terdakwa Kasus Suap Proyek Basarnas Akan Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

16 jam lalu

Komisaris Utama PT. Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 4 September 2023. Mulsunadi Gunawan, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi pemberian suap sebesar Rp.88,3 miliar kepada Kepala Basarnas RI periode 2021-2023, Henri Alfiandi dan Koorsmin Basarnas RI, Afri Budi Cahyanto terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas Tahun 2021 - 2023.TEMPO/Imam Sukamto'
Tiga Terdakwa Kasus Suap Proyek Basarnas Akan Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi Badan SAR Nasional atau Basarnas Akan jalani sidang tuntutan hari ini