TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hadar Nafis Gumay, menilai komisioner KPU yang baru memiliki tantangan yang berat. Tantangan ini berkaitan dengan penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan legislatif secara serentak pada 2019.
"Paling utama pasti komisioner harus bekerja mandiri dalam mengambil keputusan dan tidak boleh ada tekanan atau intervensi dari semua pihak," kata Hadar di kantornya di Jakarta, Senin, 10 April 2017. Ia optimistis komisioner baru bisa mandiri.
Baca juga:
KPU 2012-2017 Kasih Jokowi Hadiah Perpisahan 5 Buku
DPR Akan Rapat Internal Bahas Seleksi Komisioner KPU dan Bawaslu
DPR akhirnya memilih tujuh komisioner KPU dan lima anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Mereka menggantikan komisioner yang masa jabatannya berakhir pada 12 April 2017.
Anggota Bawaslu terpilih adalah Ratna Dewi Petalo, Mochammad Afifudin, Rahmad Bagja, Abhan, dan Fritz Edward Siregar. Sedangkan komisioner KPU terpilih adalah Pramono Ubaid Tanthowi, Wahyu Setiawan, Hasyim Asy'ari, Ilham Saputra, Viryan, Evi Novida Ginting Manik, dan Arief Budiman.
Baca pula:
Komisioner KPU-Bawaslu, Tjahjo: Jangan Obral Perppu
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Jimly Asshiddiqqie mengatakan komisioner baru KPU perlu menjaga hubungan dengan pemerintah dan DPR. "Tapi independensi harus kuat dan terpelihara karena KPU yang mengambil keputusan," katanya.
Jimly berharap komisioner baru juga mempertahankan independensi komisioner yang telah purnatugas. "Sudah bagus, cuma teknis dan seni berkomunikasinya harus diperbaiki," katanya.
ARKHELAUS W.